Pasal Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penetapan Kawasan Geopark Ranah Minang Silokek Berita Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2019 Nomor 11 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut Kawasan Geopark Ranah Minang Silokek mencakup seluruh wilayah Kabupaten Sijunjung
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat