Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 49 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 2014; Permendagri No 19 Tahun 2016;
Peraturan daerah ini memuat 18 Bab, 222 Pasal, dan 1 Lampiran yang berisi Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Pejabat Pengelola BMD; Bab III Perencanaan Kebutuhan BMD; Bab IV Pengadaan; Bab V Penggunaan; Bab VI Pemanfaatan; Bab VII Pengamanan dan Pemeliharaan; Bab VIII Penilaian; Bab IX Pemindahtanganan; Bab X Pemusnahan; Bab XI Penghapusan; Bab XII Penatausahaan; Bab XIII Pengelolaan BMD pada Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Bab XIV BMD Berupa Rumah Negara; Bab XV Pengendalian dan Pengawasan; Bab XVI Ketentuan Lain-lain; Bab XVII Ketentuan Peralihan; Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
84 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan dan Penjualan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengelolaan barang milik daerah, maka barang milik daerah yang tidak dimanfaatkan secara optimal dan cenderung menjadi beban dalam pengelolaan barang daerah, perlu dihapus dari daftar inventaris barang daerah dan/atau dijual. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Daerah maka tata cara penghapusan dan penjualan barang milik daerah diatur dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan dan Penjualan Barang Milik Daerah.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; Perpres No. 27 Tahun 2014; Kepres No. 5 Tahun 1983; Kepres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpers No. 97 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penghapusan dan Penjualan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
19 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 18 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENJUALAN KENDARAAN DINAS MILIK DAERAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2014/NO.186
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 18 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENJUALAN KENDARAAN DINAS MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan
pemindahtanganan barang milik daerah yang sudah
dihapus dari daftar inventaris barang Milik daerah
sebagaimana pada Pasal 56 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu
menetapkan Perubahan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun
2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penjualan Kendaraan
Dinas Milik Daerah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati ;
: 1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822) ;
2. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 ( Lembaran Negara Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844 ) ;
3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438 )
4. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan ( Lembaran
Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5234 ) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran NegaraTahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor
Dokumentasi dan Informasi Hukum|8
4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 1920, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4609 ) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 78 ) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten / Kota ( Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737 ) ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah ;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 11 Tahun
2005 tentang Pembentukan Status Hukum Barang Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2005
Nomor 11 ) ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ( Lembaran
Daerah Tahun 2007 Nomor 4 ) ;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas
Pokok dan Fungsi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten
Bantaeng ( Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 26 )
sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2009 ( Lembaran daerah Tahun 2009
Nomor 2 ).
Pasal 1
Pasal 10
Pasal 11
Pasal 13
Pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
NOMOR 2 TAHUN 2014
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 26 Tahun 2008 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 26 Tahun 2008 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan upaya-upaya nyata dalam pengelolaan barang milik
daerah;
b. bahwa barang milik daerah memiliki nilai ekonomi pada masa kini dan memberi manfaat ekonomi atau keuntungan sosial di masa yang akan datang, termasuk sumber daya yang diperlukan untuk pelayanan publik;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, pengaturan lebih lanjut mengenai tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan / Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah
Bab IV Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran
Bab V Pengadaan
Bab VI Penggunaan Barang
Bab VII Pemanfaatan Barang
Bab VIII Pengamanan dan Pemeliharaan
Bab IX Penilaian Barang
Bab X Pemindahtanganan Barang
Bab XI Pemusnahan Barang
Bab XII Penhapusan Barang
Bab XIII Penatausahaan Barang
Bab XIV Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian
Bab XIV Pengelolaan Barang Milik Daerah oleh Badan Layanan Umum
Bab XV Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara
Bab XVI Ganti Rugi dan Sanksi
Bab XVII Ketentuan Lain-lain
Bab XVIII Ketentuan Peralihan
Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
71 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang juncto Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Barang Daerah sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 134 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, barang milik daerah, pejabat pengelolaan barang milik daerah, perencanaan, pengadaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, pembiayaan, tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi barang, sengketa barang milik daerah, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2008.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2002 dicabut.
35 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
untuk mewujudkan tertib administrasi barang dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan, perlu diatur tentang pengelolaan barang milik daerah,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 ;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1982 ;Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 ;Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Nomor 8 Tahun 2000 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pengelolaan Barang Milik Daerah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Pengelolaan Barang Milik Daerah
3.Maksud Dan Tujuan
4.Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah
5.Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran
6.Pengadaan
7.Penerimaan Dan Penyaluran
8.Penggunaan
9.Penata Usahaan
10.Pemanfaatan
11.Pengamanan Dan Pemeliharaan
12.Penilaian
13.Penghapusan
14.Pemindahtanganan
15.Pengawasan Dan Pengendalian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2008.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 2 Tahun 2018
PENETAPAN PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 5 ayat (3) huruf c bahwa Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah melimpahkan sebagian atau seluruh kekuasaannya kepada Kepala Perangkat Daerah selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang;
�- bahwa sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
I ditetapkan Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna
Barang Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Tahun 2018.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
�- ���:��J���g Nomor 28 Tahun 1999 tentang
I Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 2. Tahun 2018
Tanggal 2. Januari 2.018
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); I
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
1 . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533); .
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah Pertama dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, �edua dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
I
Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2018
Tanggal 2 Januari :ZOt8
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan dan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah (Berita Daerah Tahun 2008 Nomor 11);
16.Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 4);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 4);
8. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 34
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis
Akrual Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Berita
Daerah Tahun 2014 Nomor 93); I
9.Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 78
Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene I dan
Kepulauan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Tahun
2017 Nomor 78);
KESATU
KEDUA
KETIGA
KEEMPAT
MEMUTUSKAN :
i
i
ejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Lingkup
emerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 'Fahun
ggaran 2018.
ejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang ebagaimana dimaksud Diktum KESATU adalah Kepala erangkat Daerah
rangkat Daerah yang dipimpin oleh Pelaksana Togas epala SKPD berdasarkan Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan, maka Pelaksana Togas Kepala SKPD
I rsebut juga berkedudukan sebagai Pengguna ggaran/ Pengguna Barang.
P iabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang sebagaimana
· aksud diktum KESATU mempunyai tugas :
Menyusun RKA- Perangkat Daerah; Menyusun DPA- Perangkat Daerah;
. Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja; '
. Melaksanakan anggaran Perangkat Daerah yang
dipimpinnya; i Melakukan pengujian atas tagihan dan memerintahkan pembayaran; I
. Mengadakan ikatan/perjanjian kerjasama dengan
lain dalam batas anggaran yang telah ditetapkan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 2 TAHUN 2018
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Agar Pengelolaan Barang Milik Daerah Dapat Dilaksanakan Secara Efektif Dan Tetap Berpedornan Pada Peraturan Perundang-Undangan, Perlu Merubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pangelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 2006.
Ketentuan Iebih Lanjut Mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pcnjualan, Tukar Rnenukar, Hibah Dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Atas Barang Rnilik Daerah Diatur Dalam Peraturan Walikota Dengan Berpedoman Pada Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA SEBAGAI PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 511 AYAT (1) PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH, MAKA PERLU MEMBENTUK PERATURAN DAERAH TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA BADAN USAHA MILIK DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2015 NOMOR 3) SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA BADAN USAHA MILIK DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 5); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA DETAIL TATA RUANG BAGIAN WILAYAH PERKOTAAN DAN PERATURAN ZONASI KOTA BLITAR TAHUN 2017-2037 (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2017 NOMOR 10).
KETENTUAN UMUM; AZAS DAN RUANG LINGKUP; PEJABAT PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH; PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN; PENGADAAN; PENGGUNAAN; PEMANFAATAN; PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN; PENILAIAN; PEMINDAHTANGANAN; PEMUSNAHAN; PENGHAPUSAN; PENATAUSAHAAN; SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ASET; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH OLEH BADAN LAYANAN UMUM; BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA; GANTI RUGI DAN SANKSI; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 14 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2007 NOMOR 14) DICABUT DAN DINYATAKAN TIDAK BERLAKU
TIDAK ADA
114 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat