Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan Dan Pelatihan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, sistem penyusunan formasi ASN yang sebelumnya secara manual diubah menjadi sistem penyusunan formasi ASN secara elektronik (e-formasi ASN);bahwa untuk menindaklanjuti perihal sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2014.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur Tentang perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2-14 Tentang standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2015.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 43 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 124 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta
Diubah dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perwali No. 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan-Ketentuan Umum Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah disebutkan bahwa Pejabat Pengelola dan
Pegawai Badan Layanan Umum Daerah dapat berasal dari
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau Non PNS yang
profesional sesuai dengan kebutuhan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 disebutkan bahwa
Pengangkatan, pembinaan, dan pemberhentian Pejabat
Pengelola dan Pegawai BLUD yang berasal dari Non PNS
diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Ketentuan-Ketentuan Umum Pegawai
Non Pegawai Negeri Sipil pada BLUD RSUD Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/02/M.PAN/ 1/2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 336 Tahun 2011.
Peraturan
Walikota tentang Ketentuan-Ketentuan Umum Pegawai
Non Pegawai Negeri Sipil pada BLUD RSUD Banjarbaru dengan sistematika;Ketentuan Umum; Jenis,Kedudukan, Kewajiban Dan Hak Pegawai Non PNS BLUD; Manajemen Pegawai BLUD Non PNS; Penyaringan Pegawai Blud Non PNS RSUD Banjarbaru; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2015.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 42 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan disiplin, tertib berpakaian dan motivasi kerja pegawai telah diatur ketentuan mengenai Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor
24 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2013;
b. bahwa sebagai salah satu upaya dalam melestarikan budaya lokal Surabaya maka perlu menetapkan busana Cak dan Ning Surabaya sebagai salah satu pakaian dinas harian pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, sehingga ketentuan mengenai pakaian dinas pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2013 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 161 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4790);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun
2010 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5135);
9. Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 tentang Jenis- Jenis Pakaian Sipil sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1990;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun
2014 Nomor 20 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18);
13. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11);
14. Peraturan W alikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2006 tentang Hari dan Jam Kerja Bagi Instansi di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2006 Nomor 11/E);
15. Peraturan W alikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 24) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan
Peraturan W alikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2013 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 16);
16. Peraturan W alikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2009 tentang Busana Resmi Duta W isata Cak dan Ning Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 90).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 24) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2013 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 16), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah ;
2. Ketentuan Pasal 4 diubah ;
3. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) dihapus;
4. Ketentuan Pasal 8 diubah;
5. Ketentuan Pasal 13 diubah ;
6. Ketentuan Pasal 16 diubah;
7. Diantara ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 16 A;
8. Ketentuan Pasal 27 diubah;
9. Ketentuan Pasal 35 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 40 Tahun 2015
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA-URAIAN TUGAS DAN JABATAN FUNGSIONAL UMUM
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 326
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa uraian tugas jabatan fungsional umum perlu
ditetapkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas
dan fungsi organisasi sehingga dapat mencapai hasil yang
optimal, efisien dan efektif; maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum Dinas
kebudayaan dan Pariwisata Kota Tidore Kepulauan;
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 19
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 15
Tahun 2009
Peraturan walikota ini mengatur tentang: a. ketentuan umum; b. kedudukan; c. maksud dan tujuan; d. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari IV Bab dan 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
61
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 39 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 55 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mengubah
Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
Perwali No. 61 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Di Bidang Perjanjian dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perijinan dalam rangka mengoptimalkan dan memperluas kewenangan yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu, maka perlu melimpahkan beberapa jenis perijinan baru yang belum diakomodir oleh Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang. Pelimpahan kewenangan beberapa perijinan baru kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang dilaksanakan dalam rangka penataan dan pengembangan mekanisme kontrol yang efektif serta efisien untuk meningkatkan pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang perlu diubah kembali guna disesuaikan dengan perkembangan keadaan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai jenis perrijinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara Pemerintah Kota dan Tata Cara Penyusutannya
ABSTRAK:
Dalam rangka mempertahankan NKRI dan mencapai cita-cita nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, arsip sebagai identitas dan jatidiri bangsa serta sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus dikelola dan diselamatkan oleh negara. Dalam rangka pendayagunaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja organisasi secara efisien dan efektif, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat serta tercapainya tertib penyusutan arsip dan penyelamatan arsip sebagai alat bukti otentik dan pertanggungjawaban, perlu dilakukan upaya penyempurnaan jadeal retensi arsip kepegawaian PNS dan pejabat negara pemkot Palembang dan tata cara penyusutannya. Jadwal tersebut perlu diatur dalam perwali agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan bersama Kepala Arsip Nasional dan Kepala BKN No. 8 Tahun 2012 dan No. 15 Tahun 2012; Perwali No. 78 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyusutan arsip kepegawaian, pemusnahan arsip kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2015.
Mencabut Masalah : 800 (Kepegawaian) Perwali No. 10 Tahun 2006 tentang Jadwal Retensi Arsip Kota Palembang
6 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengangkatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 37 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah/Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Sekretaris Komisi Pemilihan Umum/Kepala Kantor/Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah/Kepala Badan Narkotika Nasional Kota/Kepala Bagian/Direktur Rumah Sakit Umum Daerah/Camat Dalam Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat