Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
Untuk keharmonisan dan sinkronisasi penyelenggaraan tertib administrasi dalam pembentukan produk hukum di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, maka perlu diatur mengenai tata cara penyusunan produk hukum Daerah secara terencana dan terkoordinasi.
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.79 Tahun 2005; UU No.16 Tahun 2010; Permendagri No.53 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur tentang tata cara penyusunan produk hukum kota balikpapan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2013.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 01 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian objek dalam objek belanja dapat dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan;bahwa perubahan dan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 pada Belanja Hibah dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2013 dan pada kegiatan yang
dikelola Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah;bahwa dalam rangka pelaksanaan pencairan Belanja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah,perlu merubah Peraturan
Bupati Tabalong Nomor 01 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 01 Tahun 2013 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 03 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2013;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 11 Tahun 2012;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 01 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 01 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2013.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 04 Tahun 2013
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI TANA TORAJA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, BD.2013/NO.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tetang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3317);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan ketetapan Bupati atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk hukum Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Tana Toraja Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Tana Toraja;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkar Daerah Kabupaten Tana Toraja;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK
BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK
BAB IV WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB V MASA PAJAK
BAB VI PENDATAAN DAN PENETAPAN PAJAK
BAB VII PEMUNGUTAN PAJAK
BAB VIII PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB IX KEDALUWARSA PENAGIHAN
BAB X PEMERIKSAAN
BAB XI INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XII KETENTUAN KHUSUS
BAB XIII KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XIV KETENTUAN PIDANA
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2013.
NOMOR 4 TAHUN 2013
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (6) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Jo. Pasal 77 PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu mengatur Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Serta Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa;
Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Desa, pemerataan Pembangunan dan Peningkatan pelayanan Dasar serta peningkatan pemberdayaan masyarakat desa dapat lebih efektif dan efisien, maka perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa sebagai Pedoman Untuk Menyusun APBD (APBDes);
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, guna kelancaran dan keberhasilannya, perlu diatur dan ditetapkan dengan Perbup Tanjung Jabung Timur;
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.72 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.29 Tahun 2006; Permendagri No.37 Tahun 2007; Perda No.25 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.21 Tahun 2006;
Perbup Ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa, meliputi: Pengelolaan Alokasi Dana Desa; Rumus Penentuan Besaran Alokasi Dana Desa; Perencanaan; Tata Cara Penyusunan APBdes; Struktur APBdes; Institusi Pengelola ADD; Penggunaan Alokasi Dana Desa; Mekanisme Pencarian, Dan Pelaksanaan Kegiatan Serta Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa; Pelaporan ADD; Pengawasan ADD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
26 hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 4 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pergeseran dan Penggunaan Anggaran Sebelum Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa untuk kepentingan pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan, dan Pelayanan Dasar kepada masyarakat maka Walikota Ambon memandang perlu menetapkan pergeseran dan penggunaan anggaran belanja kegiatan yang sangat mendesak untuk segera dilaksanakan mendahului Pengesahan APBD Perubahan TA 2013. Sehubungan dengan Perubahan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2013 belum ditetapkan, maka untuk mendanai belanja dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 59 Tahun 2007; PERDA KOTA AMBON No. 29 Tahun 2012; PERDA KOTA AMBON No. 9 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Pergeseran Dan Penggunaan Anggaran Sebelum Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA 2013, dengan menetapakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengeluaran untuk belanja yang dimaksud dalam Peraturan Walikota ini adalah belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib. Belanja yang bersifat mengikat merupakan belanja yang dibutuhkan secara terus-menerus dan harus dialokasikan Pemerintah Daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran yang berjalan seperti belanja pegawai dan belanja barang dan jasa. Belanja yang bersifat wajib adalah belanja untuk terjaminnya kelangsungan pemenuhan pendanaan pelayanan dasar masyarakat. Selain belanja tersebut, beberapa kegiatan yang sangat mendesak sesuai jadwal tidak dapat ditunda pelaksanaannya termasuk kegiatan tahun sebelumnya yang belum diakomodir dalam APBD Tahun 2013 tetapi secara fisik telah selesai 100%.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2013.
Lampiran 7 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja Pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Dan Transmigrasi Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat