Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Pengembangan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengunaan dana pengembangan kelurahan di kota gorontalo serta pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.73 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang mekanisme penggunaan dana pengembangan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang Maksud, tujuan, dan prinsip pengelolaan Dana Pengembangan Kelurahan (DPK); Pemanfaatan DPK; Pengelola DPK; Mekanisme penatausahaan, pengunaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban DPK; Pembinaan dan pengawasan; Sanksi dan penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Peraturan Walikota ini terdiri atas 10 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan
transparansi pengelolaan keuangan daerah, perlu
dilakukan implementasi transaksi non tunai dalam
penyelenggaraan pemerintah daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor
10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17
April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai
pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu adanya
pedoman dalam penyelenggaraan transaksi non tunai di
lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Implementasi Transaksi Non
Tunai di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310); Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19
Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun
2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor
10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
mengatur pelaksanaan transaksi nontunai dalam pendapatan maupun belanja daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
-
-
jumlah 10 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2018
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 4,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya penanggulangan kemiskinan diberikan bantuan pangan non tunai kepada keluarga penerima manfaat yang dilakukan secara efisien dan dapat diterima tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat administrasi sehingga perlu penetapan peraturan Walikota Madiun tentang pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai
Undang - undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial, Peraturan Walikota Madiun Nomor 1 Tahun 2018 tentang pedoman pemberian Hibah dan Bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Madiun Tahun Anggaran 2018
mengatur mengenai pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai yang meliputi maksud dan tujuan adanya peraturan tersebut, ruang lingkup pelaksanaan, ketentuan mengenai bantuan sosial bantuan pangan non tunai daerah, mekanisme pelaksanaan, tim pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pengaduan, larangan , sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman - 1 lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2018 dengan Perturan Walikota.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1998; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Besaran Uang Persediaan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Pekalongan Tahun 2017 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 3 Tahun 2018
uang persediaan - jumlah nominal batas maksimal - perangkat daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jumlah Nominal Batas Maksimal Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Solok TA 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka Kepala Daerah perlu mengatur batas jumlah maksimal Uang Persediaan (UP) untuk Perangkat Daerah Kota Solok Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jumlah Nominal Batas Maksimal Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Solok Tahun Anggaran 2018;
UU Nomor 8 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 55 Tahun 2008; Perda Kota Solok Nomor 5 Tahun 2016; Perda Kota Solok Nomor 10 Tahun 2017; Perwali Solok Nomor 114 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang jumlah nominal batas maksimal uang persediaan perangkat daerah Kota Solok Tahun Anggaran 2018 yang memuat diantaranya ketentuan umum; uang persediaan; tambahan uang persediaan; dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 589
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 32 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BERGULIR PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN DANA BERGULIR PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan perlindungan dan penjaminan terhadap pinjaman dana bergulir kepada Koperasi dan Usaha Mikro di Kota Batam, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun2017 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bergulir Pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Dana Bergulir Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Walikota Batam Nomor 7 Tahun 2017
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bergulir Pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Dana Bergulir Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
5 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Kota Batu Tahun 2018 No 3/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Alokasi uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Batu TA 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu dalam mewujudkan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penetapan alokasi uang persediaan Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2018.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun
2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
17. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
18. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
19. Peraturan Walikota Batu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
20. Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Maksud dan Tujuan dari Penetapan Alokasi Uang Persediaan Perangkat Daerah adalah;
(1) untuk kelancaran pelaksanaan tugas Perangkat Daerah bersifat pengisian kembali (revolving) yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung.
(2) guna melaksanakan kegiatan SKPD yang bersifat mendesak dan tidak dapat digunakan untuk pembayaran langsung dan uang persediaan.
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Penetapan Pengisian Uang Persediaan;
4. Pertanggungjawaban Uang Persediaan;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA PARIAMAN TAHUN 2018 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN TATA CARA PENYALURAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pariaman
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun 2017;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan
Peraturan Walikota Pariaman tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana
Desa Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Pariaman Nomor 66 Tahun 2016.
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN TATA CARA PENYALURAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2018, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN
3. PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat