Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 21 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kawasan Geopark Ranah Minang Silokek

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penetapan Kawasan Geopark Ranah Minang Silokek Berita Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2019 Nomor 11 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut Kawasan Geopark Ranah Minang Silokek mencakup seluruh wilayah Kabupaten Sijunjung

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kawasan Geopark Ranah Minang Silokek
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sijunjung
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Muaro Sijunjung
Tanggal Penetapan
02 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2022
Tanggal Berlaku
02 Juni 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2022 NOMOR 21
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sijunjung
Bidang
Halaman ini telah diakses 241 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan