Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tercapainya pembangunan pariwisata daerah maupun nasional, perlu ditunjang dengan kesesuaian pada sektor-sektor pembangunan lainnya sehingga terwujud pengembangan pariwisata yang komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Banyumas dengan Peraturan Daerah
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 9 Tahun 1990; UU Nomor 5 Tahun 1992; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU nomor 26 Tahun 2007; PP Nomor 10 Tahun 1993; PP nomor 191 Tahun 1995; PP Nomor 27 Tahun 1999; PP nomor 28 tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; PERDA Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; PERDA Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2004
PERDA ini mengatur mengenai RIPDA Kabupaten Banyumas yang terdiri dari: Pengembangan secara Umum; Pengembangan Produk Pariwisata: Pangembangan SDM Bidang Parivisata; Pengembangan Pasar dan Pemasaran Pariwisata; dan Pengembangan Hubungan Antar Stakenolders
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2008.
32 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektifitas fungsi Organisasi Perangkat Daerah, dan dengan mempertimbangkan urusan yang menjadi kewenangan Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu dilakukan penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura dengan Sistematika;Ketentuan umum;Kedudukan,Tugas Pokok dan Fungsi;Organisasi;Unit Pelaksana Teknis dan Kelompok Jabatan Fungsional;Tata Kerja;Pembiayaan;Pengangkatan dan Pemberhentian;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Desa Tanjung Rema Darat, Manarap Lama, Mandarsari Dan Sungai Lulut Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memwujudkan implementasi otonomi daerah yang seluas –luasnya, nyata dan bertanggungjawab, maka dalam upaya meningkatkan pelayanan publik danpemberdayaan masyarakat yang bercirikan perkotaan perludilakukan perubahan status Desa menjadi Kelurahan;bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 12 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 05 Tahun 2007tentang Pembentukan, Pemekaran, Penghapusan, PenggabunganDesa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan; makaperlu diatur penyelenggaraannya sesuai dengan ketentuan yangberlaku;bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b konsiderandiatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang perubahanstatus Desa Tanjung Rema Darat, Manarap Lama, Mandarsari dan Sungai Lulut menjadi Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006;Peraturan Daerah kabupaten Banjar Nomor 5 tahun 2007.
Peraturan daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Status Desa Tanjung Rema Darat, Manarap Lama, Mandarsari Dan Sungai Lulut Menjadi Kelurahan dengan Sistematika;Ketentuan;Tujuan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan;Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan;Pemebrhentian Pembakal (Kepala Desa), Perangkat Desa dan Anggota BPD Serta Pengisian PNS;Pembiayaan;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru tidak sesuai lagi dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ; bahwa Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penataan kembali dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Kedudukan;
4. Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi;
5. Tata Kerja;
6. Pembiayaan;
7. Pengangkatan Dan Pemberhentian;
8. Ketentuan Peralihan; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2008.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2008
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah;Penanaman Modal dan Investasi
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2008/NO.08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kabupaten Balangan perlu melakukan penyertaan modal;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan
ndang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan Tahun 2008 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan;Penambahan Penyertaan Modal;Bagi Hasil Keuntungan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat