Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewajiban Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang .Kebijakan, dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan tata cara pelaksanaan kewajiban pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Kebersihan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewajiban Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 534 7); 8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 ten tang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 223); 9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; 10. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Kebersihan (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2009 Nomor 6); 11. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SAMPAH RUMAH TANGGA (SRT) DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA (S3RT)
BAB III SISTEM PENGELOLAAN SRT DAN S3RT
BAB IV LEMBAGA PENGELOLA SAMPAH (LPS)
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 43 Tahun 2019
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 28 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2019 NOMOR
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 28 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2019, perlu dilakukan penyesuaian/perubahan terhadap Lampiran
Peraturan Gubernur di maksud sesuai Surat Menteri Keuangan
Nomor S-702/MK.07/2019 perihal Penyampaian Rincian Alokasi
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa penyesuaian/perubahan dimaksud dalam rangka
mengantisipasi pengeluaran untuk keperluan pendanaan
keadaan darurat dan keperluan pemerintah daerah
sebagaimana diamanatkan dalam penjelasan Pasal 81 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, harus
mencantumkan kriteria belanja untuk keadaan darurat dan
keperluan mendesak dalam peraturan daerah tentang
APBD/Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 43 TAHUN 2019
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 43 TAHUN 2019
TENTANG
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 28 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT,
Menimbang : a. bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2019, perlu dilakukan penyesuaian/perubahan terhadap Lampiran
Peraturan Gubernur di maksud sesuai Surat Menteri Keuangan
Nomor S-702/MK.07/2019 perihal Penyampaian Rincian Alokasi
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa penyesuaian/perubahan dimaksud dalam rangka
mengantisipasi pengeluaran untuk keperluan pendanaan
keadaan darurat dan keperluan pemerintah daerah
sebagaimana diamanatkan dalam penjelasan Pasal 81 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, harus
mencantumkan kriteria belanja untuk keadaan darurat dan
keperluan mendesak dalam peraturan daerah tentang
APBD/Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 43 TAHUN 2019
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 43 TAHUN 2019
TENTANG
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 28 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT,
Menimbang : a. bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2019, perlu dilakukan penyesuaian/perubahan terhadap Lampiran
Peraturan Gubernur di maksud sesuai Surat Menteri Keuangan
Nomor S-702/MK.07/2019 perihal Penyampaian Rincian Alokasi
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa penyesuaian/perubahan dimaksud dalam rangka
mengantisipasi pengeluaran untuk keperluan pendanaan
keadaan darurat dan keperluan pemerintah daerah
sebagaimana diamanatkan dalam penjelasan Pasal 81 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, harus
mencantumkan kriteria belanja untuk keadaan darurat dan
keperluan mendesak dalam peraturan daerah tentang
APBD/Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembara Negara Republik Indonesia tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembara Negara Republik
Indonesia tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan
Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas
dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai
Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5209);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintah (Lembara Negara Republik Indonesia
tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi, Kabupaten dan Kota (Lembara Negara Republik
Indonesia tahun 2018 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6197);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011
tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16
Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber
dari APBD; sebagaimana telah diubah kedalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012
Tetang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
22. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Nusa
Tenggara Barat Tahun 2007 Nomor 1) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2015 Nomor 12);
23. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019 (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun
2009 Nomor 8);
24. Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Berita Daerah Nusa
Tenggara Barat Tahun 2011 Nomor 21) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur
Nomor 28 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Nusa Tenggara
Barat Tahun 2015 Nomor 28);
25. Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tahun 2019 Nomor 28) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Provinsi Nusa
Tenggara Barat Tahun 2019 Nomor 37);
Lampiran II Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tahun 2019 Nomor 28) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tahun 2019 Nomor 37) diubah sehingga berbunyi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 28 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 43 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 70 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Nagari yang Bersifat Umum untuk Operasional Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 70 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Nagari yang Bersifat Umum untuk Operasional Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan, maka secara :yuridis kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Badan Keuangan mengalami perubahan: bahwa dalam rangka memberi kepastian hukum dan pedoman pelaksanaan pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Nagari dipandang perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Nagari Yang Bersifat Umum Untuk Operasional Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 71 Tahun 2016, Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 70 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LIMA PULUH KOTA NOMOR 70 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH NAGARI YANG BERSIFAT UMUM UNTUK OPERASIONAL PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DAN RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
PERATURAN BUPATI LIMA PULUH KOTA NOMOR 70 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH NAGARI YANG BERSIFAT UMUM UNTUK OPERASIONAL PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DAN RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 43 Tahun 2019
KERINGANAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR II DAN PEMBEBASAN DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD.2019/No.43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 ayat (2) dan ayat (3) UU No, 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta untuk mendorong kesadaran masyarakat, Wajib Pajak Kendaraan Bermotor untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikankendaraan bermotor.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2006; Perda Prov. Gorontalo No. 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Gorontalo No. 9 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BERA U NOMOR 51 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Berau Nomor 51 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
UUD Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Perda Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Berau
Rincian Tugas Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer; Rincian Tugas Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan; Rincian Tugas Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
Mengubah Perbup Berau Nomor 51 Tahun 2016
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Penyaluran Bantuan Pakaian Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis Bagi Siswa Yang Tidak Mampu Di Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut atas Program Prioritas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yakni Program
Indonesia Pintar (PIP) untuk Pendidikan Nasional yang
bertujuan untuk tercapainya pemerataan pendidikan secara
khusus di Kabupaten Kotawaringin Timur dan secara umum
di seluruh Indonesia. Untuk membantu meringankan beban masyarakat,
khususnya orang tua/wali murid Sekolah Dasar/Sederajat
dan Sekolah Menengah Pertama/Sederajat di wilayah
Kabupaten Kotawaringin Timur akan memberikan bantuan
pakaian seragam dan perlengkapan sekolah bagi siswa yang
tidak mampu
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32
Tahun 2018
Ruang lingkup peraturan bupati ini meliputi:
a. Perencanaan;
b. Jenis Bantuan;
c. Persyaratan;
d. Pengadaan;
e. Penyaluran;
f. Tugas dan Tanggung jawab;
g. Pelaporan;
h. Pemantauan dan Evaluasi, dan Pengawasan;
i. Pendanaan; dan
j. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2019.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 43 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Semarang Nomor 125 Tahun 2016 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Pasar Ikan Higienis Mina Rejomulyo pada Dinas
Perikanan Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 125 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar Ikan Higienis Mina Rejomulyo pada Dinas Perikanan Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah dan dalam rangka efektifitas dan efisiensi
Penyelenggaraan Urusan Pemerintah pada Perangkat
Daerah maka Peraturan Walikota Nomor 125 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pasar Ikan Higienis Mina Rejomulyo pada Dinas
Perikanan Kota Semarang (Berita Daerah Kota Semarang
Tahun 2016 Nomor 125) perlu ditinjau kembali; bahwa klasifikasi, pembentukan, kedudukan susunan
organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja unit
pelaksana teknis Dinas Pasar Ikan Higienis Mina
Rejomulyo pada Dinas Perikanan Kota Semarang sudah
tidak sesuai lagi; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan
Peraturan Walikota Semarang Nomor 125 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pasar Ikan Higienis Mina Rejomulyo pada Dinas
Perikanan Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 82 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 125 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Pasar Ikan Higienis Mina Rejomulyo pada Dinas Perikanan Kota Semarang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 125 Tahun 2016 dicabut.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 43 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Kutai Barat No. 02 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor
Pada Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika
Kabupaten Kutai Barat
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 02 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
untuk memenuhi Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2016.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016; Permendagri No.133 Tahun
2015; Permendagri No.12 Tahun
2017; Perbup Kab. Kutai Barat No.32 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
Peraturan Bupati
Kutai Barat Nomor 02 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Barat, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 43 Tahun 2019
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK - KELUARGA BERENCANA - PEMBERDAYAAN PEREMPUAN - PERLINDUNGAN ANAK - perubahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 41 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2017 tentang gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 41 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres RI No. 99 Tahun 2017; Permendagri No. 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No. 9 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala BKKBN No. 163 Tahun 2016; Perda Kab. Kerinci No. 5 Tahun 2016; Perbup Kerinci No. 41 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 41 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Ketentuan Pasal 14; Menambah 9 Angka baru pada Ketentuan Pasal 14 yaitu angka 1, angka 2, angka 3, angka 4, angka 5, angka 6, angka 7, angka 8, dan angka 9; Mengubah Ketntuan Pasal 15; Menambah 6 Angka baru pada Ketentuan Pasal 15, yaitu angka 1, angka 2, angka 3, angka 4, angka 5, angka 6; Mengubah Ketentuan Pasal 16; Menambah 10 Angka baru pada Ketentuan Pasal 16, Yaitu angka 1, angka 2, angka 3, angka 4, angka 5, angka 6, angka 7, angka 8, angka 9, dan angka 10; Mengubah Ketentuan Pasal 20; Menambah 22 Angka baru pada Ketentuan Pasal 20; Mengubah Ketentuan Pasal 21; Menambah 21 Angka baru pada Ketentuan Pasal 21; Mengubah Ketentuan Pasal 22; Menambah 12 Angka baru pada Ketentuan Pasal 22; Mengubah Ketentuan Pasal 25 ayat (1) huruf a; Mengubah Ketentuan Pasal 26; Mengubah Ketentuan Pasal 27; Mengubah Ketentuan Pasal 28.
9 hlmn; 1 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat