Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2005/No.21 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai dengan ketentuan pasal 18 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang -Undang Nomor 18 Tahun 1990 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.17 Tahun 1997; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.19 Tahun 1997; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.19 Tahun 1997.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pajak Reklame termasuk didalamnya mangatur tentang Nama, Obyek dan Subyek Pajak, Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak, Wilayah Pengumutan Dan Cara Perhitungan Pajak, Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembukuan Dan Pelaporan, Tata Cara Penagihan Pajak, Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak,Kadaluarsa, Ketentuan Pidana, Penyidik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2005.
Terdiri dari 38 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Pembayaran Bea Balik Nama Bagi Kendaraan Bermotor Dari Luar Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong kesadaran masyarakat pemilik/penguasa kendaraan bermotor luar daerah dengan Nomor polisi Non KH untuk mendaftarkan dan membayar pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah, perlu kebijakan memberikan pembebasan pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
b. bahwa berdasarkan Ketentuan dalam Pasal 71 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
c. bahwa berdasarkan berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pemberian Pembebasan Pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dari Luar Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 63 Tahun 2008
Masa pemberian pembebasan pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebagaimana maksud berlaku bagi Kendaraan Bermotor yang mendaftar pada kurun waktu mulai tanggal 1 Juni 2011 sampai dengan tanggal 31 Desember 2011
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2011.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN TRAYEK
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang – undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Trayek dipandang sudah tidak sesuai lagi perkembangan sehingga perlu dicabut dan diganti; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang Retribusi Izin Trayek.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
6. Undang-Uundang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Hukum Acara Pidana
9. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986 tentang Ketentuan Umum Mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah jo Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
21. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 12 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo
23. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten WajO.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI IZIN TRAYEK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2011.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 21 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya Pengelolaan dan pengawasan Pemakaian Kekayaan Daerah sebagai salah satu sumber Penerimaan melalui sektor Retribusi, dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2001; PP No.27 Tahun 1983; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kota Bau-Bau No. 3 Tahun 2003.
Ketentuan Umum,. Nama, obyek dan subyek retribusi,. Golongan Retribusi,. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan jasa,. Prinsip dalam menetapkan Struktur dan besarnya tarif, Tata Cara dan syarat Untuk Mendapatkan Hak Sewa,,. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi,. Wilayah Pemungutan,. Masa Retribusi dan saat Retribusi terutang,. Tata cara Pemungutan, . Tata Cara Pembayaran,. Tata Cara Penagihan,. Pengurangan, Keringanan,. dan Pembebasan Retribusi,. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi,. Tata Cara Penyelesaian Keberatan,. Tata Cara Penghitungan, Pengembalian Kelebihan Bayar retribusi,. Sanksi Administrasi, .Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana,. Ketentuan Lain-lain,. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan Nomor 21 Tahun 2003
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat