Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD.2023/No.31 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kelola Portal Website di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan publikasi guna keterbukaan informasi penyelenggaraan Pemerintah Kota Dumai, perlu optimalisasi pemanfaatan website sebagai media resmi Pemerintah Kota yang berfungsi untuk menyampaikan berbagai informasi pemerintahan kepada masyarakat; bahwa untuk mengatur penyelenggaraan website agar dapat berdaya guna dan berhasil guna dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu disusun tata kelola portal website; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola Portal Website di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 66 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 67 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 16 (enam belas) Pasal, dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan; Website Pemerintah Kota; Konten Website; Perencanaan; Pembangunan dan Pengembangan; Pengendalian; Pengelola Website; Pelaporan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 42/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PUSAT DATA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna memberikan pelayanan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi pakaikan diperlukan Pusat Data yang dikelola dengan baik;
b.bahwa untuk menjamin keberlangsungan aktivitas operasional dalam rangka meminimalisasi risiko dan menanggulangi gangguan keamanan data, serta untuk mewujudkan keseragaman pengembangan teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, perlu pedoman Penyelenggaraan Pusat Data;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyelenggaraan Pusat Data di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2023 ; Peraturan Walikota Madiun Nomor 39 Tahun 2021; Peraturan Walikota Madiun Nomor 72 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Penyelenggaraan Pusat Data di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun; meliputi: ketentuan umum; pengelolaan; pesyaratan pusat data; kebutuhan dan tata ruang; desain teknis dan implementasi; tata kerja; ketersediaan; operasi; efisiensi energi; sumber daya manusia; pemantauan evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
jumlah 22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Layanan No Tunggal Panggilan Darurat 112
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika No 10 Tahun 2016 tentang Layanan No Tunggal Panggilan Darurat, layanan nomor tunggal panggilan darurat di tingkat Daerah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan keadaan gawat darurat (emergency) diperlukan penanganan secara terpadu melalui pengintegrasian layanan kegawat daruratan pada
Perangkat Daerah/Unit Pelaksana Teknis Daerah (PD /UPTD), Instansi pemerintah dan Instansi terkait lainnya ke dalam layanan nomor tunggal panggilan darurat 112
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun1945; UU No 36 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 2001; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 52 Tahun 2000; Peraturan Menteri komunikasi dan lnformatika No 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota No 69 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan layanan nomor tunggal Panggilan Darurat 112, Nomor Tunggal Panggilan Darurat yang selanjutnya disingkat NTPD adalah nomor tunggal yang digunakan untuk keperluan layanan panggilan keadaan darurat, Layanan NTPD 112 adalah pusat layanan pengaduan masyarakat kedaruratan melalui nomor telepon 112 yang tidak dikenakan biaya telepon. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, layanan, pelaksanaan, penganggaran, monitoring, evaluasi dan pengendalian, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2023.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Sentralisasi Billing Retribusi Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahanyang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik
yang berkualitas dalam pelayanan
retribusi oleh Perangkat Daerah dilaksanakan melalui
Sentralisasi Billing Retribusi Daerah secara Elektronik; bahwa masyarakat sebagai wajib retribusi perlu mendapatkan kemudahan dalam melaksanakan
kewajiban retribusi secara mudah, cepat dan sederhana
sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan
retribusi melalui Sentralisasi Billing Retribusi Daerah
secara Elektronik; bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi setiap
penyelenggaraan sistem pelayanan retribusi daerah
secara elektronik perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Tata cara Pelaksanaan Sentralisasi Billing Retribusi Daerah secara Elektronik;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;
Di dalam peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tata Cara Pelaksanaan Sentralisasi Billing Retribusi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2023.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Sistem Informasi Dokumen Elektronik Pada Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan penatausahaan keuangan daerah yang tertib dan akuntabel diperlukan tata laksana administrasi proses penatausahaan keuangan daerah dalam rangka pengendalian terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan penerapan sistem informasi dokumen elektronik; bahwa untuk memberikan dasar hukum dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah dengan menggunakan sistem informasi dokumen elektronik sebagai bagian dari proses tata laksana administrasi penatausahaan keuangan daerah, perlu membentuk Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Penerapan Sistem Informasi Dokumen Elektronik pada Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II SIDOEL
Bab III Panduan Penggunaan SIDOEL
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, TUgas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 21 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetStruktur OrganisasiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Batam No. 70 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Komunikasi dan Informatika
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1147
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Komunikasi Dan Informatika
ABSTRAK:
bahwauntuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 18 Th. 2016; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permenpan RB No. 7 Th,. 2022; Permendagri No. 1 Th. 2023; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 10 Th. 2016 stdd Perda Kota Batam No. 1 Th. 2021; Perwali Batam No. 78 Th. 2021
PERWALI ini mengatur mengenai bentuk dan susunan organisasi; tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; mekanisme kerja; dan peroses bisnis pada Dinas Komunikasi Dan Informatika
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 27 Tahun 2022 stdd Peraturan Wai Kota Batam Nomor 70 Tahun 2022
37 hal.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Perwali ini dibentuk untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan dalam mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik. Hal ini bertujuan agar setiap informasi kearsipan terekam dengan baik dan menjadi bukti akuntabilitas serta memori kolektif bangsa. Pemerintah daerah diwajibkan menerapkan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi dalam pengelolaan arsip dinamis.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.29 Tahun 1997; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.28 Tahun 2012; Peraturan ANRI No.4 Tahun 2021;
Perwali ini mengatur tentang penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tarakan. SRIKANDI adalah sistem informasi kearsipan dinamis berbasis elektronik yang terintegrasi dalam sistem pemerintahan dan digunakan secara berbagi pakai oleh lembaga negara dan/atau pemerintah daerah. Perwali ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Aplikasi Umum bidang kearsipan dinamis, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Dan Pengelolaan Nama Domain, Sub Domain Dan E-Mail Resmi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang pelayanan publik di lingkungan Pemkot Bekasi dalam rangka pengembangan electronic goverment perlu pedoman dalam penggunaannya maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Penggunaan dan Pengelolaan Nama Domain dan Sub Domain, E-mail Resmi di Lingkungan Pemda Kota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 61 Tahun 2010; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permen Kominfo No. 5 Tahun 2015; Permen Kominfo No. 10 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 10 Tahun 2013; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup, Penggunaan Dan Pengelolaan Nama Domain Dan Sub Domain Perangkat Daerah, E-mail Resmi Perangkat Daerah Dan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
18 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat