Pariwisata dan Kebudayaan; Perizinan, Pelayanan Publik
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2008/NO.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Izin Usaha Perjalanan Wisata
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 36 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Perjalanan Wisata perlu direvisi, karena ada beberapa ketentuan yang dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008
- Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Periubahan Atas Peraturan daerah Kota Banjarmasin Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Izin Usaha Perjalanan wisata
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2008.
- 3 Halaman
|