Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 62 Tahun 2023

Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Kawasan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Subjek dan Objek Pertanian Organik; Kawasan Pertanian Organik; Budidaya Pertanian Organik; Pemasaran Prouk Pertanian Organik; Sertifikasi dan Pelabelan; Insentif; Forum Pertanian Organik; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 62 Tahun 2023 tentang Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Kawasan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
04 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
04 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
04 Oktober 2023
Sumber
BD. 2023/NO. 62
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 102 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan