RENCANA AKSI DAERAH PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL PROVINSI BENGKULU TAHUN 2020
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Provinsi Bengkulu Tahun 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Presiden 131 Tahun
2Ol5 mengamanatkan bahwa Pen5rusunan Rencana
Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggal (RAD-PPDT) Provinsi dilaksanakan dengan
ruang lingkup Kabupaten Seluma yang merupakan
daerah tertinggal di Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan
Pemerintah Nomor 78 Tahun 2Ol4 tentang Percepatan
Pembangunan Daerah Tertinggal, mengamanatkan
untuk men5rusun Rencana Aksi Daerah Percepatan
Pembangunan Daerah Tertinggal {RAD-PPDT) Provinsi
sebagai salah satu bentuk afirmasi di bidang
perencanaan pembangunan daerah tertinggal.
Oleh karena itu perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana
Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggal (RAD-PPDT) Provinsi Bengkulu Tahun 2020.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 7 Tahun 2008, PP No. 78 Tahun 2014, Perpres No. 12 Tahun 2015, Perpres No. 131 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK .07/2008, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11, Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor L68l PMK.OS/ 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (RAD-PPDT) Provinsi Bengkulu Tahun 2020. Dimuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistematika, pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN HIBAH BARANG MILIK DAERAH UNTUK KODIM 0820 PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Telegram Pangdam V/Brw Nomor ST/1382/2017 tanggal 28 Juli 2017 dan Surat Telegram Danrem 083/Bdj Nomor ST/741/2017 tanggal 10 Agustus 2017 terkait adanya larangan bagi Tentara Nasional Indonesia untuk menerima hasil pengadaan barang dan jasa dari instansi mana saja/instansi lain;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penetapan Hibah Barang Milik Daerah Untuk KODIM 0820 Probolinggo;
Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penetapan Hibah Barang Milik Daerah Untuk KODIM 0820 Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 9) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaTindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Status Peraturan
Mencabut :
PP No. 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Kota Batu Tahun 2018 No 43/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penilai Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Batu
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah serta dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kota Batu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Batu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun
2012 tentang Pedoman Penilaian Mandiri
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi;
12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun
2012 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014
tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi
Instansi Pemerintah;
15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Maksud ditetapkan Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi.
Tujuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, mempunyai kinerja tinggi, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA DAN BANTUAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPADA LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN DI KABUPATEN MUSI BANYUASIN TAHUN 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian dan pembagian alokasi dana desa dan bantuan pemerintah kabupaten kepada lembaga kemasyarakatan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2018 diatur dengan Peraturan Bupati. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 84 Tahun 2016; PerkaLKPP No. 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PerkaLKPP No. 22 Tahun 2015; Perda No. 6 Tahun 2007; Perda No. 12 Tahun 2017; Perbup No. 18 Tahun 2007; Perbup No. 15 Tahun 2015; Perbup No. 43 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pengalokasian dan pembagian alokasi dana desa dan bantuan pemerintah kabupaten kepada lembaga kemasyarakatan kelurahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, pengelolaan alokasi dana desa, sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
10 hlm, Lampiran : 40 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN PASANGKAYU TAHUN 2018 NOMOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH KEMETROLOGIAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah KabupatenMamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara, perlu mengatur kedudukan, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Kemetrologian
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
Peraturan ini berisi tentang, kedudukan dari UPTD Kemetrologian, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas dari UPTD Kemetrologian, serta tata kerja dari UPTD Kemetrologian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pemulihan kerugian daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien maka dipandang perlu untuk mengatur pelaksanaan penyelesaian tuntutan ganti kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa untuk meningkatkan pengamanan terhadap kekayaan daerah, meningkatkan disiplin dan tanggungjawab pegawai terhadap pengelolaan kekayaan daerah serta untuk kelancaran dan ketertiban proses penyelesaian kerugian daerah, maka perlu diatur mekanisme penyelesaian kerugian daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Tata Cara Penyelesaian Gnati Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 39 Tahun 2007, PP Nomor 27 Tahun 2014, PP Nomor 84 Tahun 2014, PP Nomor 38 Tahun 2016, Perpres Nomor 87 Tahun 2014, Permendagri Nomor 5 Tahun 1997, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Perda Kbaupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pengamanan Uang, Surat Berharga, Dan/Atau Barang, Informasi dan Pelaporan Kerugian Negara/ Daerah, Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah, Penentuan Nilai Kerugian Negara/Daerah, Penagihan dan Penyetoran, Penyerahan Upaya Penagihan Kerugian Negara/Daerah Kepada Instansi Yang Menangani Pengurusan Piutang Negara/Daerah, Kadaluwarsa, Pelaporan Penyelesaian Tuntutan ganti Kerugian dan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Keterkaitan Sanksi Tuntutan Ganti Kerugian dengan Sanksi Lainnya, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
27 halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 43, BN.2018/NO.1697; KEMDIKBUD.GO.ID ; 84 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Rincian Tugas Unit Kerja Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Electronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan
penanaman modal serta efisiensi pelayanan perizinan
berusaha perlu menerapkan pelaksanaan Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelaksanaan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik di Kabupaten Pasuruan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu
mengatur mengenai pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, meliputi antara lain: a. jenis, pemohon, dan penerbit Perizinan Berusaha;
b. pelaksanaan Perizinan Berusaha;
c. reformasi Perizinan Berusaha Sektor;
d. sistem OSS;
e. lembaga OSS; dan
f. pendanaan OSS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
jumlah 13 halaman + lampiran 227 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat