Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 39 Tahun 2014

Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang sumber dan besaran, tata cara pencairan, penggunaan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 39 Tahun 2014 tentang Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
01 September 2014
Tanggal Pengundangan
01 September 2014
Tanggal Berlaku
01 September 2014
Sumber
BD.2014/NO.39
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 120 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan