Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014
Aturan ini mengatur tentang APBD tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYEMPURNAAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2019 (PERGESERAN ANGGARAN)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Landak tentang pembentukan, susunan, organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, Perpres No. 18 Tahun 2017, Perpres No. 5 Tahun 2018, Perpres No. 141 Tahun 2018, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 13 Tahun 2017, Permenkeu No. 50/PMK.07/2017, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permenkeu No. 32/PMK.02/2018, Permendagri No. 38 Tahun 2018, Permendikbud No. 1 Tahun 2019, Permenkes No. 3 Tahun 2019, Permendagri No. 7 Tahun 2019, Perda Kab. Landak No. 4 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 7 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 9 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 10 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2012, Perda Kab. Landak No. 2 Tahun 2013, Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 10 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016, Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2016, Perda Kab. Landak No. 2 Tahun 2017, Perda Kab. Landak No. 3 Tahun 2017, Perda Kab. Landak No. 12 Tahun 2017, Perda Kab. Landak No. 1 Tahun 2018, Perda Kab. Landak No. 8 Tahun 2018.
Dalam Perbup ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2019 (Pergeseran Anggaran)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
7 Halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Banjarmasin Nomor 137 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan Lampiran dan memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Walikota Nomor 137 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 137 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 137 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
54 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 19 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD No 19/2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertangggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Salatiga No.03 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentuan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perda Kota Salatiga No.8 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Perda Kota Salatiga No.11 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Perda Kota Salatiga No.3 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Walikota Salatiga No.23 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Walikota Salatiga No.30 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Walikota Salatiga No.8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga No.30 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Walikota Salatiga No.20 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- LRA TA 2016 yang terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan
- Lampiran dari LRA
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 19 Tahun 2016
PERBUP Kab. Banjar No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 60 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 Perubahan Ketiga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor SE-10/MK.07/2016 tentang Pengurangan/Pemotongan Dana Alokasi Khusus Fisik secara Mandiri Tahun Anggaran 2016 dan Usulan pergeseran Anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenan dan usulan pergeseran anggaran antar obyek belanja dalan jenis belanja berkenan dari beberapa SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar maka dipandang perlu melakukan perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai landasan pelaksanaannya. Maka untuk itu perlu ditetapkan Parturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjar Nomor 60 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan ketiga atas peraturan Bupati Banjar nomor 60 tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja daerah. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 60 Tahun 2015
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016 (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2015 Nomor 60) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2016 Nomor 7), diubah sebagai berikut:
Ketentuan pasal 1 diubah
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Perubahan Lampiran pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) akan ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2016.
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 60 TAHUN 2015
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUARO JAMBI NOMOR 82 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPETEN MUARO JAMBI TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 angka (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya menyatakan bahwa "Dana Transfer Umum diarahkan penggunaannya paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) untuk mendukung program pemulihan ekonomi Daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antardaerah termasuk pembangunan sumber daya manusia dukungan pendidikan";
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 angka (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya menyatakan bahwa "Dari besaran paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) untuk mendukung program pemulihan ekonomi Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diarahkan penggunaannya, termasuk tetapi tidak terbatas pada: a. perlindungan sosial dengan proporsi paling tinggi 20% (dua puluh persen); dan b. pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan proporsi paling tinggi 15% (lima belas persen)";
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 angka (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya menyatakan bahwa "Pemerintah Daerah menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan belanja prioritas lainnya";
d. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 angka (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya menyatakan bahwa "Dukungan pendanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan paling sedikit sebesar 8% (delapan persen) dari alokasi DAU";
e. bahwa berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 906/1351/KEUDA, tanggal 16 Februari 2021 Hal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Terkait DAK Fisik Bidang Pendidikan, Sanitasi, dan Lingkungan Hidup serta DAK NonFisik Jenis Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak perlu penyempurnaan hasil inventarisasi dan Pemetaan (mapping);
f. bahwa mengaju pada Peraturan tersebut untuk penganggarannya pada Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 di tampung dalam Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, untuk itu Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 82 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2021 perlu diubah;
g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muaro Jambi tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 82 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4420);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka menghadapi ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
7. Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 309);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 149);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2007 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 01), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 06 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perubahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2014 Nomor 06);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 05 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2020 Nomor 05);
11. Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 82 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2020 Nomor 82);
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUARO JAMBI NOMOR 82 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPETEN MUARO JAMBI TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2021.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD TA 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022 perlu menetapkan peraturan wali kota tentang teknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022.
1. UU NO 8 Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kota kecil dalam lingkungan daerah provinsi sumatera tengah
2. UU NO 17 Tahun 2003 tentang keuangan nnegara
3. UU NO 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
4. UU NO 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
5. peraturan pemerintah no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah
6. peraturan pemerintah no 16 tahun 2022 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara
7. peraturan mentri dalam negri no 77 tahun 2020 tentan pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah
8. peraturan mentri dalam negri no 8 tahun 1970 tentang pelaksanaan pemerintah kotamadya solok dan kotamadya payakumbuh
dalam peraturan wali kota ini yang dimaksud dengan :
1. daerah adalah kota solok.
2. pemerintah daerah adalah wali kota sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah.
3. pegawai negri sipil, yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai aparatur sipil negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabata pemerintahan.
4. pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan
5. pejabat negara adalah pejabat yang dilingkungan kerjanya berada pada lembaga negara yang merupakan alat kelengkapan negara beserta lembaga negara penunjang fungsi alat kelengkapan negara dan atas nama negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
6. calon pegawai negri sipil yang seklanjutnya disebut CPNS adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan calon pegawai negri sipil belum mengikuti kewajiban untuk memenuhi syarat sebagai pegawai negri sipil dengan gaji 100 %.
7. Hari raya adalah Hari raya idul fitri
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
peraturan wali kota solok No 18 Tahun 2022
9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi No. 19 Tahun 2013
Memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD bersama Gubernur Jambi telah menyempurnakan Rancangan Perda tentang APBD TA 2014
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.27 Tahun 2013; dan Perda No.2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.15 Tahun 2013.
APBD TA 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MUARA ENIM NOMOR 39 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/106/SJ Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, angka 5 huruf c penyesuaian alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 pada butir V Hal-hal Khusus Lainnya, dijelaskan bahwa pemerintah daerah agar melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 untuk menganggarkan urusan pemerintahan konkuren dan dalam hal Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2017, Gubernur, Bupati, atau Walikota melakukan perubahan atas peraturan kepala daerah tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.
Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (5) huruf (c) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, hibah dapat diberikan kepada Badan dan Lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela bersifat sosial kemasyarakatan berupa kelompok masyarakat/kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat, dan keberadaannya diakui oleh pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah melalui pengesahan atau penetapan dari pimpinan instansi vertikal atau kepala satuan kerja perangkat daerah terkait sesuai kewenangannya.
Dalam pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2017 terdapat Perangkat Daerah yang mengusulkan untuk dilakukan pergeseran antar Objek Belanja dan Rincian Objek Belanja sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2017.
Berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pergeseran antar objek belanja dan rincian objek belanja dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2017.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 32 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Permenkeu No. 61/PMK.07/2014; Permenkeu No. 76/PMK.07/2014; SE Mendagri No. 910/206/SJ Tahun 2017; Perda No. 15 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 4 Tahun 2007; Perda No. 11 Tahun 2013; Perda No. 10 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan beberapa pasal yang mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2017 yang terdiri dari pendapatan, belanja , dan pembiayaan. Merubah lampiran I dan III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
Merubah Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2017
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat