rencana induk pembangunan kepariwisataan
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD 2020/ No. 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Temanggung Tahun 2020-2025
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten
Temanggung Tahun 2020-2025;
b. bahwa dalam rangka memberikan arah, strategi dan pola
terpadu pengembangan kepariwisataan perlu disusun
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Kabupaten Temanggung Tahun 2020-2025;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun
2012;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Temanggung Tahun 2020-2025 yang meliputi: Pembangunan Destinasi WIsata; Pembangunan Pemasaran Pariwisata; Pembangunan Industri Pariwisata; Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan; Pembiayaan; Pengawasan dan Pembinaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
- 30 hlm
|