Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2009/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa Menara Telekomunikasi sebagai bagian dari kelengkapan jaringan telekomunikasi sangat diperlukan dalam penyelenggaraan telekomunikasi meningkatkan kehandalan cakupan (coverage) frekuensi telekomunikasi; bahwa dalam rangka pengendalian pemanfaatan ruang terhadap pembangunan jaringan telekomunikasi terarah dan terkendali di wilayah Kabupaten Wonosobo, perlu adanya upaya guna frekuensi pengaturan pembangunan menara telekomunikasi dengan tetap memperhatikan aspek sinergis antara ketersediaan ruangan dan kebutuhan pembangunan menara telekomunikasi untuk pelayanan telekomunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 20 Tahun 2001; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Persebaran, Ketinggian dan Jarak MT
Bab IV Struktur Menara Telekomunikasi
Bab V Tata Cara Permohonan Perijinan Pembangunan Menara Telekomunikasi
Bab VI Perlindungan Penyelenggaraan MT
Bab VII Pemanfaatan Menara Telekomunikasi Terpadu
Bab VIII Pemberian Sumbangan Pihak Ketiga
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2009.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2009
Pariwisata dan KebudayaanTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetTransportasi Darat/Laut/UdaraDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
UNIT PELAKSANA TEKNIS RADIO SIARAN PEMERINTAH DAERAH PADA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI, INFORMASI, DAN PARIWISATA - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2009/No.1 Seri D Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Radio Siaran Pemerintah Daerah pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi, dan Pariwisata Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Radio Siaran Pemerintah Daerah pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi, dan Pariwisata Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 6 Tahun 2009
Pariwisata dan KebudayaanTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetTransportasi Darat/Laut/UdaraDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
UNIT PELAKSANA TEKNIS TERMINAL PADA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI, INFORMASI, DAN PARLWISATA - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2009/No.5 Seri D Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Terminal
pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi, dan Parlwisata Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Terminal pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi, dan Pariwisata Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Menara Telekomunikasi Seluler di Wilayah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa pada saat ini semakin berkembang kegiatan usaha telekomunikasi di wilayah
Kabupaten Klaten yang menggunakan sarana pendukung usaha berupa bangunan
menara telekomunikasi seluler; bahwa dalam rangka mencegah terjadinya pembangunan dan pemanfaatan menara telekomunikasi seluler yang tidak sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika, perlu adanya upaya pengaturan dan penataan terhadap menara telekomunikasi seluler; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan b diatas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penataan Menara Telekomunikasi Seluler di Wilayah Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nornor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 51 tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 5 Tahun 1984; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 02/PERIM.KOMINF0/3/2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pengaturan Menara Telekomunikasi Seluler, Ketentuan Pembangunan Menara Telekomunikasi Seluler, Izin Menara Telekomunikasi, Struktur Menara, Pemanfaatan Menara Bersama, Hak dan Kewajiban, Sanksi, Pembongkaran dan Pencabutan Izin Menara Telekomunikasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2009.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 33 2008 Tentang izin Operasional Bidang Pos Dan Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya telah diubah dalam PeraturanBupati Kubu Raya Nomor 47 Tahun 2008, sehingga terjadi perubahan struktur organisasi, tugas pokok, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Kubu Raya;
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.18 Tahun 1997, UU No.36 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.35 Tahun 2007, PP No.37 Tahun 1985, PP 6 Tahun 1988; PP 52 Tahun 2000; PP 38 Tahun 2007; KepmenPPT Nomor KM.97/PW.301/MPPT-85; KepmenPPT Nomor KM.03/PW.003/MPPT-86; KepmenPPT Nomor KM.263/PW.506/MPPT-91; KepmenPPT Nomor KM.26/PW.307/MPPT-92; KepmenPPT Nomor KM.38/PW.102/MPPT-1994; Kepmendagri Nomor 130-67 Tahun 2002; Kepmenhub Nomor KM.35 Tahun 2004; Kepmenkominfo Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Kep Dirjen PT Nomor 92/DIRJEN/1994; Kep Dirjen PT Nomor 127/DIRJEN/85; Kep Dirjen PT Nomor 22/DIRJEN/1996; Kep Dirjen PT Nomor 001/DIRJEN/1997; Kep Dirjen PT Nomor 19/DIRJEN/1997; Kep Dirjen PT Nomor 027/DIRJEN/1998; Kep Dirjen PT Nomor 108/DIRJEN/1994; Kep Dirjen PT Nomor 160/DIRJEN/1998; Perbup No 1 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pasal I; Pasal II;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30.G Tahun 2008
dinas perhubungan, komunikasi, informasi dan pariwisata - penjabaran tugas pokok, fungsi dan tata kerja
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30.G, LD.2008/No.21.G Seri D Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Pariwisata Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Pariwisata Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Pariwisata Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 81 Tahun 2008
peraturan bupati - pembentukan, susunan organisasi, tugas pokok, uraian tugas jabatan dan tata kerja
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 81, BD.2008/No.81
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja Unit Perparkiran Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Banyumas.
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas serta
dalam rangka menunjang penyelenggaraan kewenangan daerah di
bidang perhubungan, komunikasi dan informasi khususnya dalam
pengelolaan perparkiran secara berdayaguna dan berhasilguna
dipandang perlu untuk menetapkan Keputusan Bupati tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas
Jabatan dan Tata Kerja Unit Perparkiran pada Dinas Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2008.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 80 Tahun 2008
peraturan bupati - pembentukan, susunan organisasi, tugas pokok, uraian tugas jabatan dan tata kerja
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 80, BD.2008/No.80
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja Unit Terminal Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Banyumas.
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tatakerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas
serta dalam rangka menunjang penyelenggaraan kewenangan
daerah di bidang perhubungan, komunikasi dan informasi
khususnya dalam pengelolaan terminal secara berdayaguna dan
berhasilguna dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian
Tugas Jabatan dan Tata Kerja Unit Terminal pada Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun
2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2008.
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat