Peraturan Daerah (PERDA) tentang Garam Konsumsi Beryodium
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatan kesehatan dan kecerdasan sumber daya manusia sebagai wujud tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan masyarakat maka dibutuhkan garam konsumsi dengan kadar yodium yang cukup untuk mencegah Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY); bahwa untuk meningkatkan kesadaran produsen garam dan memasyarakatkan penggunaan garam beryodium perlu pengawasan produksi dan distribusi garam konsumsi beryodium sesuai dengan kebutuhan kesehatan yang memenuhi Standart Nasional Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Garam Konsumsi Beryodium.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1994; Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 77/M/SK/5/1995; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERDA ini mengatur tentang Produksi dan Distribusi Garam; Larangan; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2009.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 9 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Legislasi Kabupaten Kediri Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Peraturan Daerah dan sesuai Surat Ketua DPRD Kabupaten Kediri tanggal 18 Juni 2008 Nomor 170/357/418.02/2008 Perihal Prolegda, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kediri tentang Program Legislasi
Kabupaten Kediri Tahun 2008;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten!Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan Program Legislasi Daerah;
8. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Prociuk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Prociuk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Serita Daerah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 169 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Program Legislasi Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2007 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 33);
Program Legislasi Kabupaten Kediri sebagaimana dimaksud merupakan pedoman bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri dan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam melaksanakan kegiatan berkaitan dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 9 Tahun 2008
PERDA Kab. Banjar No. 9 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu menata dan menyempurnakan kembali Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banjar;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat.
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ni Mengatur Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pembenukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi;Susunan Organisasi;unit Pelaksana Teknis dan Kelompok Jabatan Fungsional;Staf Ahli Bupati;Tata Kerja;Pembiayaan;Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2008.
79 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 42 pada pada ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun2005 tentang Desa, maka dipandang perlu
membentuk Peraturan Daerahtentang Badan Permusyawaratan Desa.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Badan Permusyawaratan Desa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan dan Susunan Keanggotaan;Mekanisme Pengangkatan, Peneteapan dan Pengesahan Hasil Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa;Fungsi, Wewenag, Hak dan Kewajiban Serta Larangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa;Tata Tertib Rapat Anggota Badan Permusyawaratan Desa;Masa Keanggotaan dan Pemberhentian;Kedudukan Keuangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa;Tindakan Penyidikan;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat Kab.Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Zakat adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya). Zakat merupakan sumber dana yang potensial sebagai salah satu penyokong faktor kesejahteraan bagi masyarakat. Sehingga, diperlukannya pengelolaan yang benar, tepat dan jujur dalam pengurusan, perlindungan, pembinaan dan pelayanan muzakki, mustahiq dan amil zakat serta pertanggung jawaban pada Kabupaten Kutai Kartanegara. Yang mana perlunya aturan yang mengatur hal-hal tersebut di dalam peraturan daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.38 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2002; PP No.8 Tahun 2003; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.27 Tahun 2000.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pengelolaan Zakat Kab.Kutai Kartanegara dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, objek dan subjek zakat, pengelolaan dan pengumpulan zakat, penyaluran dan pendayagunaan zakat, pedoman organisasi badan pengelolaan zakat, infaq dan shodaqah, bimbingan dan pembinaan, pembentukan unit pengumpul zakat, mekanisme kerja dan pelaporan, peninjauan kembali, ketentuan sanksi, ketentuan tambahan, ketentuan lain-lain, penutup diserta dengan rincian yang ada di dalam peraturan daerah tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2008.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah ditetapkannya PP Nomor 58 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, maka dipandang perlu menyempurnakan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 15 Tahun 2005; Sesuai Pasal 151 ayat (1) PP Nomor 58 Tahun 2005 Jo Pasal 330 ayat (1) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ditetapkan dengan Perda; Sehubungan dengan maksud tersebut, perlu ditetapkan dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU RI Nomor 17 Tahun 2003; UU RI Nomor 37 Tahun 2003; UU RI Nomor 1 Tahun 2004; UU RI Nomor 10 Tahun 2004; UU RI Nomor 15 Tahun 2004; UU RI Nomor 25 Tahun 2004; UU RI Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 72 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP RI Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 39 Tahun 2007; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 21 Tahun 2007; Permendagri Nomor 59 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur pula antara lain mengenai ruang lingkup; azas umum pengelolaan keuangan daerah; kekuasaan pengelolaan keuangan daerah; penetapan APBD; pelaksanaan APBD; perubahan APBD; pengelolaan kas; penatausahaan keuangan daerah; akuntansi keuangan daerah; pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; pembinaan dan pengawasan; kerugian daerah; pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 5 Tahun 2005 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
340 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2008
PERDA Kab. Sukamara No. 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sukamara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan,
antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dan Peraturan Pemerintah
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah,
perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Sukamara. Kabupaten Sukamara telah menetapkan Peraturan Daerah
tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Sukamara, yang
digunakan sebagai pedoman dalam penetapan organisasi
perangkat daerah sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008 Nomor 6
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN;
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VI
UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN;
BAB VII
BAGAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB VIII
TATA KERJA;
BAB IX
KEPEGAWAIAN;
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah
Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sukamara dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Selatan No. 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan BMD yang tertib, efektif, efisien, dan akuntabel guna menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan penyeragaman langkah dan tindakan dalam pengelolaan barang daerah;
Dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dalam pengelolaan BMD perlu ditetapkan dalam Perda sebagaimana diamanatkan Pasal 81 PP No. 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan BMN/D
UU. No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 72 Tahun 1957; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 85 Tahun 2006
Perda ini mengatur mengenai maksud dan tujuan pengelolaan BMD; kedudukan, wewenang, tugas, dan fungsi; perencanaan kebutuhan dan penganggaran, serta pengadaan; penyimpanan dan penyaluran; penggunaan; kriteria dan bentuk pemanfaatan, yaitu pinjam pakai dan penyewaan, serta kerja sama pemanfaatan; pengamanan dan pemeliharaan; penilaian; penghapusan; bentuk dan persetujuan pemindahtanganan, antara lain penjualan kendaraan dinas, penjualan rumah dinas, tukar menukar, dan hibah; penyertaan modal pemerintah daerah; penatausahaan, yaitu pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan; pembinaan, pengawasan, dan pengendalian; pembiayaan; tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi barang; dan sengketa BMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2008.
Ketentuan mengenai tata cara perencanaan penentuan kebutuhan dan penganggaran, pedoman pelaksanaan pengadaan barang, tata cara pelaksanaan pengadaan barang melalui Panitia Pengadaan Barang Daerah, tata cara penerimaan, pengelolaan, penyerahan dari pihak ketiga, tata cara penerimaan dan penyimpanan BMD, tata cara pelaksanaan pemeliharaan barang daerah, serta tata cara penjualan rumah dinas golongan III, ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Pelaksanaan penjualan/sewa beli rumah milik daerah, besaran insentif penyimpan barang, pengurus barang, dan kepala gudang, serta ketentuan mengenai tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi, ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Panitia Pemeriksa Barang Daerah (PPBD) ditetapkan dengan Keputusan Pengelola BMD.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
30 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat