Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 08 Tahun 2018

PENGELOLAAN SAMPAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pengelolaan Sampah, Pembentukan Kabupaten, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, perda, Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Pedoman Pengelolaan Sampah, Pembentukan Produk Hukum, Rencana Tata Ruang Wilayah, Retribusi Jasa Umum, Pembentukan dan Susunan Pangkat Daerah, Urusan Kewenangan Kabupaten Tulang Bawang Barat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 08 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN SAMPAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulang Bawang Barat
Nomor
08
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Panaragan
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
30 Oktober 2018
Sumber
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 990 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan