Peraturan Bupati Sragen Nomor 67 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor pertanian di Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2015.
PUPUK BERSUBSIDI - KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2015/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Sragen Nomor 67 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor pertanian di Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2015.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan tingkat kebutuhan yang bervariasi antar sub sektor yaitu sub sektor tanaman pangan dan hortikultura, sub sektor perkebunan dan sub sektor peternakan dan perikanan, maka Peraturan
Bupati Sragen Nomor 67 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten
Sragen Tahun Anggaran 2015 sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud daIam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Sragen Nomor 67 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
untuk Sektor Tahun Anggaran 2015;
pertanian
di Kabupaten
Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor
12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 43/Permentan/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
130/Permentan/SR.130/11/2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor
2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2021
perusahaan umum daerah - pengolahan hasil pertanian
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2021/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kegiatan Usaha Perusahaan Umum Daerah Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2019
tentang Perusahaan Umum Daerah Pusat Pengolahan Hasil
Pertanian Utama Kabupaten Purbalingga, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kegiatan Usaha
Perusahaan Umum Daerah Pusat Pengolahan Hasil
Pertanian Utama Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kegiatan usaha meliputi memproduksi, membeli, mengolah, memasarkan/memperdagangkan pada Perusahaan Umum Daerah Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 13 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERIZINAN DAN PENDAFTARAN USAHA PETERNAKAN
ABSTRAK:
a.bahwa usaha peternakan merupakan salah satu usaha yang diharapkan pendapatan masyarakat untuk danat mendorong terwujudnya Bone yang Mandiri, Berdaya Saing dan Sejahtera;
b.bahwa dilaksanakan usaha di Kabupaten sehat, harus tidak peternakan Bone secara tertib, serta aman, mengganggu lingkungan sekitarnya, sehingga perlu dilakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian secara terpadu dan berkesinambungan;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perizinan dan Pendaftaran Usaha Peternakan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah -daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5619);
4. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ( Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang- undang Perlindungan ( Lembaran Negara republic Indonesia Tahun 2009 Nomor 140. Nomor 5059);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2012 Nomor 32 Tahun 201199 tentang Pengelolaan dan Lingkungan Hidup Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5356);
7. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/kpts/OT.210/6/ 2002 tentang Pedoman Perizinan dan Pendaftaran Usaha Peternakan;
8. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 46/Permentan-210/8/2015 tentang Pedoman Budidaya Sapi Potong yang baik%3;
9. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 31/Permentan/OT. 140/2/2014 tentang Pedoman Budidaya ayam pedaging dan ayam petelur yang baik3;
10. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 102/Permentan/OT.140/7/2014 Pembibitan Kambing dan Domba yang baik;
11. Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 26/Permentan /HK.140/4/2015 tentang Syarat, Tata Cara dan Standar Oparnaiongl Drncedur Pamberian Rekomendasi Tehnis izin usaha dibidang pertanian dalam rangka penanaman modal ;
12. Peraturan daerah kabupaten bone nomor 7 tahun 2016 tentang urusan pemerintah daerah (lembaran daerah kabupaten bone tahun 2016 nomor 7 , tambahan lembaran daerah kabupaten bone nomor 5);
13. Peraturan bupati bone nomor 41 tahun 2016 tentang pedoman budidaya ternak sapi;
1.Ketentuan umum
2.Usaha Peternakan
3.Ketentuan Perizinan Dan Pendaftaran
4.Hak Dan Kewajiban
5.Pembinaan dan Pengawasan
6.Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2023
pangan - BADAN USAHA - SISTEM INFORMASI - FOOD CENTER - MASYARAKAT
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2023/13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Usaha Pangan Masyarakat, Food Center, dan Sistem Informasi Pangan
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam mewujudkan keterjangkauan pangan bagi masyarakat, rumah tangga, dan perseorangan sehingga diperlukan wadah yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pangan. Guna menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan strategis dan pangan lokal serta memberikan informasi tentang pangan, maka diperlukan Kelembagaan Badan Usaha Pangan Masyarakat, Food Center, dan Sistem Informasi Pangan. Badan Usaha Pangan Masyarakat, Food Center, dan Sistem Informasi Pangan menjadi salah satu perwujudan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam memenuhi
keterjangkauan pangan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Badan Usaha Pangan Masyarakat, Food Center, dan Sistem Informasi Pangan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 19 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 86 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 71 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Perpres No. 59 Tahun 2020; Perda Kab. Kubar No. 2 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Kedudukan; Badan Usaha Pangan Masyarakat; Kemitraan BUPM; Kerjasama; Pelaksanaan BUPM; Kewajiban; FC; Kemitraan FC; Kerjasama; Pelaksanaan FC; Sistem Informasi Pangan; Pelaporan, Monitoring, dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
29 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan NO. 13, BN.2023 (428)/6 hlm
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Kategori Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa kategori pangan merupakan kriteria yang menjadi dasar dalam penetapan standar dan/atau persyaratan keamanan, mutu, gizi, dan label pangan olahan;
b. bahwa ketentuan mengenai kategori pangan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kategori Pangan sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi di bidang pangan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf c Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki fungsi penyusunan dan penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengawasan sebelum beredar dan pengawasan selama beredar;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Kategori Pangan;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017, Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, persyaratan kategori pangan, deskripsi, definisi, dan/atau karakteristik dasar pangan, bahan baku dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 13 Tahun 2008
bahwa dalam rangka mencapai keberlanjutan sistem irigasi serta untuk mewujudkan
peningkatan efektifitas, efisiensi, produktivitas dan peluang inovatif dalam pengembangan
dan pengelolaan irigasi di Kabupaten Brebes, telah ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2003 tentang irigasi; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan kebijakan khususnya dengan
dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi sebagai
penjabaran dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, maka
Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a dirasakan sudah tidak sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu diadakan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka
perlu ditetapkan kembali pengaturan irigasi dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 11 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud, dan tujuan serta keberlanjutan sistem irigasi, pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, wewenang dan tanggung jawab, partisipasi masyarakat petani dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, pemberdayaan perkumpulan petani pemakai air, pengelolaan air untuk irigasi, pengembangan jaringan irigasi, pengelolaan jaringan irigasi, pengelolaan aset irigasi, pembiayaan, alih fungsi lahan beririgasi, koordinasi pengelolaan sistem irigasi, pengendalian dan pengawasan, larangan-larangan, tatacara penyelesaian sengketa, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2008.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2003 tentang irigasi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
38 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 1993
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.1993/Seri.D No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Susu Ternak
ABSTRAK:
bahwa susu ternak merupakan salah satu sumber gizi dari protein hewani yang dibutuhkan oleh masyrakat dan oleh karenanya baik pemeliharaan ternak, produksi susu dan kualitas air susunya perlu diatur; bahwa sehubungan hal tersebut diatas, susu sebagai bahan yang dikonsumsikan kepada masyarakat, perlu ditangani secara higienis; bahwa di Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga telah ada
Peraturan Daerah yang mengatur Retribusi Susu yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tanggal 30 Desember 1954 disahkan oleh Dewan Pemerintah Daerah Propinsi Djawa Tengah
dengan Surat Keputusan tanggal 11 Djuni 1955 Nr U 91/1/5 diundangkan dalam Lembaran Proinsi Djawa Tengah tertanggal 15 Djuli 1955 (Tambahan Seri C Nr 17) tentang Perusahaan dan
Perdagangan susu yang sudah tidak sesuai lagi, baik bentuk maupun materinya dengan keadaan dewasa ini, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana tersebut pada huruf a, b, dan c diatas, maka perlu mencabut Peraturan Daerah, mengatur kembali Peraturan tentang Retribusi Susu Ternak dan menentukannya dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12/Drt Tahun 1957; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974; Keputusan Bersama Menteri Perdagangan dan Koperasi, Menteri
Perindustrian dan Menteri Pertanian Nomor 236/M/SK/7/1982; Peraturan Daerah Swatantra Tingkat I Jawa Tengah Tanggal 16 Januari 1969; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 6 Tahun 1987;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang retribusi susu ternak yang meliputi obyek dan subyek retribusi, kewajiban dan larangan pengusaha peternak perah, pemeriksaan dan pengambilan contoh susu, tarif retribusi, pelaksanaan dan pengawasan serta ketentuan pidana dan penyidikan. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 1993.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulanagan dan Pengendalian Terpadu Hama dan Penyakit Pertanian Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat