Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Kawasan
ABSTRAK:
bahwa sektor pertanian merupakan salah satu penopang kehidupan bagi seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Sleman yang berperan dalam
pemenuhan kebutuhan pangan, perbaikan kualitas hidup, dan peningkatan kesejahteraan; bahwa usaha sektor pertanian harus mampu menjamin
nilai keberlanjutan pada aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan demi terwujudnya sistem pertanian yang lestari; bahwa sistem pertanian organik merupakan salah satu konsep yang dapat memberikan jaminan untuk
mewujudkan pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan, peningkatan nilai ekonomi produk pertanian, dan perbaikan kualitas hidup;
bahwa pelaksanaan sistem pertanian di Kabupaten Sleman belum memiliki sentra spasial yang bertujuan untuk menghimpun sumber daya lokal dalam rangka menerapkan prinsip-prinsip pertanian organik; bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Kawasan;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/Ot.140/5/2013;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Subjek dan Objek Pertanian Organik; Kawasan Pertanian Organik; Budidaya Pertanian Organik; Pemasaran Prouk Pertanian Organik; Sertifikasi dan Pelabelan; Insentif; Forum Pertanian Organik; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 7 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pola Tanam Dan Rencana Tata Tanam Pada Daerah Irigasi Tahun 2023-2024
ABSTRAK:
bahwa pola tanam dan rencana tata tanam pada daerah
irigasi yang teratur dan terarah diperlukan untuk
mendukung kegiatan pertanian dalam rangka peningkatan
kesejahteraan masyarakat khususnya petani;
bahwa dalam rangka menjaga kondisi jaringan irigasi,
tingkat kesuburan tanah, memutus siklus populasi hama
dan pergiliran varietas tanaman perlu ditetapkan pola
tanam dan rencana tata tanam pada daerah irigasi;
bahwa berdasarkan Pasal 37 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, menyatakan
rencana tata tanam di seluruh daerah irigasi yang
terletak dalam suatu kabupaten/kota, baik yang disusun
oleh dinas dinas kabupaten/kota maupun yang disusun
oleh dinas provinsi dibahas dan disepakati dalam komisi
irigasi kabupaten/kota serta ditetapkan oleh Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pola Tanam dan Rencana Tata
Tanam pada Daerah Irigasi Tahun 2023-2024;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pola Tanam Dan Rencana Tata Tanam Pada Daerah Irigasi Tahun 2023-2024. Rencana Tata Tanam dengan Pola Tanam Padi-Padi-Padi dan Padi-Padi-Palawija pada Daerah Irigasi tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 61 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Jadwal Pola Tata Tanam dan Kebutuhan Air untuk Musim Tanam Rendeng Tahun 2023/2024 dan Musim Tanam Gadu Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa Musim Tanam Rendeng Tahun 2023 / 2024 dan
Musim Tanam Gadu Tahun 2024 telah berakhir, guna
persiapan Musim Tanam Rendeng Tahun 2023/2024
dan Musim Tanam Gadu Tahun 2024 sesuai Ketentuan
Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,
huruf c, Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sub Urusan
Sumber Daya Air, Pemerintah Daerah mempunyai
Kewenangan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan
Sekunder, maka perlu mengatur Pola Tata Tanam
dalam bentuk Rencana Jadwal Pola Tata Tanam dan
Kebutuhan Air untuk Musim Tanam Rendeng Tahun
2023/2024 dan Musim Tanam Gadu Tahun 2024;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Jadwal Pola Tata Tanam dan
Kebutuhan Air untuk Musim Tanam Rendeng Tahun
2023/2024 dan Musim Tanam Gadu Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Jadwal Pola Tata Tanam dan Kebutuhan Air
untuk Musim Tanam Rendeng Tahun 2023/2024 dan Musim Tanam Gadu Tahun 2024 yang rinciannya tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
63 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 60 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja Dinas Ketahanan Pangan telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun
2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dinamika peraturan peundangundangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugas dan funsgsi pada Dinas Ketahanan Pangan, sehingga perlu diganti;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Ketahanan Pangan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
Sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6409);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang- undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja Instansi Pemerintah dalam rangka
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2016 Nomor 68 Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor 5
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2020 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2020 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 34).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V
Kelompok Jabatan Fungsional dan Pelaksana
BAB VI
TATA KERJA
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Pasal 15
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati
Bantaeng Nomor 76 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan (Berita DaerahKabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor 76) dicabut dan dinyatakan tidakberlaku.
Pasal 16
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah
Kabupaten Bantaeng.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 59 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERTANIAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERTANIAN
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja Dinas Pertanian telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pertanian;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika Peraturan Perundang-undangan dan
kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi pada
Dinas Pertanian, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas
Pertanian;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganUndang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentangPerubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan TindakPidana Korupsi (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6409);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubahdengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentangPerubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundang-undangan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang AparaturSipil Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477).
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja Instansi Pemerintah Dalam Rangka
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2016 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun
2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Darah Kabupaten Bantaeng Tahun 2020
Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 34);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Bupati
Bantaeng Nomor 84 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian (Berita Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor 84)
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 59 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PADA DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BERITA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2023 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PADA DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 137 Tahun
2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pada Dinas
Pertanian dan Ketahanan Pangan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun
2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Bulukumba Nomor 137 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan
Pangan;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dinamika peraturan perundangundangan
dan kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Pertanian dan KetahananPangan, sehingga perlu di ganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822):
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri
Pertanian
Nomor
43/Permentan/OT.010/8/2016 tentang Pedoman
Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan
Pangan dan Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1330);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14) sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2023
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba
Tahun 2023 Nomor 4);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Bulukumba Nomor 137 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan
Pangan (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2021 Nomor 137)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 137 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2022 Nomor 36), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 577
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar
manusia secara adil, merata, dan berkelanjutan
diperlukan persediaan pangan yang cukup baik jumlah
maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan
terjangkau;
b. bahwa daerah wajib menyediakan cadangan pangan
untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak
harga pangan, dan darurat pangan akibat bencana
alam dan bencana sosial guna mewujudkan ketahanan
pangan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi, Bupati menyelenggarakan
Pengelolaan, Pengadaan, dan Penyaluran Cadangan
Pangan Pemerintah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Cadangan
Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 6841);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 7
Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5680);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6041);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);10. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
ll/Permentan/KN.130/4/2018 tentang Penetapan
Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 481);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2021 Nomor 123);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 8
Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran
2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2023 Nomor 134);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2
Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Konawe Utara Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2023 Nomor 136);
17. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 95 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun
Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2022 Nomor 514) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor
12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Konawe Utara Nomor 95 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran
2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2023 Nomor 530);
18. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 97 Tahun 2022
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 516) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 5
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Konawe Utara Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor
523).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan dan Sasaran
BAB III Ruang Lingkup
BAB IV Pendanaan
BAB V Pengadaan Cadangan Pangan
BAB VI Pengelolaan Cadangan Pangan
BAB VII Penyaluran Cadangan Pangan
BAB VIII Pelaporan
BAB IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023 NOMOR 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENYELENGGARAAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10, Pasal 14,Pasal 16, dan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara
Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor
8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tah un 2015
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022
Ketentuan Umum,Pengadaan,Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah,
Sanksi Administratif,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada ' tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
-
-
7 Halaman dan Salinan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Harga Pangan Strategis di Tingkat Konsumen Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung program pengendalian
inflasi di Kabupaten Kebumen, perlu menjaga stabilitas
harga pangan strategis di tingkat konsumen terutama
menjelang hari besar keagamaan atau dalam waktu dan
kondisi tertentu ketika terjadi kenaikan harga; bahwa dalam rangka meningkatkan daya beli konsumen
atas komoditas pangan strategis, perlu dilakukan upaya
intervensi harga di tingkat konsumen oleh Pemerintah
Daerah melalui kebijakan dalam bentuk program Subsidi
Harga Pangan Strategis di Tingkat Konsumen; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban program Subsidi
Harga Pangan Strategis di Tingkat Konsumen Tahun
Anggaran 2023, perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program
Subsidi Harga Pangan Strategis di Tingkat Konsumen Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman dalam penyaluran dana Program Subsidi Harga Pangan Strategis di Tingkat Konsumen Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Usaha yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Kebumen. Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Program Subsidi Harga Pangan Strategis di Tingkat Konsumen sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023.
20 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk Kegiatan Infrastruktur Pertanian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat