mengatur mengenai badan usaha milik desa, meliputi antara lain: ketentuan umum, pendirian BUM Desa, permodalan dan Jenis usaha BUM Desa, kerjasama dengan pihak ketiga dan bagi hasil usaha, pengelolaan, audit, pertanggungjawaban, pembubaran, pembinaan , pengawasan, ketentuan pidana
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat