PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2011

Menemukan 8.655 peraturan dalam 0,034 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu No. 5 Tahun 2011
Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 5 Tahun 2011
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Kesehatan Lingkungan Hidup

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang No. 5 Tahun 2011
Perlindungan Anak

Hak Asasi Manusia

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 05 Tahun 2011
Retribusi Jasa Usaha

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2011
Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Rembang

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Pajak dan Retribusi Daerah Standar/Pedoman

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 5 Tahun 2011
Penetapan Besaran Uang Persediaan pada Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2011

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Buru No. 4 Tahun 2012 tentang Mekanisme Penggunaan Uang Persediaan dalam Pelaksanaan APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 5 Tahun 2011
Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Bphtb)

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2011
Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Air, Sistem Penyediaan Air Minum

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan