Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014
Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2021
PERBUP Kab. Pati No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa
Mencabut
Peraturan Bupati Pati Nomor 13 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 13 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Alokasi Dana Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas
dan akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa
serta adanya perkembangan peraturan terkait
alokasi dana desa, maka Peraturan Bupati Pati
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014
tentang Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pati
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Pati Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa,
perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 Tentang
Alokasi Dana Desa Sebagaimana Telah Diubah
Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12
Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014
Tentang Alokasi Dana Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Peraturan Pelaksaan Perda Kab. Pati No. 9 Tahun 2014.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. tata cara pengalokasian ADD;
b. tata cara pengalokasian ADD untuk SILTAP
dan tunjangan bagi kepala desa dan sekretaris
desa yang berstatus PNS;
c. tata cara penyaluran ADD;
d. pelaporan ADD; dan
e. pembayaran iuran jaminan kesehatan dan
iuran JKM dan iuran jaminan kecelakaan kerja
bagi kepala desa dan perangkat desa.
ADD dimaksudkan untuk mendukung
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Peningkatan
Pelayanan kepada Masyarakat, Pelaksanaan
Pembangunan Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa,
dan penanggulangan bencana, keadaan darurat dan
mendesak desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Pati Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014
tentang Alokasi Dana Desa dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
72 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PRIORITAS PENGGUNAAN ALOKASI DANA KAMPUNG
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum
dalam penggunaan alokasi dana kampung perlu dilakukan
penetapan mengenai besaran alokasi untuk membiayai
kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan,
pembinaan, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan
bencana, keadaan darurat dan mendesak kampung.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.2 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; Permendagri No.20 Tahun 2018; PermendesPDTT No.13 Tahun 2020; Perda No.11 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prioritas Penggunaan ADK, penetapan Prioritas Penggunaan ADK, publikasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 4 Tahun 2021
TATA – CARA – PEMBAGIAN – DAN – PENETAPAN – RINCIAN – DANA – DESA – SETIAP – DESA – DI – KABUPATEN – MANDAILING – NATAL – TAHUN – ANGGARAN – 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2021 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/ PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/ PMK.07/ 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 1 Tahun 2021, dan Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 5 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM, PENETAPAN RINCIAN DANA DESA, PENYALURAN DANA DESA, Persyaratan Penyaluran Dana Desa Ke KPPN Melalui Bupati, Persyaratan Penyaluran Dana Desa Dari Desa Ke Bupati, PENGGUNAAN DANA DESA, PUBLIKASI, dan KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
25 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Menimbang :
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2021
Mengingat :
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TahunAnggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 220);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1641);13. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2015 Nomor 6) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2020 Nomor 5);
15. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2020 Nomor 71)
Peraturan Bupati tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa di setiap desa di Kabupaten Pasuruan TA 2020 yang memuat ketentuan umum; penetapan rincian dana desa; penyaluran dana desa; penggunaan dana desa; pelaporan dana desa; sanksi; ketentuan penutup; dan lampiran rincian dana desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; Perpres No.113 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Rincian dana desa pada tiap desa, Penyaluran, Penggunaan, dan Pelaporan Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2021NOMOR 04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA NAGARI YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021.
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan ini tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Nagari Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2021 dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum,
2. Pengalokasian Alokasi Dana Nagari,
3. Tata cara Pembagian Alokasi Dana Nagari,
4. Penyaluran Alokasi Dana Nagari,
5. Penggunaan Alokasi Dana Nagari,
6. Pelaporan Alokasi Dana Nagari,
7. Pertanggungjawaban Alokasi Dana Nagari,
8. Sanksi,
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KURANG BAYAR ALOKASI DANA DESA KABUPATEN NATUNA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan penyaluran dan evaluasi pengelolaan Alokasi Dana Desa terdapat kekurangan bayar pada Tahun Anggaran 2020
PASAL 18 AYAT (6) UUD 1945; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 6 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 43 TAHUN 2014; PP NO. 12 TAHUN 2019; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2013; PERDA KAB. NATUNA NO. 11 TAHUN 2020; PERBUP NATUNA NO. 53 TAHUN 2014; PERBUP NATUNA NO. 68 TAHUN 2020
Alokasi kurang bayar ADD tahun anggaran 2021 yang ditetapkan adalah sebesar Rp9.875.003.850,00 (sembilan milyar delapan ratus tujuh puluh lima juta tiga ribu delapan ratus lima puluh rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2021.
a. Ketentuan Umum;
b. Penetapan Rincian Dana Desa;
c. Penyaluran Dana Desa;
d. Penggunaan Dana Desa;
e. Pelaporan;
f. Sanksi; dan
g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2021 No 4 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa TA 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan Desa berasal dari Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang berupa Dana Desa;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, kegiatan yang didanai dari Dana Desa berpedoman pada pedoman teknis yang ditetapkan oleh Bupati;
c. bahwa agar pengelolaan dana sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b menjadi optimal, maka perlu adanya pedoman;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 ), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Perpres No 87 Tahun 2014;
PMK No 222/PMK.07/2020 ;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020;
Perda Kab. Bangkalan No 7 Tahun 2007;
Perda Kab. Bangkalan No 12 Tahun 2011;
Perda Kab. Bangkalan No 14 Tahun 2020;
Perbup Bangkalan No 3 Tahun 2019;
Perbup Bangkalan No 14 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bangkalan No 39 Tahun 2020;
Perbup Bangkalan No 92 Tahun 2020.
Sasaran diberikannya Dana Desa (DD) adalah:
a. Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan.
b. Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Tujuan diberikannya Dana Desa (DD) adalah:
a. meningkatkan pelayanan publik di desa;
b. mengentaskan kemiskinan;
c. memajukan Perekonomian Masyarakat;
d. mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa; dan e. memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat