Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Insentif Tim Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Vints
Disease 2Ol9 (COVID- 19) di Kabupaten Konawe Selatan,
diperlukan intervensi vaksinasi untuk mengurangi
transmisi/penularan COVID- 19, menurunkan angka kesakitan
dan kematian akibat COVID-l9, mencapai kekebalan kelompok
di masyarakat (Herd Imunitgl, dan melindungi masyarakat dari
COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 9
Tahun 2022 tentang Pedoman Belanja Tidak Terduga, dapat
dipertimbangkan untuk memberikan insentif bagl Tim
Vaksinasi COVID-l9 dengan besaran sesuai standar harga
satuan regional;
c. bahwa diperlukan pengaturan untuk memberikan arah,
landasan, dan kepastian hukum dalam Pemberian Insentif Tim
Vaksinasi Corona Virus Disease 2Ol9 (COVID- 19);
d. bahwa beberapa pengaturan Insentif Tim Vaksinasi Corona
Virus Diserzse 2Ol9 (COVID- 19) yang telah ditetapkan dalam
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 2l Tahun 2O2I
tentang Honorarium Tim Vaksinasi Corona Virus Di,sea.se 2Ol9
(COVID- 19) belum dapat menampung perkembanga.n
kebutuhan implementasi penyelenggaraan insentif Tim
Vaksinasi Corona Vints Disea.se 2019 (COVID-l9) sehingga
perlu diganti; e
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Insentif Tim
Vaksinasi Corona Virus Disease 2OL9 (COVID- 19).
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945 Negara Republik
Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit
Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 7984
Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 32371;
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(I-embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
24,Tarrbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
a2671;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2AO9 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063) sebagaimana diubah dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 245, Tarrbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 65731;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2}ll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20ll Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 52341 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor L2 Tahun 20ll
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 56791;
7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O2O tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2O2O tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-l9) dan/atau dalam Rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
(trmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Ke4'a
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2O2O tentang Standar
Harga Satuan Regional (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O2O Nomor 57);
10. Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2O2O tentang Pengadaan
Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka
Penanggulangan Pandemi Corona Virus Diseo,se 2019 (COVID-
19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
2271 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 14 Tahun 2O2l tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 99 Tahun 2O2O tentang Pengadaan Vaksin dan
Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan
Pandemi Corona Virus Diseo,se 2019 (COVID- 19) (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O2l Nomor 66);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintahan
Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOT Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47371; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentuk Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 20361 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l2O Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
r57l;
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.OT /2019
tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan
Dana Otonomi Khusus (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol9 Nomor 1148) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK .O7 /2019
tentang Pengelolaan Dana Bagr Hasil, Dana Alokasi Umum, dan
Dana Otonomi Khusus (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2O2O Nomor 1681);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2O2l tentang
Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan
Pandemi Corona Virus Disease 2Ot9 (COVID-19) (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O2l Nomor 172) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun
2O2l tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 10 Tahun 2O2L tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam
Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid- 19);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2O2l tentang
Pelaksanaan Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O2l Nomor a92l;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun
2OAT tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (l,embaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OA7 Nomor 10);
17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 9 tahun 2022 tentang
Pedoman Penggunaan Belanja Tidak Terduga (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV TIM VAKSINASI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
BAB V INSENTIF
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 43 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD. No. 2022/43, LL Kab Raja Ampat: 24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berkinerja dan berakuntabiliti dalam sistem otonomi khusus dan serta melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Raja Ampat, maka perlu diubah Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 40 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Raja Ampat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008.
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Raja Ampat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
Peraturan Bupati ini berlaku efektif pada saat Pelantikan Pejabat Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Raja Ampat.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Raja Ampat di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta uraian tugas dan tata kerja UPTB diatur dengan Peraturan Bupati tersendiri.
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 32 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Standardisasi Harga Barang Dan Jasa Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 51 Tahun 2021 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 51 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 32
Tahun 2022 telah ditetapkan Standardisasi Harga
Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022; bahwa agar pelaksanaan kegiatan pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah dapat berjalan optimal, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap beberapa
komponen dalam standardisasi harga barang dan
jasa.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
60/PMK.02/2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9
Tahun 2021, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 51 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 32 Tahun
2022.
Materi Pokok: mengubah ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor
51 Tahun 2021 tentang Standardisasi Harga Barang dan
Jasa Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 32 Tahun 2021
tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun
Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Jumlah halaman: 4 HLM; Lampiran: 9 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 43 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Pagar Alam No. 37 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota No 37 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Pagar Alam No 37 Tahun 2021 , telah di tetapkan Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar alam masa Jabatan 2019-2024 dan bahwa berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan No 34.B/LHP/XV111.PLG / 04 / 2022 tanggal 28 April 2022, kepada Walikota Pagar alam agar menetapkan kembali Peraturan Walikota tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024·
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 22/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Keuangan No 248/PMK.06/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 83/PMK.02/2022; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2017; Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah No 27 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi anggota DPRD Kota Pagar Alam masa jabatan tahun 2019-2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
Mengubah Peraturan Walikota No 37 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 43 Tahun 2022
Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan daerah yang optimal, diperlukan standar operasional prosedur penyelenggaraan tugas -tugas pemerintahan daerah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas , perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesawaran tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran;
UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PerMendagri No 52 tahun 2011, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab Pesawaran No 4 Tahun 2021, Perda Kab Pesawaran No 11 Tahun 2021, Perbup Pesawaran No 47 Tahun 2020, Perbup Pesawaran No 53 Tahun 2021, Perbup Pesawaran No 53 Tahun, Perbup Pesawaran No 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
Halaman : 17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bah
wa be
r
d
asar
kan ke
t
e
ntuan Pasal 9 a
y
at (
4
) Pe
r
a
tu
r
an Pemerintah Nomo
r 2
3 T
ahun 2
005 t
e
ntan
g Pe
n
gel
o
laan Ke
uan
gan B
a
dan L
a
y
anan U
mum seba
g
aimana t
elah diubah de
n
g
an Pe
raturan Pemerintah N
omo
r 74 T
ahun 2
01
2 t
e
ntan
g Pe
rubahan atas Pe
ra
t
u
ran Pemerintah Nomo
r 2
3 T
ahun 2
005 t
e
ntang Pe
n
gel
o
laan Ke
uangan B
adan Lay
anan U
mum
, maka pe
r
l
u me
n
e
ta
pkan Pe
ratu
r
an B
upati t
e
ntan
g T
arif Pela
y
anan Ke
s
e
hatan p
ada R
umah S
akit U
mum D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una seba
gai B
a
dan Lay
anan U
mum D
a
e
r
ah
1
. P
asal 1
8 ay
at (
6
) U
ndan
g-U
n
dan
g D
asar Negara Re
publik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 1
945
; 2. U
ndan
g-U
ndan
g N
omo
r 29 T
ahun 1
959 t
e
ntan
g Pembe
nt
ukan D
a
e
r
ah Tingkat I
I di S
u
lawe
s
i (
Le
mbaran Negara Re
publik I
ndo
n
e
sia T
ahun 1
959 Nomo
r 7
4
, Tamb
ahan Le
mbaran N
egara Re
publik I
n
do
n
e
s
ia Nomo
r 1
822
)
; 3. U
ndan
g-U
n
dan
g N
omo
r 1
7 Ta
hun 2
003 t
e
ntan
g Ke
uan
g
an N
eg
ara (
Le
mbaran N
egara Re
publik I
n
do
n
e
s
ia T
ahun 2
003 Nomo
r 47, Tambahan Le
mbaran N
eg
ara Re
publik I
ndo
n
e
s
ia Nomo
r 4286
); 4. U
ndan
g-U
n
dan
g Nom
o
r 1 T
ahun 2
004 t
e
ntan
g Pe
r
be
n
daharaan N
eg
ara (
Lembaran Negara Republik I
ndo
n
e
sia T
ahun 2
004 N
omo
r 5, T
ambahan Le
mbar
an N
eg
ara Nomo
r Re
publik I
ndo
n
e
s
ia 4355
)
; 5
. U
nd
an
g-U
n
dan
g Nomo
r 36 T
ahun 2
0
0
9 t
e
ntan
g Ke
s
e
hatan (
Le
mbaran N
egara Re
publik I
n
do
n
e
s
ia T
ahun 2
009 Nomo
r 1
4
4, T
ambahan Le
mbaran Negara Republik I
ndo
n
e
sia N
omo
r 5
063
) seba
gaimana t
e
lah diubah de
n
g
an U
ndang-U
n
dan
g N
omo
r 1
1 T
ahun 2
020 t
e
ntan
g C
ip
ta Kerj
a (
Le
mbaran N
eg
ara Re
publik I
ndo
n
e
sia T
ahun 2020 N
omo
r 2
45, Tambahan Le
mbaran N
egara Re
publik I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 6573
)
; 6. U
n
d
an
g-U
n
d
an
g Nomo
r 44 T
ahun 2
009 t
e
ntan
g R
umah Sakit (
Le
mbaran N
egara Re
publik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
009 Nomo
r 1
53, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara Re
publik I
n
do
n
e
s
ia N
omo
r 5
072
) se
ba
gaimana t
e
lah diubah de
n
g
an U
n
dan
g-U
ndan
g Nomo
r 1
1 T
ahun 2
020 t
e
ntan
g C
ip
ta Kerj
a (
Lembaran Negara Re
publik I
ndone
s
ia T
ahun 2
020 Nomo
r 2
45, T
ambahan Le
mbaran Negara Re
publik I
n
do
n
e
sia Nomo
r 6573
)
; 7. U
n
dan
g-U
ndan
g N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
11 t
e
ntan
g Pemb
e
nt
ukan Pe
raturan Pe
rundan
g-
un
dan
g
an (
Lembaran N
eg
ara Republik Indo
n
e
s
ia T
ahun 2
01
1 Nomo
r 82, Tambahan Le
mbaran N
egara Re
publik I
n
do
n
e
sia Nomo
r 5234
) seba
gaimana t
e
lah diubah de
n
g
an U
n
dan
g-U
n
dan
g Nom
o
r 1
5 T
ahun 2
019 t
e
ntan
g Pe
r
ubahan atas U
n
dan
g
-
U
n
d
ang N
om
o
r 1
2 T
ahun 2
011 t
e
ntang Pembe
nt
ukan Pe
r
a
turan Pe
rundan
g-
undan
g
an (
Lembaran N
egara Republik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
019 Nomo
r 1
83, Tambahan Le
mbaran Negara Republik I
ndo
n
e
s
ia Nomo
r 6389
)
; 8. U
ndan
g-U
n
dan
g N
omo
r 2
3 T
ahun 2
01
4 t
e
ntan
g Peme
r
intahan D
a
e
r
ah (
Le
mbaran N
egara Republik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
01
4 Nomo
r 2
44, T
ambahan Le
mbaran N
egara Re
buplik I
ndon
e
s
ia N
omo
r 5587
) se
ba
gaim
ana t
e
lah diubah beb
e
r
apa ka
li t
e
r
akhir de
n
g
an U
n
dan
g- U
ndang Nomo
r 1 T
ahun 2
022 t
e
ntan
g H
u
bun
g
an Ke
uan
gan antara Pemerintah Pusat dan Pe
me
r
intahan D
a
e
r
ah (
Le
mbaran N
eg
ara Re
publik I
n
do
nesia T
ahun 2
022 Nomo
r 4, Tambahan Le
mbaran Negara I
ndo
n
e
s
ia N
omo
r 6
757
)
; 9. U
n
dan
g-U
n
dang N
omo
r 30 T
ahun 2
01
4 t
e
ntan
g Admin
i
strasi Peme
r
intahan (
Lembaran N
egara Re
publik I
ndo
n
e
sia T
ahun 2
01
4 Nomo
r 229, Tambahan Le
mbaran Neg
ara Re
publik I
ndo
n
e
sia Nomo
r 5601) se
ba
gaimana t
e
lah diubah de
n
gan U
ndan
g-U
ndan
g Nomo
r 1
1 T
ahun 2
020 t
e
ntan
g C
i
p
ta Kerj
a (
Lembaran Negara Re
publik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
020 Nomo
r 2
45, Tambahan Le
mbaran N
eg
ara I
n
do
n
e
s
i
a N
omo
r 6
573
)
; 1
0
. U
ndan
g-U
n
dan
g Nom
o
r 1 T
ahun 2
022 t
e
ntan
g H
ubun
gan Ke
uan
g
an antara Pe
me
rintah Pusa
t d
an Pemerintahan D
a
e
r
ah (
Lembaran N
eg
ara Re
publik I
n
do
n
e
s
ia T
ahun 2
022 Nomo
r 4, T
ambahan Le
mbaran Negara Nomo
r Re
publi
k I
n
do
n
e
sia 6
757
)
; 1
1. Pe
raturan Pemerintah N
omo
r 2
3 T
ahun 2
005 t
e
ntan
g Pe
n
gelo
laan Ke
uan
g
an B
a
dan L
a
y
anan U
mum (
Le
mbaran N
eg
ara Re
publik I
n
do
n
e
sia T
ahun 2
005 Nomo
r 48, T
ambahan Le
mbaran N
egara Re
publik I
n
do
n
e
sia Nomo
r 4502
) seba
gaimana t
e
lah diubah den
gan Pe
raturan Peme
rintah N
omo
r 7
4 T
ahun 2
01
2 t
e
ntang Pe
rubahan atas Pe
ra
t
uran Peme
r
intah N
omo
r 2
3 T
ahun 2
005 t
e
ntan
g Pe
n
gelo
laan Ke
uan
g
an B
a
d
an Lay
anan U
mum (
Le
mbaran N
eg
ara Re
publik I
n
do
n
e
sia T
ahun 2
01
2 N
om
o
r 1
7
1
, Tambahan Le
mbaran N
eg
ara Re
publik I
ndo
n
e
s
ia Nomo
r 5
340
)
; 1
2. Pe
r
a
t
ur
an Pemerintah N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
7 t
e
ntang Pembinaan dan Pe
n
gawasan Pe
n
ye
l
e
n
gg
araan Pe
me
rintah D
a
e
r
ah (
Le
mbaran Neg
ara Re
publik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
01
7 Nomo
r 73, Tambahan Le
mbaran N
egara Re
publik I
ndo
n
e
sia N
omo
r 6
041); 1
3. Pe
raturan Pemerintah Nom
o
r 1
2 T
ahun 2
019 t
e
ntang Pe
n
ge
l
o
laan Ke
uan
g
an D
a
e
r
ah (
Lembaran N
egara Republik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
01
9 Nomo
r 42, Tambahan Le
mbaran N
egara Re
publik I
ndo
n
e
sia N
omo
r 6
322
)
; 1
4
. Pe
raturan M
ent
e
ri Ke
s
e
hatan N
omo
r 1
2 T
ahun 2
01
3 t
e
ntan
g Po
la T
arif B
adan L
a
y
anan U
mum Rumah S
akit di L
ingkun
g
an Keme
nt
e
rian Ke
s
e
hatan (
Be
r
ita Negara Republik I
n
do
n
e
sia T
ahun 2
01
3 N
omo
r 2
66
)
; 1
5
. Pe
ra
t
u
r
an M
e
nt
e
r
i Ke
s
e
hatan N
omo
r 2
8 T
ahun 2
0
1
4 t
e
ntang Pe
doman Pe
laksanaan J
aminan Ke
s
e
hatan N
asio
nal (
Berita N
egara Re
publik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
014 Nomo
r 8
74
)
; 1
6
. Pe
raturan M
ent
e
ri D
alam N
ege
ri N
omo
r 8
0 T
ahun 2
0
1
5 t
e
ntan
g Pe
mbe
n
t
ukan P
r
oduk H
ukum D
a
e
rah (
Berita N
egara Re
publi
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 1
8
3
) seba
g
a
im
ana t
e
lah diubah de
n
gan Pe
raturan M
ent
e
r
i D
a
l
am N
ege
r
i N
omo
r 1
20 T
ahun 2
01
8 t
e
ntan
g Pe
r
ub
ahan a
tas Pe
raturan M
ent
e
ri D
a
l
am N
ege
ri N
omo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 t
e
n
t
ang Pembe
n
t
ukan Prod
uk H
uku
m D
a
e
r
ah (
Be
r
i
ta N
egara Re
publi
k I
ndon
e
sia T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 1
57
)
; 1
7
. Pe
ra
t
u
ran M
e
nt
e
ri D
alam N
ege
ri Nomo
r 79 T
ahun 2
018 t
e
ntan
g B
ad
an Lay
anan U
mum D
a
e
rah (
Be
r
i
ta N
eg
ara Re
publik I
n
do
ne
s
ia T
ahun 2
01
8 Nomo
r 1
213
)
; 1
6
. Pe
raturan M
ent
e
ri D
alam N
ege
ri N
omo
r 8
0 T
ahun 2
0
1
5 t
e
ntan
g Pe
mbe
n
t
ukan P
r
oduk H
ukum D
a
e
rah (
Berita N
egara Re
publi
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 1
8
3
) seba
g
a
im
ana t
e
lah diubah de
n
gan Pe
raturan M
ent
e
r
i D
a
l
am N
ege
r
i N
omo
r 1
20 T
ahun 2
01
8 t
e
ntan
g Pe
r
ub
ahan a
tas Pe
raturan M
ent
e
ri D
a
l
am N
ege
ri N
omo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 t
e
n
t
ang Pembe
n
t
ukan Prod
uk H
uku
m D
a
e
r
ah (
Be
r
i
ta N
egara Re
publi
k I
ndon
e
sia T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 1
57
)
; 1
7
. Pe
ra
t
u
ran M
e
nt
e
ri D
alam N
ege
ri Nomo
r 79 T
ahun 2
018 t
e
ntan
g B
ad
an Lay
anan U
mum D
a
e
rah (
Be
r
i
ta N
eg
ara Re
publik I
n
do
ne
s
ia T
ahun 2
01
8 Nomo
r 1
213
)
;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBYEK TARIF PELAYANAN
BAB III JENIS-JENIS PELAYANAN
BAB IV PROSEDUR DAN PERSYARATAN
BAB V PELAYANAN OBAT-OBATAN DAN BAHAN/ AIAT HABIS PAKAI
BAB VI PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN SASARAN BESARAN TARIF PELAYANAN
BAB VII TATA CARA PEMUNGUTAN TARlF PELAYANAN
BAB VIII PENGELOLAAN PENERlMAAN
BAB IX PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN TARlF PELAYANAN
BAB X PEMANFAATAN DAN PENGALOKASIAN TARlF
BAB XI TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG TARIF PELAYANAN YANG TIDAK TERTAGIH
BAB XII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2022/NO.43, LL Kab. Kubu Raya : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Kubu Raya, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2009;
Ketentuan Pasal 1 ditambah 2 angka, yakni angka 18 dan angka 1; Ketentuan pasal 6 ayat (1) hurufb ditambah 1 (satu) an8ka, yakni angka 4; Ketentuan huruf a dan huruf b Pasal 12 diubah; Ketentuan pasal 14 ayat (3) ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf g; Ketentuan Pasal 15 diubah dan ditarnbah 1 (satu) ayat, yakni ayat (2);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2022.
Merubah Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2015
5 halaman peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 43 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No 139 Tahun 2018 tentang Program Double Track pada Sekolah Menengah atas di Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka sinergitas dan penyesuaian pelaksanaan Program Unggulan Provinsi Jawa Timur yaitu Program Sekolah Menengah Atas Double Track yang menghasilkan lulusan terbaik serta meningkatnya Index Pembangunan Manusia di Jawa Timur, perlu adanya penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Nomor 139 Tahun 2018 tentang Program Double Track pada Sekolah Menengah Atas di Jawa Timur agar selaras dengan pelaksanaan yang ada di Satuan Pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 139 Tahun 2018 tentang Program Double Track Pada Sekolah Menengah Atas di Jawa Timur.
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 tahun 1950:
UU No 20 Tahun 2003:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 32 Tahun 2013:
PP no 41 Tahun 2011:
perda Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2020:
pergub Jawa Timur No 139 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 139 Tahun 2018 tentang Program Double Track pada Sekolah Menengah Atas di Jawa Timur diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah:
2. Ketentuan Pasal 5 diubah:
3. Ketentuan Pasal 6 diubah:
4. Ketentuan Pasal 7 diubah:
5. Ketentuan Pasal 8 diubah:
6. Ketentuan Pasal 12 diubah:
7. Ketentuan Pasal 13 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara, Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa agar perjalanan dinas luar negeri dilingkungan
pemerintah Kota Banjarbaru dapat dilaksanakan secara
lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
akuntabel;
bahwa dalam rangka untuk kelancaran pelaksanaan
kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru perlu dilakukan
penyempurnaan terhadap Peraturan Wali Kota Nomor 2
Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam
Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara, Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
bahwa bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman
Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Kepala
Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah perlu dilakukan penataan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru
Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas
Dalam Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara, Kepala Daerah
Dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
59 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara, Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 43 Tahun 2022
penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kota batam tahun anggaran 2022 - perubahan atas peraturan wali kota batam nomor 69 tahun 2021 tentang
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 911
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1)
Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan Daerah Tahun
Anggaran 2022 dinyatakan bahwa dalam keadaan
darurat termasuk keperluan mendesak, Pemerintah
Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum
tersedia anggarannya dan/atau pengeluaran
melebihi pagu yang ditetapkan dalam peraturan
daerah ini, dengan cara terlebih dahulu melakukan
perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Perubahan APBD, dan pemberitahuan
kepada Pimpinan DPRD selanjutnya disampaikan
dalam laporan Realisasi Anggaran. berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 69 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2022
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.33 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.25 Tahun 2020; PP No.16 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; PermenDagri No.52 Tahun 2012; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenDagri No.62; PermenDagri No.70 Tahun 2019; PermenDagri No.90 Tahun 2019; PermenDagri No.20 Tahun 2020; PermenDagri No.77 Tahun 2020; PermenDagri No.17 Tahun 2021; PermenDagri No.27 Tahun 2021; PermenDagri No.28 Tahun 2021; PMK No.17/PMK.07/2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PMK No.162/PMK.07/2021; Perda Batam No.3 Tahun 2015; Perda Batam No.7 Tahun 2021; Perda Batam No.8 Tahun 2021; Perwali Batam No.69 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2022
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat