Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Alokasi Dana Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Alokasi Dana Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Peraturan Pelaksaan Perda Kab. Pati No. 9 Tahun 2014. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi : a. tata cara pengalokasian ADD; b. tata cara pengalokasian ADD untuk SILTAP dan tunjangan bagi kepala desa dan sekretaris desa yang berstatus PNS; c. tata cara penyaluran ADD; d. pelaporan ADD; dan e. pembayaran iuran jaminan kesehatan dan iuran JKM dan iuran jaminan kecelakaan kerja bagi kepala desa dan perangkat desa. ADD dimaksudkan untuk mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Alokasi Dana Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Alokasi Dana Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
26 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2021
Tanggal Berlaku
26 Januari 2021
Sumber
BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.4
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 1023 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Pati No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa
Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Pati Nomor 13 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 13 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan