Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Temanggung Tahun 2020-2025
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten
Temanggung Tahun 2020-2025;
b. bahwa dalam rangka memberikan arah, strategi dan pola
terpadu pengembangan kepariwisataan perlu disusun
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Kabupaten Temanggung Tahun 2020-2025;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun
2012;
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Temanggung Tahun 2020-2025 yang meliputi: Pembangunan Destinasi WIsata; Pembangunan Pemasaran Pariwisata; Pembangunan Industri Pariwisata; Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan; Pembiayaan; Pengawasan dan Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 21 Tahun 2008
Pariwisata dan Kebudayaan; Perizinan, Pelayanan Publik
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2008/NO.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Izin Usaha Perjalanan Wisata
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 36 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Perjalanan Wisata perlu direvisi, karena ada beberapa ketentuan yang dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Periubahan Atas Peraturan daerah Kota Banjarmasin Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Izin Usaha Perjalanan wisata
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2008.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelestarian Seni Budaya Tradisional Lampung
ABSTRAK:
a.bahwa seni budaya daerah merupakan identitas daerah bangsa dan negara yang harus dilestarikan, dikembangkan dan diteguhkan berdasarkan nilai budaya yang tumbuh dan berkembang serta dijunjung tinggi oleh masyarakat sebagai suatu keluhuran budi, nilai dan norma yang bersendikan Pancasila;
b. bahwa agar memberikan kepastian hukum maka diperlukan suatu produk hukum yang mengatur dan melindungi pelestarian seni dan budaya tradisional Lampung;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pelestarian Seni dan budaya tradisional Lampung di Kabupaten Lampung Selatan;
UU No 28 Tahun 1959, UU No 10 Tahun 2009, UU No 11 Tahun 2010, UU No 11 tahun 2010, UU No 12 tahun 2011, UU No 23 tahun 2014, UU No 5 tahun 2017, UU No 1 Tahun 2022, Perda Kab Lampung selatan No 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pelestarian Seni Budaya Tradisional Lampung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Halaman : 10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olahraga
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka Retribusi Tempat Rekreasi, Pariwisata dan Olah Raga merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat di kelola oleh Daerah Kabupaten Buton ;
Untuk memungut retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton ;
UU No 29 Tahun 1959; UU No 49 Prp. Tahun 1960; UU No 8 Tahun 1981; UU No 9 Tahun 1990; UU No 18 Tahun 1997 sebagaimana telah di rubah dengan UU No 34 Tahun 2000; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; PP No 27 Tahun 1983; PP No 66 Tahun 2001; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Buton No 4 Tahun 1986; Perda Kabupaten Buton No 15 Tahun 2000.
Perda Ini berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 7. Pengurangan dan Keringanan Dan Atau Pembebasan Retribusi; 8. Wilayah Pemungutan; 9. Saat Retribusi Terutang; 10. Tata Cara Pemungutan; 11. Sanksi Administrasi; 12. Tata Cara Pembayaran; 13. Tata Cara Penagihan; 14. Ketentuan Pidana; 15. Penyidikan; 16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah.
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penggunaan Batik Khas Daerah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Kekayaan intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang mempunyai peranan strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dalam rangka melestarikan warisan budaya batik yang ada di Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Utara yang beraneka ragam sebagai salah satu sumber kekuatan ekonomi masyarakat, sehingga diperlukan kebijakan pemberdayaan untuk menumbuhkembangkan usaha mkro, kecil dan menengah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraaan masyarakat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip-Prinsip
Bab III Penggunaan Batik Khas Daerah
Bab IV hak dan Kewajiban
Bab V Promosi
Bab VI Hari Batik Daerah
Bab VII Peran Aktif Masyarakat
Bab VIII Pembinaa dan Pengawasan
Bab IX Pendanaan
Bab X Ketentuan Lain-Lain
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 21 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2022 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kawasan Geopark Ranah Minang Silokek
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan kcragaman geologi di Kabupaten Sijunjung maka Peraturan Bupati Nomor 11
Tahun 2019 tentang Penetapan Kawasan Geopark Ranah Minang Silokck, perlu diubah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11
Tahun 2019 tentang Penetapan Kawasan Geopark Ranah Minang Silokek,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor Tahun 2019, Peraturan daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung Nomor Tahun 2007
Pasal Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penetapan Kawasan Geopark Ranah Minang Silokek Berita Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun
2019 Nomor 11 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut Kawasan Geopark Ranah Minang Silokek mencakup seluruh wilayah Kabupaten Sijunjung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 21 Tahun 2012
karcis parkir kendaraan bermotor-goa lawa-monumen tempat lahir jenderal sudirman-bumi perkemahan munjulluhur-munjulluhur adventure zone
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2012/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk, Isi, Ukuran dan Besarnya Nilai Nominal Karcis Parkir Kendaraan bermotor di Objek Wisata Goa Lawa, Monumen Tempat Lahir Jenderal Sudirman, Bumi Perkemahan Munjulluhur dan Munjulluhur Adventure Zone
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Tempat Khusus Parkir, perlu mengatur Bentuk, Isi, Ukuran Dan Besamya Nilai Nominal Karcis Parkir Kendaraan Bermotor Di Objek Wisata Goa Lawa, Monumen Tempat Lahir Jenderal Sudinrian, Bumi Perkemahan Munjulluhur Dan Munjulluhur Adventure Zone; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dirnaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bentuk, Isi, Ukuran, Dan Besamya Nilai Nominal Karcis Parkir Kendaraan Bermotor Di Objek Wisata Goa Lawa, Monumen Tempat Lahir Jenderal Sudirman, Bumi Perkemahan Munjulluhur Dan Munjulluhur Adventure Zone;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2012;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang bentuk, isi, ukuran, warna kertas dan tinta, besarnya nilai nominal Karcis Parkir Kendaraan Bermotor di Objek Wisata Goa Lawa, Monumen Tempat Lahir Jenderal Sudirman dan Bumi Perkemahan Munjulluhur dan Munjulluhur Adventure Zone. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat