Dalam peraturan ini diatur tentang belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib anggaran pendapatan dan belanja daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, anggaran pendapatan dan belanja daerah jenis belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib, pelaksanaan belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib, dan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat