Struktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/WanitaKeluarga Berencana
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Pasaman No. 63 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
PERBUP Kab. Pasaman No. 59 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana
TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 Permendagri No. 99 Tahun 2018 Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 Permenpan RB No. 25 Tahun 2021 Perda Kab. Pasaman No. 5 Tahun 2021
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah di Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 63 Tahun 2021
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Susunan Organisasi Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, sebagai berikut: a. Kepala Dinas, b. Sekretariat Dinas, c. Bidang Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa, d. Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa, e. Bidang Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa, f. Bidang Pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) dan Teknologi Tepat Guna (TTG), g. UPT, h. Kelompok Jabatan Fungsional.
Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang menjadi kewenangan daerah.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Dinas menyelenggarakan fungsi: a. Penyusunan kebijakan teknis bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, b. pelaksanaan tugas dukungan teknis bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, c. pemantauan, evaluasi dan pelaporan tugas dukungan teknis bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, d. pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, e. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Kepala UPT dan Kelompok Jabatan Fungsional selaku pimpinan satuan organisasi wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan masing-masing maupun antar satuan organisasi sesuai dengan tugas masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
-
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Utara Nomor 15 Tahun 2022
STANDAR – HARGA – SATUAN – BIAYA – PERJALANAN – DINAS – BAGI – PEJABAT – NEGARA – PIMPINAN – DAN – ANGGOTA – DEWAN – PERWAKILAN – RAKYAT – DAERAH – APARATUR – SIPIL – NEGARA – DAN – PEGAWAI – TIDAK – TETAP – DI – LINGKUNGAN – PEMERINTAH – KABUPATEN – NIAS – UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA TAHUN 2022 NOMOR 167
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, mengamanahkan bahwa Kepala Daerah menetapkan standar harga satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan pemeliharaan berpedoman pada standar harga satuan regional dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Peraturan Bupati
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 2 Tahun 2022, dan Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 3 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, JENIS PERJALANAN DINAS, BIAYA PERJALANAN DINAS, BAGASI, RAPID-TEST, PCR, TES ANTIGEN-SWAB, PROSEDUR PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS, TATA CARA MELAKSANAKAN PERJALANAN DINAS DAN PERTANGGUNGJAWABAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR TAHUN 2022 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dua
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur menyebutkan bahwa
ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Unit Kerja ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan
Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5401);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan
Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan Dan Kawasan
Permukiman (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1574);
11. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 39 Tahun 2016 tentang
Penetapan Hasil Pemetaan dan Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah Bidang Pertanahan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1987);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 95).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 15; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyerderhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi dan tugas pokok fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 11 Tahun 2020:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 5 Tahun 2021:
PP No 6 Tahun 2021:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Sidoarjo No 6 Tahun 2018.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Rincian Tugas dan Fungsi:
4. Tata Kerja:
5. Ketentuan Peralihan:
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, pejabat yang diangkat berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo, tetap diakui keberadaannya dan melaksanakan tugas berdasarkan Peraturan Bupati ini dengan diberikan surat perintah tugas dari Kepala Dinas sampai ditetapkan pejabat definitif oleh Bupati.
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 16), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rambu Lalu Lintas Marka Jalan dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rambu Lalu Lintas Marka Jalan dan Alat Pemberi Isyarat
Lalu Lintas
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014;. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Rambu Lalu lintas Marka Jalan dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dengan sistematika;Ketentuan Umum;Penyelenggaraan;Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas;Rambu Lalu Lintas;Marka JalanKekuatan Hukum alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Rambu Lalu Lintas Dan Marka jalan Serta Kedudukan Petugas yang Berwenang;Lokasi Pemasangan/Peletakan;Pendanaan;larangan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 15 Tahun 2022
PERBUP Kab. Pesawaran No. 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koprasi Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pesawaran Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koprasi Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pesawaran
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran ditetapkan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran;
UU No 33 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 20019, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMen ATR?BPN No 39 Tahun 2016, PerMenLHK No P.74/menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016, PerMendagri No 90 Tahun 2019, Perda Kab Pesawaran No 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka :
1. Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran.
2. Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran.
3. Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kab. Trenggalek Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menjamin keselarasan potensi Pegawai Negeri
Sipil dengan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan
pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Trenggalek dipandang perlu adanya pengaturan pola karier
Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 188
ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pola
karier Pegawai Negeri Sipil ditetapkan oleh Pejabat Pembina
Kepegawaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun
2011; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun
2018; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016;
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek; Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Pola Karier PNS;
b. pembinaan dan pola perpindahan dalam Jabatan;
c. penilaian Kompetensi dan prestasi kerja;
d. Pola Karier PNS dalam Jabatan; dan
e. pengangkatan, perpindahan dan pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
jumlah 27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 15 Tahun 2022
PERBUP Kab. Pasangkayu No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan
ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menyusun Standar Harga Satuan Lingkup
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Tahun nggaran
2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 61 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 5 Tahun 2006; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016;
Perbup ini mengatur:
a. standar harga satuan Tahun Anggaran 2023;
b. tata cara pelaksanaan perjalanan dinas dan pertanggungjawabannya
Standar harga satuan terdiri dari:
a. satuan biaya honorarium;
b. satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri;
c. satuan biaya rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor;
d. satuan biaya pengadaan kendaraan dinas;
e. satuan biaya pemeliharaan; dan
f. satuan biaya lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
116 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deiyai Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan umum di Kabupaten Deiyai, perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui pemungutan Pajak Daerah Daerah sesuai dengan Undang- Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan salah satu jenis pajak daerah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa untuk melaksanakan Pajak Daerah sebagaimana dimaksud padapasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Deiyai tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Deiyai tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Deiyai Nomor 2 Tahun 2022.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran pada Daerah Kabupaten Deiyai. Subjek Pajak adalah orang pribadi atau Badan yang membeli makanan dan/atau minuman dari Restoran. Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah pembayaran yang diterima atau yang seharusnya diterima oleh Restoran. Tarif Pajak ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen). Pajak dikenakan untuk Masa Pajak 1 (satu) bulan Kalender kecuali ditetapkan lain oleh Bupati paling lambat 3 (tiga) bulan kalender.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2022.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat