Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 5 Tahun 2012 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan program dan
pengaturan Jaminan Kesehatan Nasional mulai tanggal
1 Januari 2014, perlu mengubah kembali Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 14, Pasal 16, penambahan ayat (2) pada Pasal 21.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2014.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 134 Tahun 2017 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Perubahan atas Perbup Temanggung No 133 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD UPTD Puskesmas, maka Perbup Temanggung tentang Remunerasi BLUD UPTD Puskesmas di Kab Temanggung perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Temanggung No 134 Tahun 2017 tentang Remunerasi BLUD UPTD Puskesmas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun2 004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU no 33 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP no 58 Tahun2 005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; Permendagri No 79 Tahun 2018; Perbup Temanggung No 105 Tahun 2017; Perbup Temanggung No 133 Tahun 2017; Perbup Temanggung No 134 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 10, Pasal 12.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 134 Tahun 2017 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 22 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014 NOMOR : 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah sehingga pemerintah daerah bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya;
b. bahwa dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu diberikan otonomi kepada manajemen rumah sakit daerah berdasarkan prinsip efektifitas, effisiensi, dan produktifitas;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan RSUD Sampang sesuai dengan kewenangan di bidang pelayanan kesehatan, perlu menyusun Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890);
3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4431);
5. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4544);
6. Undang Undang Nomor 33 Tahu n 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5072);
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 547/MenKes/SK/VI/1996 Tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Sampang Milik Pemerintah Kabupaten Sampang sebagai Rumah Sakit kelas C;
17. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 28 Tahun 2004 Tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik;
18. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang tahun 2008 Nomor 12);
19. Peraturan Bupati Sampang Nomor 66 tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang (Barita Daerah Kabupaten Sampang tahun
2008 Nomor 12);
Materi Pokok ini memuat tentang Ketentuan Umum; Maksud dibentuknya Pola Tata Kelola RSUD Kabupaten Sampang adalah sebagai pedoman RSUD Kabupaten Sampang untuk a. meningkatkan profesionalisme pelayanan kesehatan kepada masyarakat, pengelolaan dana, akuntabilitas dan optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kesejahteraan umum; b. meningkatkan harmonisasi hubungan antara pemilik, pengelola, pemberi pelayanan langsung (komite medik dan komite keperawatan); Tujuan Pola Tata Kelola RSUD adalah untuk a. tercapainya kerjasama yang baik antara pemerintah kabupaten, pejabat pengelola, dewan pengawas, staf medis dan staf keperawatan; dan b. tercapainya peningkatan mutu pelayanan kesehatan rumah sakit kepada masyarakat dan profesionalisme pelayanan serta tanggung jawab pemberi layanan yang diberikan oleh rumah sakit dapat dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat; Prinsip Tata Kelola kelola yang baik (good corporate governance); pola Tata Kelola Korporasi (Nama dan Alamat; Visi, Misi, Nilai-nilai dan Motto; Kedudukan, Tugas dan Fungsi RSUD; Struktur Organisasi Rumah Sakit; Dewan Pengawas; Pengelola Rumah Sakit; Kelompok Fungsi; Satuan Pengawas Internal; Komite-Komite; Prosedur Kerja; Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Pengelolaan Sumber Daya Lain; Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Rumah Sakit; Remunerasi; Standar Pelayanan Minimal; Tarif Layanan; Pengelolaan Keuangan; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Penilaian Kinerja); Pola Tata Kelola Staf Medik (Pengangkatan dan Pengangkatan Kembali; Kategori Staf Medis; Syarat Penerimaan Staf Medis; Kualifikasi Dan Syarat Umum; Kebutuhan Staf Medis Rumah Sakit; Kewenangan Klinis; Pembinaan; Organisasi Staf Medis dan Komite Medis; Hubungan Komite Medik dengan Direktur; Tugas, fungsi dan wewenang Komite Keperawatan; Kerahasiaan dan Informasi Medis; Pengawasan; ketentuan peralihan yaitu bahwa Peraturan yang sudah ada sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2014.
51 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Kota Malang
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Malang yang berkualitas sesuai dengan mutu
pelayanan rumah sakit di masa sekarang dan untuk mengimbangi beban pelayanan kesehatan maka perlu menetapkan tarif pelayanan kesehatan berdasarkan situasi dan kondisi sosial ekonomi terkini;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan
Walikota Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Malang;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat Dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan UndangUndang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
7. UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
8. UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
9. PP Nomor 15 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang;
10. PP Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana diubah dengan PP Nomor 74 tahun 2012;
11. PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Permenkes Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan;
13. Permenkes Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN);
14. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
15. Perda Kota Malang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pelayanan Kesehatan;
16. Peraturan Walikota Malang Nomor 86 Tahun 2019 tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan;
17. Peraturan Walikota Malang Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota
Malang.
mengatur perubahan atas lampiran Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2020 tentang tarif pelayanan kesehatan badan layanan umum daerah RSUD Kota Malang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
mengubah Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2020
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 22 Tahun 2020
Badan Layanan UmumKepegawaian, Aparatur NegaraPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Yang Berasal dari Tenaga Profesional Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark
ABSTRAK:
a.
b.
c.
bahwa untuk mewujudkan pelayanan prima, memenuhi kebutuhan tenaga yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan sumber daya manusia dan mewujudkan pejabat pengelola dan pegawai yang memiliki kompetensi sesuai dengan tugas dan/atau jabatan di Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark maka perlu diatur pengadaan pejabat pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga profesional;
bahwa dengan adanya perubahan proses pengadaan pejabat pengelola dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark maka perlu pedoman dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga professional pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark;
bahwa Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pengadaan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional; Hak dan Kewajiban; Pejabat Pengelola; Persyaratan dan Seleksi Pejabat Pengelola yang berasal dari tenaga Profesional; Pengangkatan Pejabat pengelola; Pemberhentian Pejabat Pengelola; Sanksi; Anggaran; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2014 Nomor 34) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Dan Non Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Slamet Garut Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 81 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah, dr. Slamet Garut dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh mengenakan Tarif Layanan sebagai imbalan atas penyediaan layanan barang/jasa kepada masyarakat, Dan bahwa sesuai ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan diatur dengan Peraturan Kepala Daerah dan disampaikan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Non Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Slamet Garut dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Kegiatan Yang Dikenakan Tarif, Komponen Tarif, Struktur Tarif, Tempat Pemungutan dan Masa Tarif Layanan, Tata Cara Pemungutan dan Masa Tarif Layanan, Tata Cara Pemungutan Tarif Layanan, Pengurangan/Keringanan dan Pembebasan Tarif Layanan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
11 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat perlu ditunjang dengan pembiayaan yang memadai yang diatur melalui pola tarif pelayanan kesehatan maka bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat perlu ditunjang dengan pembiayaan yang memadai yang diatur melalui pola tarif pelayanan kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah, dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah, dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 85 Tahun 2015; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kebijakan Tarif, Kegiatan Yang Dikenakan Tarif, Komponen Tarif, Pola Perhitungan Tarif, Besaran Tarif, Dan Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 22 Tahun 2022
Badan Layanan Umum - Pedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan administrasi serta untuk kelancaran pengolahan data dan pemanfaatan teknologi
informasi dalam menjalankan administrasi pemerintahan, perlu menetapkan Tata Naskah Dinas Elektronik di lingkungan
Pemerintah Kota Sawahlunto
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sawahlunto
tentang Tata Naskah Dinas Elekwonik di Lingkungan
Pemerintah Kota Sawahlunto,
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah Umit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada
masyarakat pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat, perlu pegawai yang
memadai, profesional dan berkualitas; bahwa karena keterbatasan Sumber Daya Manusia dengan status
Aparatur Sipil Negara di Pusat Kesehatan Masyarakat, perlu adanya
pemenuhan pegawai dengan status Non Aparatur Sipil Negara guna
mendukung pencapaian organisasi secara efisien, efektif dan produktif
serta profesional sesuai kebutuhan dalam pelaksanaan pelayanan
Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat; bahwa Peraturan Bupati Brebes Nomor 038 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas, Dinas
Kesehatan Kabupaten Brebes sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan yang ada, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan
Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kedudukan dan Tugas, Status Kepegawaian, Formasi Kebutuhan Pegawai, Pengadaan, Pengangkatan, Perjanjian Kerja dan Jangka Waktu, Kewajiban dan Hak, Cuti, Pengembangan Kompetensi, Pembinaan dan Pengawasan, Pemberhentian pegawai Non ASN UPTD Puskesmas, Penggajian dan Jasa Pelayanan, Hari Kerja dan Kerja Lembur, Larangan, Hukuman Disiplin, Pembinaan, Pengawasan dan Penilaian Kinerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2023.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 038 Tahun 2015 dicabut.
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat