Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 22 Tahun 2014

POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SAMPANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok ini memuat tentang Ketentuan Umum; Maksud dibentuknya Pola Tata Kelola RSUD Kabupaten Sampang adalah sebagai pedoman RSUD Kabupaten Sampang untuk a. meningkatkan profesionalisme pelayanan kesehatan kepada masyarakat, pengelolaan dana, akuntabilitas dan optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kesejahteraan umum; b. meningkatkan harmonisasi hubungan antara pemilik, pengelola, pemberi pelayanan langsung (komite medik dan komite keperawatan); Tujuan Pola Tata Kelola RSUD adalah untuk a. tercapainya kerjasama yang baik antara pemerintah kabupaten, pejabat pengelola, dewan pengawas, staf medis dan staf keperawatan; dan b. tercapainya peningkatan mutu pelayanan kesehatan rumah sakit kepada masyarakat dan profesionalisme pelayanan serta tanggung jawab pemberi layanan yang diberikan oleh rumah sakit dapat dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat; Prinsip Tata Kelola kelola yang baik (good corporate governance); pola Tata Kelola Korporasi (Nama dan Alamat; Visi, Misi, Nilai-nilai dan Motto; Kedudukan, Tugas dan Fungsi RSUD; Struktur Organisasi Rumah Sakit; Dewan Pengawas; Pengelola Rumah Sakit; Kelompok Fungsi; Satuan Pengawas Internal; Komite-Komite; Prosedur Kerja; Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Pengelolaan Sumber Daya Lain; Pengelolaan Lingkungan dan Limbah Rumah Sakit; Remunerasi; Standar Pelayanan Minimal; Tarif Layanan; Pengelolaan Keuangan; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Penilaian Kinerja); Pola Tata Kelola Staf Medik (Pengangkatan dan Pengangkatan Kembali; Kategori Staf Medis; Syarat Penerimaan Staf Medis; Kualifikasi Dan Syarat Umum; Kebutuhan Staf Medis Rumah Sakit; Kewenangan Klinis; Pembinaan; Organisasi Staf Medis dan Komite Medis; Hubungan Komite Medik dengan Direktur; Tugas, fungsi dan wewenang Komite Keperawatan; Kerahasiaan dan Informasi Medis; Pengawasan; ketentuan peralihan yaitu bahwa Peraturan yang sudah ada sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 22 Tahun 2014 tentang POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SAMPANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
06 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
06 Mei 2014
Tanggal Berlaku
06 Mei 2014
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014 NOMOR : 22
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 650 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan