PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 49 TAHUN 2022 TENTANGPENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2022 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 49 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, bahwapergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD
sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentangPerubahan APBD;
b. bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian petunjuk teknis dana alokasi khusus fisik bidangpendidikan dan usulan pergeseran penyesuaian rekening belanja dari Perangkat Daerah, sehinggaketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkandengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Penjabaran Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung JawabKeuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104; Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 143, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TahunAnggaran 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 208, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6827);
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat danPemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6757);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 548, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6322);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2007 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor
6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2007
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2017 Nomor 6 tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 6);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah kabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2020 Nomor 10 tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 34);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 39);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2022 Nomor 6);
27. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 49 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2019 Nomor 49) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 49 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2023 Nomor 14).
Pasal 1 : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Pasal 2 : Perubahan atas Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut dalam LampiranPeraturan Bupati ini.
Pasal 3 :Lampiran sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini
Pasal 4 : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan - Surat Edaran Kementerian dalam Negeri Nomor 440/3687/SJ tentang percepatan pelaksanaan Anggaran Pendaptan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk penaganan Pademi Corona Virus Dieease 2019 dan percepat pemulihan ekonomi
- serta berdasarkan keputusan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 308 /KPTS/BPKAD/2021 dan keputusan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 391/KPTS/BPKAD/2021 tentang Alokasi Belanja bantuan keuangan bersifat khusus kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau pada Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggara 2021 serta memorandum of Understanding antara Pemerintah Kota Lubuk Linggau dengan kepolisaian Daerah Sumatera Selatan Nomor B/V/Huk 8.1.1 /2021 Nomor 800/19/Umum /V/2021 melalui dana hibah dan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja pada perangkat Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 46 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diubah
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 7 Tahun 2001;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 109 Tahun 2000
Dalam peraturan ini diatur mengenai Perubahan kedua atas peraturan wali kota Nomor 46 Tahun 2020 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2017/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah terdapat beberapa perubahan nomenklatur perangkat daerah dan perubahan terkait pengelolaan penatausahaan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 64 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan, perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246);
11. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah ((Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
18. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5655);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
22. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD. (1) Belanja bantuan keuangan diberikan kepada pemerintah daerah lainnya atau dari pemerintah Kabupaten/Kota kepada pemerintah Desa dan pemerintah daerah lainnya dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan kemampuan keuangan.
(2) Bantuan keuangan merupakan salah satu bentuk instrumen bantuan dalam bentuk uang dari pemerintah daerah dengan tujuan untuk mengatasi kesenjangan fiskal antar daerah di wilayah tertentu dalam rangka meningkatkan kapasitas fiskal, baik untuk kepentingan yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 64 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 292) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2015 NOMOR 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan emberdayaan serta pelayanan kemasyarakatan maka perlu didukung dengan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa yang baik; bahwa sehubungan dengan perubahan pengaturan kewenangan pengelolaan keuangan desa sejalan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 tahun 2006 tentang Keuangan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2006 Nomor 34 Seri E Nomor 24), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PANGANDARAN NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 20 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa sebagal pelaksana ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor Tahun 2009 tentang Perubahaii
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2009, pedu clitinclaklarguti dengan Pergabaran Perubahati Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daeral; bahwa berdasarkati pertimbangan sebagaimana dimaksud datam hurul a, perlu menetapkan Peraturan Wabkota Banjarbaru;
undang-Unclang Nomor 12 Tahun 1985; UndaneUndang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1999; Undang-Undang Homer 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tabun 2003; Undang.Uniang Nomor 1 Tahun 2004; Undang.Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 7004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Homer 32 Tahun 2004; UndangUndang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemenntah Nomor 109 Tabun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tabun 2001; Peraturan Pemenntah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemenntah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemenntah Nomor 54 Tabun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemenntah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemenntah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Noma 58 Tabun 7005; Peraturan Pernerintah Homer 65 Tahun 2005; Peraturan Pernenntah Nornor 79 Tabun 2005; Peraturan Pernenntah Nornor 79 Tabun 2005; Peraturan Pernenntali Nomor 38; Peraturan Presider Nomor I Tahun 2007; Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Mental Dalam Negen Nomot 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Noma Tahun 2009.
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjrbaru Anggaran Tahun 2008 yang berisi; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2009.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2020
PERBUP Kab. Rembang No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi
Khusus Non Fisik sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.07/2020
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi
Khusus Non Fisik, Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis
Bantuan Operasional Sekolah Reguler sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8
Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional
Sekolah Reguler, Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Petunjuk
Teknis Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Petunjuk
Teknis Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020, Surat
Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 971-7791 Tahun 2018
tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana BOS
Satuan Pendidikan Negeri yang diselenggarakan oleh
Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 serta usulan pergeseran Anggaran dari Perangkat Daerah perlu dilakukan penyesuaian Program/ Kegiatan dan Belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dana transfer dari Pemerintah Pusat dan alokasi bantuan yang bersifat khusus yang diterima setelah Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus menyesuaikan dengan terlebih dahulu melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020, dalam hal ini penyesuaian alokasi Dana BOS Satuan Pendidikan Negeri (SATDIKDAS) dan PAUD yang diselenggarakan oleh Kabupaten Rembang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Ketiga Atas Prbup. Rembang No. 54 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2019 Nomor 57)} sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2020 Nomor 14)} diubah, sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran I, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran II, Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 20 Tahun 2021
belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib anggaran pendapatan dan belanja daerah termasuk didalamnya mengatur tentang
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2021/NO.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Belanja yang Bersifat Mengikat dan Belanja yang Bersifat Wajib Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan dan kemampuan pendapatan
daerah perlu standar penyusunan belanja yang bersifat mengikat dan bersifat wajib.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah UU No. 38 thn 2000; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 109 thn 2000; PP No. 56 thn 2005; PP No. 8 thn 2006; PP No. 71 thn 2010; PP No. 23 thn 2011; PP No. 12 thn 2019; PERMENDAGRI No. 80 thn 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 thn 2018; PERMENDAGRI No. 7 thn 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib anggaran pendapatan dan belanja daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, anggaran pendapatan dan belanja daerah jenis belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib, pelaksanaan belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Standar Harga Satuan Regional Provinsi Bengkulu telah diatur dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 31 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 31 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2021 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan saat ini sehingga perlu diubah dengan melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan perencanaan dan pelaksanaan penganggaran; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020;
7. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007; dan
8. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 31 Tahun 2020
Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
57 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 20 Tahun 2020
PEDOMAN TEKNIS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2020, beberapa ketentuan khususnya mengenai penggunaan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai Desa bagi warga miskin terdampak pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 perlu disesuaikan kembali; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dengan menetapkan kembali dalam Peraturan Bupati.
Mengingat: 14. Peraturan Dearah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa. 15. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2020; 16. Peraturan Bupati lamongan Nomor 85 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2020.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 Setelah angka 49 ditambah 4 (empat) angka yakni angka 50 sampai dengan angka 54, Ketentuan Pasal 9 diubah, Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 9A, Ketentuan Pasal 20 diubah, ketentuan Pasal 21 diubah, Diantara Pasal 21 dan Pasal 22 disispkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 21A, Lampiran I dan Lampiran II diubah, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2020
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat