Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 69 avat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, keperluan mendesak meliputi kebutuhan daerah dalam rangka pelayanan dasar masvarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan, belanja daerah yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajb, pengeluaran daerah yang berada diluar kendali Pemerintah Daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya, serta amanat peraturan perundang-undangan dan/atau pengeluaran daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan/atau masyarakat;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Normor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2022;
Beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022 Nomor 56) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Antar Unit Organisasi, Antar Kegiatan dan Antar Jenis Belanja dalam Rangka Kunjungan Kepala Staf TNI Angkatan Darat beserta Ibu ke Rumah Adat Balla Lompoa di Kabupaten Gowa melalui Dana Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Lampiran Huruf D Nomor Urut 4 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah , maka Pemerintah Kabupaten Gowa perlu melakukan Pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja khususnya Dana Belanja Tidak Terduga pada Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Gowa ke Dinas Sosial Kabupaten Gowa dalam rangka kunjungan Kasad beserta lbu ke Rumah Adat Balla Lompoa yang dirangkaikan dengan pemberian gelar serta pembagian Bantuan Sosial dan Stunting di Kabupaten Gowa; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 09 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2022.
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU 17 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2021; UU 1 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2021; UU Nomor 15 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2022;m PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022 ; Perda Kab. Gowa Nomor 09 Tahun 2022; Perbup Gowa Nomor 41 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pergeseran anggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, akan dimasukkan pada Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa tentang Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 atau Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELUARAN UANG MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2023 belum ditetapkan. Dalam hal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 belum ditetapkan Pemerintah Daerah tetap membutuhkan dana untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan. Berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana dalam hal penetapan APBD mengalami keterlambatan, Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran setiap bulan paling tinggi sebesar seperduabelas jumlah pengeluaran APBD tahun anggaran sebelumnya.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Pengeluaran Uang Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
Lamp 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 1 Tahun 2023
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA KABUPATEN POHUWATO TAHUN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD 2022 (1)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memberikan pedoman dalam Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU NO 28 Tahun 1999, UU No 38 Tahun 2000, UU No 6 Tahun 2003, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pengganti UU No 2 Tahun 2022, PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2017, Permendagri No 20 Tahun 2018, Permenkeu No 201/PMK.07/2022, Permendes No 8 Tahun 2022, PERDA Kab Pohuwato No 6 Tahun 2022, Perbup Pohuwato No 45 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2023 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pedoman pengelolaan keuangan desa, pedoman penggunaan dana desa, pedoman penggunaan alokasi dana desa, bagi hasil pajak dan bagi hasil retribusi daerah untuk desa, pedoman penggunaan bantuan keuangan khusus kabupaten, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Tahun 2022 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 105 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Mekanisme Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Bagi Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertib administrasi dalam rangka kelancaran pengelolaan dan pengendalian keuangan daerah sebagai bahan pelaporan pelaksanaan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Mekanisme Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang oleh Bendahara Pengeluaran Satuan Keria Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong;
Bahwa untuk melaksanakan pengeluaran anggaran yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah yang meliputi Surat Pemintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang, perlu diatur batasan jumlah dan mekanisme pengajuannya sebagai landasan operasional pelaksanaan anggaran pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang, dan Mekanisme Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Bagi Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 56 Tahun 2022 .
Peraturan ini memuat tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang, dan Mekanisme Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Bagi Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2023, dengan sisteamtika;
Ketentuan Umum;
Batasan Pagu dan Mekanisme Pengajuan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kepenghuluan Meranti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kepenghuluan Meranti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 5 (lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Penetapan Dan Penegasan Batas Kepenghuluan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2023
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang, Pajak dan Retribusi Daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD/2023/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah mengenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah. upaten Banjar Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Bupati berwenang melakukan pengaturan Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Bea Perulehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010; Peraturan Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
TATA CARA PELAPORAN BAGI PEJABAT;
DASAR PENGENAAN DAN PENGHITUNGAN PAJAK;
BENTUK,ISI, TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENYAMPAIAN SSPD SERTA PENELITIAN SSPD;
TATA CARA PENERBITAN SKPD, SPTPD, SKPDKB DAN SKPDKBT;
TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SKPD, SPTPD, SKPDKB DAN SKPDKBT;
TATA CARA PENYETORAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN PAJAK;
TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATUF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK;
TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK;
KETENTUAN PERLAIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
45 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 ayat (1)
dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Apabila Kepala
Daerah dan DPRD tidak mengambil persetujuan bersama
terhadapa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kepala
Daerah menyusun rancangan Peraturan Kepala Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah paling
tinggi sebesar angka Anggaran Pendapatan dan Belanja
Tahun Anggaran sebelumnya yang diprioritaskan untuk
belanja yang bersifat mengikat dan bersifat wajib;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, dalam hal penetapan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah mengalami keterlambatan,
Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran setiap bulan
paling tinggi sebesar 1/12 (seperdua belas) dari jumlah
pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran sebelumnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Kas Yang Mendahului
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Dan/ Atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/
Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6516); 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5563);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan
sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
11. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007
tentang Tata Cara Ganti Kerugian Negara Terhadap
Bendahara;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
TUJUAN BAB III
BESARAN DAN JENIS PENGELUARAN BAB IV
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
secara efektif, efisien dan terpadu serta mencegah
terjadinya pengawasan yang tidak terencana, guna
mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun
perencanaan pembinaan dan pengawasan
penyelenggaraaan Pemerintahan Daerah; bahwa agar pelaksanaan perencanaan pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
sebagaimana dimaksud huruf a dapat berdaya guna dan
berhasil guna, perlu disusun perencanaan pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2023, meliputi: a. fokus pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang disusun berbasis prioritas dan risiko; b. sasaran pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan c. jadwal pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang uraiannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat