Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Hari Kerja, Jam Kerja, Apel Kerja, dan Presensi Elektronik di Pememerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dalam rangka berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan hari kerja, jam kerja, apel masuk kerja, apel pulang kerja dan presensi sidik jari, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Hari Kerja, Jam Kerja, Apel Masuk Kerja, Apel Pulang Kerja, Dan Presensi Sidik Jari Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta perlu dicabut dan diganti. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Yogyakarta tentang Pelaksanaan Hari Kerja, Jam Kerja, Apel Kerja Dan Presensi Elektronik Di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1984, Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061.2-124 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992 .
Tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah: meningkatkan disiplin kerja bagi pegawai : meningkatkan produktivitas pegawai, menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas; dan menjamin penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2016.
6 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 18 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Gunung Poteng
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat kota Singkawang, perlu mengoptimalkan kinerja organ dan kepegawaian guna mendukung tujuan didirikannya perusahaan daerah air minum gunung poteng;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.13 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.2 Tahun 2007, Perda No.6 Tahun 2008, Perda no.3 tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, Tugas Pokok dan Fungsi PDAM Gunung Poteng; Organ PDAM Gunung Poteng; Kepegawaian; Dana Pensiun; Rencana Strategis, RKAP dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
27 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 18 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Disiplin Tenaga Honorer / Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 18 Tahun 2016
PERWALI Kota Depok No. 22 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 28 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN PENYESUAIAN IJASAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA DEPOK
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 28 Tahun 2015 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN PENYESUAIAN IJAZAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA DEPOK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar dan Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2016
STANDAR BIAYA - PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - PEJABAT NEGARA - DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEGAWAI TIDAK TETAP - LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 46 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI PEJABAT NEGARA, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan adanya penyesuaian dan perubahan standar uang harian Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, maka Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 46 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh perlu diubah dan disesuaikan.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perwali Sungai Penuh No. 46 Tahun 2015;
Perwali ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 46 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2016.
3 hlm,; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 17 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik pegawai negeri sipil, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.42 tahun 2004, Perda No.6 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, pembinaan Jiwa Korps Pegawai Negeri Sipil; Nilai-Nilai dasar Bagi Pegawai Negeri Sipil; Kode Etik Pegawai negeri Sipil; Penegakan Kode Etik; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Piagam Pengawasan Internal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya suatu pengawasan internal terhadap Lembaga;
b. bahwa agar auditor dan aparatur pengawasan lainnya dapat mengetahui Visi, Misi, Tujuan dan Kewenangan dan tanggung jawab Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta kelancaran hubungan kerja dan koordinasi pengawasan dengan pihak terkait perlu landasan pelaksanaan fungsi pengawasan Intern berupa piagam pengawasan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Piagam Pengawasan Internal;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Walikota ini yang dimaksud dengan:
1. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
2. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kota Palangka Raya.
3. Daerah adalah Kota Palangka Raya.
4. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya.
5. Walikota adalah Walikota Palangka Raya.
6. Inspektorat adalah Inspektorat pada Pemerintah Kota Palangka Raya.
7. Inspektur adalah Inspektur pada Pemerintah Kota Palangka Raya.
8. APIP adalah Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah pada Pemerintah Kota
Palangka Raya.
9. Auditor adalah Jabatan Fungsional Auditor pada Pemerintah Kota Palangka
Raya.
10. P2UPD adalah Pejabat Pengawasan Urusan Pemerintah di Daerah pada
Pemerintah Kota Palangka Raya.
11. Pengawasan Intern adalah Seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi,
pemantauan dan kegiatan pengawasan terhadap penyelenggaraan tugas
dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan bahwa kegiatan
telah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara
efektif dan efisien.
12. Piagam Pengawasan Internal adalah Dokumen Formal yang menegaskan
Komitmen Walikota Palangka Raya terhadap arti pentingnya Fungsi
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada Pemerintah Kota
Palangka Raya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat