Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2014

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 5 Tahun 2012 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 14, Pasal 16, penambahan ayat (2) pada Pasal 21.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 5 Tahun 2012 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
03 Juni 2014
Tanggal Pengundangan
03 Juni 2014
Tanggal Berlaku
03 Juni 2014
Sumber
BD.2014/NO.22
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 170 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kebumen Nomor 5 Tahun 2012 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan