Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu membentuk peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permendagri No.37 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perka LKPBJ No.13 Tahun 2013, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Sanggau No.16 Tahun 2012, Perda Sanggau No.1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas dan Prinsip Pengelolaan Keuangan Desa, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, APBDesa, Penyususnan APBDesa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Peraturan ini memiliki 22 halaman dan 32 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Tahun 2014/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawas Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Daerah dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Lingkungan Kabupaten Rembang Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan
yang baik perlu melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah ,dan
pelaksanaan urusan pemerintahan desa serta
pembinaan atas penyelenggaraan urusan
pemerintahan desa; b. bahwa agar pelaksanaan pengawasan dan pembinaan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan
secara efektif dan efisien perlu Kebijakan Pengawasan
Atas Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Kabupaten
Rembang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3851);Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3455); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5586 )
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589 ); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ten tang
Organisasi Perangkat Daerah (Lem baran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Togas Pembantuan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4816); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun
2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan
Masyarakat di Lingkungan Departemen Dalam Negeri
dan Pemerintah Daerah; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata
Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2008
tentang Pedoman Pemeriksaan Reguler di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; 15. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/220/M.PAN/7 /2008 Tahun 2008
tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka
Kreditnya; 16. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 15 Tahun 2009 tentang Jabatan
Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan di Daerah dan Angka Kreditnya; 17. Pera tu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2014 tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan
di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintahan Daerah Tahun 2015; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81); 19. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Rembang sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Rembang;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Tujuan Kebijakan Pengawasan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan dan
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Lingkungan Kabupaten Rembang
Tahun 2015 adalah:
a. mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pengawasan di Kabupaten
dalam rangka menghindari terjadinya tumpang tindih dan bertubitubinya
pengawasan antar APIP;
b. menetapkan fokus/prioritas kegiatan pengawasan yang bersifat strategis
agar pelaksanaan program/kegiatan dapat berjalan sesuai dengan
rencana yang telah ditetapkan dan taat pada peraturan perundangundangan
yang berlaku;
c. memberikan pedoman bagi penyusunan Kebijakan Pengawasan Tahunan
dan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) di Kabupaten; Sasaran Kebijakan Pengawasan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan dan
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Lingkungan Kabupaten Rembang
Tahun 2015 adalah:
meningkatnya penjaminan mutu atas pelaksanaan urusan
pemerintahan;
meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan
pelaksanaan urusan pemerintahan desa;
meningkatnya kepercayaan masyarakat atas pengawasan yang
dilaksanakan oleh Inspektorat;
meningkatnya informasi yang efektif untuk perbaikan sistem maupun
kebijakan dalam rangka pengambilan keputusan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 39 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan di Desa. Untuk meningkatkan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Desa dipandang perlu mengatur struktur organisasi di Perangkat Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Perda Kab. Sanggau No. 12 Tahun 2007, Perda Kab. Sanggau No. 16 Tahun 2012, Perda Kab. Sanggau No. 1 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Wewenang, Kewajiban dan Larangan, Hubungan dan Tata Kerja, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
14 Halaman; Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 39 Tahun 2014
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA - BELANJA BAGI HASIL
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2014/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pelaksanaan
Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk
Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2014, maka
perlu mengatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk
Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sumber dan besaran, tata cara pencairan, penggunaan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
50 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 38 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Batang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Tambahan Penghasilan bagi Aparat Pemerintah Desa Sekabupaten Batang Tahun Anggaran 2014
PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI APARAT PEMERINTAH DESA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2014/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Tambahan Penghasilan bagi Aparat Pemerintah Desa Sekabupaten Batang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk menyederhanakan proses pencairan Bantuan Tambahan Penghasilan Bagi Aparat Pemerintah Desa, maka perlu dibuat mekanisme pencairan yang baru; bahwa guna kelancaran dan percepatan realisasi pelaksanaan Pengelolaan Bantuan Tambahan Penghasilan Bagi Aparat Pemerintah Desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perubahan Peraturan Bupati Nomor 8 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Tambahan Penghasilan Bagi Aparat Pemerintah Desa Se Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 TaJiun 2004; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Batang Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang pedoman pengelolaan bantuan tambahan penghasilan bagi aparat pemerintah desa se kabupaten batang tahun anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2014.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2014
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA - PAKAIAN SERAGAM RESMI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2014/No. 265
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Seragam Resmi Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa Badan Permusyawaratan Desa merupakan
lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan
yang anggotanya merupakan wakil dari pedududuk
desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan
ditetapkan secara demokratis; bahwa Badan Permusyawaratan Desa dibentuk
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2006 tentang Badan
Permusyawaratan Desa; bahwa dalam rangka pelaksanaan fungsi dan
kewajiban Badan Permusyawaratan Desa perlu
diberikan identitas pakaian untuk mendorong
peningkatan hasil pelaksanaaan fungsi dan
kewajiban; bahwa dalam rangka memberikan pedoman
terhadap pakaian seragam resmi Badan
Permusyawaratan Desa perlu disusun pedoman
pakaian seragam resmi anggota Badan
Permusyawaratan Desa di Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian
Seragam Resmi Badan Permusyawaratan Desa
Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang fungsi, penggunaan, model dan warna, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2014.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 37 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian dari Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu adanya penyediaan dana untuk mendukung pelaksanaan tugas bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Desa;
b. bahwa agar penyediaan dana untuk bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan berjalan efektif, transparan dan akuntabel, perlu mengatur dan menetapkan Pengalokasian Bagian Dari Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Di Kabupaten Jember;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2007 tentang Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2007 Nomor 03);
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 2 tahun 2014 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014 Nomor 2);
Peraturan Bupati Jember Nomor 31 Tahun 2014 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014 Nomor 31);
Bagian dari hasil retribusi daerah kabupaten diperhitungkan dari realisasi pendapatan obyek wisata daerah dan obyek pasar daerah atau pasar desa yang pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten.
Sumber bagian dari hasil retribusi daerah kabupaten diberikan kepada desa lokasi obyek wisata daerah dan obyek pasar daerah atau pasar desa yang pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2014.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 37 Tahun 2014
PENJABAT KEPALA DESA - PEDOMAN TATA CARA PENGANGKATAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2014/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengangkatan Penjabat Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata
Cara Pengangkatan Penjabat Kepala Desa perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata
Cara Pengangkatan Penjabat Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor ^ 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 17 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4 mengenai hak Penjabat Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2014.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2014
Peraturan Bupati Klaten Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pelestarian dan Perlindungan Aset Hasil-hasil Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan dan Program Pengembangan Kecamatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelestarian dan Perlindungan Aset Hasil-Hasil Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan dan Program Pengembangan Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan dan atau Program Pengembangan Kecamatan berkarakter proyek dimana sifatnya sementara (add-hoc) perlu dijamin agar hasil-hasil kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan dan atau Program Pengembangan Kecamatan dapat memberi manfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat, sehingga perlu kebijakan pelestarian dan perlindungan terhadap aset hasil hasil pelaksanaan kegiatannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 414.2/3101/PMD tanggal 24 April 2014 perihal Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan, maka Peraturan Bupati Klaten Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pelestarian dan Perlindungan Aset Hasil-Hasil Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan dan Program Pengembangan Kecamatan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pelestarian dan Perlindungan Aset Hasil-Hasil Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan clan Program Pengembangan Kecamatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 ten tang Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelestarian dan perlindungan aset hasil-hasil kegiatan program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan dan program pengembangan kecamatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 18 Tahun 2012 dicabut.
33 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat