Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pengusaha dan penyediaan informasi pariwisata kepada masyarakat perlu dilakukan pendaftaran terhadap usaha pariwisata. Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, untuk dapat menyelenggarakan usaha pariwisata, pengusaha wajib mendaftarkan usahanya kepada Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tujuan; Tata Cara Pendaftaran dan Jenis Bidang Usaha Pariwisata; Bentuk Usaha dan Permodalan; Kewajiban dan Larangan Pengusaha Usaha Pariwisata; Pemutakhiran Daftar Usaha Pariwisata; Pembekuan Sementara dan Pembatalan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2018.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Usaha Milik Desa memiliki peranan penting
dalam meningkatkan perekonomian Desa dan sebagai
bentuk pelaksanaan otonomi Desa dalam mengatur sumber
daya Desa;
b. bahwa berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 2 dan
Pasal 4 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 tahun 2015 tentang
Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran
Badan Usaha Milik Desa, menyebabkan Peraturan Daerah
Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan
Usaha Milik Desa sudah tidak lagi sesuai dengan peraturan
yang ada;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga
Keuangan Mikro; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara
mengatur mengenai badan usaha milik desa, meliputi antara lain: ketentuan umum, pendirian BUM Desa, permodalan dan Jenis usaha BUM Desa, kerjasama dengan pihak ketiga dan bagi hasil usaha, pengelolaan, audit, pertanggungjawaban, pembubaran, pembinaan , pengawasan, ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara
Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 16 halaman + penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA,
DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA
ABSTRAK:
Penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya telah meluas sampai wilayah pelosok kelurahan di wilayah Kota Pangkalpinang sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 28 tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: asas dan tujuan pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Selain itu, diatur pula ketentuan mengenai tugas dan wewenang pemerintah daerah; ruang lingkup; antisipasi dini; pencegahan; penanganan; penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya; pembiayaan; partisipasi masyarakat; forum koordinasi; pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; pembinaan dan pengawasan; penghargaan; sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2018.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
40 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 105
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka
pengelolaan barang milik daerah perlu ditetapkan dengan
peraturan daerah;
b. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 11
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Daerah
Kabupaten Katingan sudah tidak sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan sehingga perlu
dilakukan penyesuaian;
c. Bahwa untuk maksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 200; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENJABAT PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH;
BAB III
PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN;
BAB IV
PENGADAAN;
BAB IV
PENGADAAN;
BAB VI
PEMANFAATAN;
BAB VII
PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN;
BAB VIII
PENILAIAN;
BAB IX
PEMINDAHTANGANAN;
BAB X
PEMUSNAHAN;
BAB XI
PENGHAPUSAN;
BAB XII
PENATAUSAHAAN;
BAB XIII
PEMBINAAN, PENGAWASAN,DAN PENGENDALIAN;
BAB XIV
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
OLEH BADAN LAYANAN UMUM DAERAH;
XVI
GANTI RUGI DAN SANKSI;
BAB XVII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XVIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
75 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palu Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2018/NO.8, TLD NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
bahwa objek retribusi pelayanan kesehatan dan objek retribusi pelayanan tera/tera ulang adalah salah satu jenis retribusi jasa umum yang merupakan sumber pendapatan daerah; bahwa dengan adanya penambahan beberapa objek retribusi dan adanya penyesuaian tarif pada retribusi pelayanan kesehatan dan retribusi pelayanan tera/tera ulang, perlu diatur kembali struktur tarifnya dalam Peraturan Daerah; bahwa peninjauan kembali tarif dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di daerah sehingga dalam penggunaan, pemanfaatan serta penarikan retribusinya tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 pada Pasal 7 dan Pasal 57.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016.
4 halaman; Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang
telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6
(enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun
2017
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 berupa laporan
keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Arus Kas;
e. Laporan Operasional;
f. Laporan Perubahan Ekuitas;
g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 tahun 2014 tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No.22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No.27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Semarang No.9 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga Dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang. UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.22 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No.27 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perda Kabupaten Semarang No.9 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
Perda Kabupaten Semarang No.9 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan
Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sumber Daya Air, telah diundangkan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2013 ten tang
Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Permukaan Di
Provinsi Jawa Tengah; bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air telah dinyatakan bertentangan dengan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, dan tidak memiliki kekuatan hukum
mengikat oleh Mahkamah Konstitusi dengan
putusannya Nomor 85/PUU-Xl/2013 tanggal 18
Februari 2015, maka Peraturan Daerah sebagaimana
dimaksud dalam huruf a sudah tidak memiliki kekuatan
hukum mengikat oleh karena itu perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2013 Tentang Pengambilan Dan Pemanfaatan Air
Permukaan Di Provinsi Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2013 dicabut.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 08 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
eningkatan volume sampah menjadi tantangan untuk mewujudkan lingkungan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang sehat dan bersih dari sampah
pengelolaan sampah memerlukan sistem pengelolaan terpadu yang melibatkan masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 50 Tahun 2007; PP Nomor 81 Tahun 2012; PEPRES Nomor 87 Tahun 2014; PERMEN Nomor 33 Tahun 2010; PERMEN Nomor 80 Tahun 2015; PERDA Nomor 2 Tahun 2012; PERDA Nomor 4 Tahun 2012; PERDA Nomor 6 Tahun 2016; PERDA Nomor 7 Tahun 2017
Pengelolaan Sampah, Pembentukan Kabupaten, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, perda, Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Pedoman Pengelolaan Sampah, Pembentukan Produk Hukum, Rencana Tata Ruang Wilayah, Retribusi Jasa Umum, Pembentukan dan Susunan Pangkat Daerah, Urusan Kewenangan Kabupaten Tulang Bawang Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
18 halaman, penjelasan 4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat