Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kelola Data Kemiskinan Daerah
ABSTRAK:
bahwa data kemiskinan merupakan aspek d asar dalam
upaya penanggulangan kerniskinan yang tepat sasaran,
tepat manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan; bahwa pengelolaan data kemiskinan yang meliputi
kriteria warga miskin dan tata cara pendataan sangat
berpengaruh terhadap upaya peningkatan kualitas
hidup dan kesejahteraan masyarakat; bahwa berdasarkan keterituan Pasal 10 ayat (2) dan
Pasal 11 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Surakarta
Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penanggulangan
Kemiskinan, Kriteria dan Tata Cara Pendataan Warga
Miskin diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Kelola
Data Kemiskinan Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden RI Nomor 166 tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, data kemiskinan, kriteria, tata kelola, sistem informasi penanggulangan kemiskinan, kelembagaan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
43 hal
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 4 Tahun 1964
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) NO. 4, LN. 1964 No. 9, TLN. No. 2621, LL SETNEG : 6 HLM
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Dairi Dengan Mengubah Undang-Undang No. 7 DRT. 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Di Propinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1964.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
Untuk keharmonisan dan sinkronisasi penyelenggaraan tertib administrasi dalam pembentukan produk hukum di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, maka perlu diatur mengenai tata cara penyusunan produk hukum Daerah secara terencana dan terkoordinasi.
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.79 Tahun 2005; UU No.16 Tahun 2010; Permendagri No.53 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur tentang tata cara penyusunan produk hukum kota balikpapan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2013.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN DESA PARIT KELADI KECAMATAN SUNGAI KAKAP
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 68 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang penataan Desa dan Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 138.2/3758/Pem-B tanggal 18 November hal Pengusulan Kode Desa Kabupaten Kubu Raya, Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembentukan Desa Parit Keladi Kecamatan Sungai Kakap
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembentukan Desa Parit Keladi Kecamatan Sungai Kakap
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
Peraturan ini memiliki 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2009
bahwa Kelurahan merupakan salah satu Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah otonom untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan di perkotaan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan tugas, susunan organisasi dan tata kerja, keuangan, lembaga kemasyarakatan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2009.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 4 Tahun 2020
APBD - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 35 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan No. 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati telah menetapkan Peraturan bupati Bolaang Mongondow Utara No. 35 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020; b. bahwa Peraturan Menteri Keuangan No. 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagai acuan awal dalam penetapan rincian Dana Desa di Daerah telah dicabut dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, sehingga perlu mengubah dan mengatur kembali Peraturan Bupati No. 35 Tahun 2019 sesuai dengan ketentuan yang berlaku; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 35 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENKEU No. 205/PMK.07/2019; PERBUP No. 35 Tahun 2019.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara No. 35 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2020.
PERPU No. 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 PRP Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah Dan daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Selatan
UU No. 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
No. 2 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 7)
Menjadi Undang-Undang
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Selatan
PERPU No. 47 Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Selatan
Undang-undang (UU) tentang Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
UU Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara Menjadi Undang-Undang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
UU ini memuat mengenai penyempurnaan dasar hukum, penyesuaian cakupan wilayah, penegasan karakteristik, serta sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Selatan yang telah ada sebelumnya. Provinsi Sulawesi Selatan terdiri atas 21 kabupaten dan 3 kota dengan ibu kota provinsi berada di Kota Makassar.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
UU ini mencabut UU Nomor 13 Tahun 1964, Perpu Nomor 2 Tahun 1964, dan Perpu Nomor 47 Tahun 1960.
Tanggal 23 September 1964 merupakan tanggal pembentukan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penjelasan: 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, pertumbuhan perekonomian daerah dan pelayanan masyarakat, perlu diciptakan suatu iklim usaha dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah nyata, dinamis dan bertanggung jawab dengan upaya-upaya dan usaha-usaha untuk menambah dan memupuk sumber pendapatan asli daerah dengan menyertakan modal daerah kepada Pihak Ketiga; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, investasi pemerintah daerah dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 411 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah menyatakan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah atas barang milik daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Kepada Pihak Ketiga tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lembata tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 52 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 19 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
Peraturan yang diubah adalah 1. Ketentuan Pasal 5 ditambah (1) ayat yakni ayat (4); 2. Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal; 3. Ketentuan ayat (6) dan ayat (8) Pasal 7 diubah.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga
6 halaman; 3 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 04 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 04, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 290
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Kelurahan Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kelurahan Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum Peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 15 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 22 Tahun 2013.
Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. maksud dan tujuan; c. uraian tugas; d. susnan organisasi; e. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab dan 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat