Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan butir II.D.4.m. Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pegunungan Bintang Nomor 2 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini berisi tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaann da Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Biasa pada Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini agar pengelolaan BTT dapat dilaksanakan dengan tertib, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BTT dianggarkan untuk pengeluaran keperluan darurat dan pengembalian atas kelebihan pendapatan daerah dan bantuan sosial. BTT diuraikan menurut kelompok, jenis, objek, rincian objek dengan nomenklatur BTT. Pengunaan BTT dilakukan dengan pembebanan langsung untuk kebutuhan darurat dan pengembalian atas kelebihan pendapatan daerah tahun-tahun sebelumnya serta untuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan. Penggunaan BTT dilakukan dengan pergeseran anggaran untuk keperluan mendesak yang belum tersedia anggarannya. Berdasarkan penetapan status Bupati atau dokumen lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Kepala SKPD terkait mengajukan RKB dan SPTJM penggunaan BTT kepada PPKD selaku BUD. Kuasa BUD menerbitkan SP2D berdasarkan SPM-LS yang diterima dari PA yang ditujukan kepada bank operasional mitra kerjanya. Tata cara penggunaan BTT untuk mendanai keperluan mendesak dilakukan melalui pergeseran anggaran dari BTT pada belanja SKPD/ Unit SKPD terkait. Penggunaan BTT untuk pengembalian atas kelebihan pendapatan daerah berdasarkan pada klaim yang diajukan oleh pemohon kepada Bupati melalui PPKD. Pertanggungjawaban dan pelaporan penggunaan BTT dilakukan oleh SKPD terkait, SKPKD, penerima bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan yang menggunakan BTT. Dalam rangka pelaksanaan dan pengawasan pengelolaan BTT Bupati menugaskan Inspektorat Daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
24 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 55 Tahun 2020
Keputusan Gubernur Nomor 1474 Tahun 2006 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Blok M, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Kotamadya Jakarta Selatan.
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang-Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Perizinan, Pelayanan Publik-Lalu Lintas, Jalan-Standar/Pedoman
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 73007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Blok M Dan Sisingamangaraja
ABSTRAK:
bahwa PT MRT Jakarta ditugaskan sebagai operator utama pengelola kawasan transit oriented development koridor sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2017 dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 16 Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit, PT MRT telah menyusun dan mengajukan permohonan Panduan Rancang Kota kawasan pembangunan berorientasi transit Blok M dan Sisingamangaraja kepada Gubernur, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai menetapkan PRK Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Blok M dan Sisingamangaraja yang berlokasi di Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan seluas ± 113,7 Ha (lebih kurang seratus tiga belas koma tujuh hektar) beserta rincian perencanaan yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor 1474 Tahun 2006 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Blok M, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Kotamadya Jakarta Selatan.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang penyesuaian pemanfaatan ruang atas persil tanah kawasan.
6 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN STANDAR PELAYANAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publikserta dalam rangka kelancaran pelaksanaan penyusunan, penetapan dan penerapan standar pelayanan publik di lingkungan pemerintah kabupaten kuningan, maka perlu disusun Pedoman Standar Pelayanan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu mengatur Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Daerah kabupaten Kuningan Nomor 14 Tahun 2013, Peraturan Daerah kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 11 Tahun 2018.
Terdiri dari 4 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
10 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kupang telah dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang; bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kupang, perlu diatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kupang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.140 Tahun 2017; Perda Kab. Kupang No.6 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan dan Susunan Organisasi; III. Wewenang, Tugas dan Fungsi; IV. Jabatan Perangkat Daerah; V. Tata Kerja; VI. Pengangkatan dan Pemberhentian; VII. Ketentuan Peralihan; VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
8 halaman; 8 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti
ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan
keuangan desa dan Peraturan Menteri Desa,
pembangunan daerah tertinggal dan
Trasnmigrasi Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2019 ten tang prioritas penggunaan
dana Desa Tahun 2020, perlu diatur Pedoman
Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tent.ang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah dengan
Undang_undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tent.ang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6389); 4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013
tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka
Timur Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23); Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 5401);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tent.ang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapakali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana
telah telah diubah beberapa kali yang terakhir
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembarari Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan
menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44
Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1037);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11
Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TUJUAN,
BAB III
PRINSIP PENGGUNAAN DANA DESA,
BAB IV
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA,
BAB V
PENGGUNAAN DANA DESA DI BIDANG
PEMBANGUNAN,
BAB VI
PENGGUNAAN DANA DESA DI BIDANG
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA,
BAB VIII
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BERDASARKAN TIPOLOGI DESA DAN TINGKAT
PERKEMBANGAN KEMAJUAN DESA,
BAB IX
ALOKASI AFIRMASI,
BABX
PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN
DANA DESA,
BAB XI
PUBLIKASI DAN PELAPORAN
BAB XII
PEMBINAAN, PEMANTAUAN, MONOTORING
DAN EVALUASI,
BAB XIII
PARTISIPASI MASYARAKAT,
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
109 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Pedoman
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Kabupaten Muna;
bahwa dalam
b. kualitas peningkatan rangka
penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
diperlukan Pedoman Penyelenggaraan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah lingkungan Pemerintah
Kabupaten Muna;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Muna tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem
Pengedalian Intern Pemerintah Daerah Kabupaten Muna;
1.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Rebuplik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor
6757); 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 229, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Indonesia Nomor 6573); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun
2009 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
11. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009 tentang
Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah; 12. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian
Maturitas Penyelenggaran SPIP Terintegrasi pada
Kementerian/ L/ PD;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Nomor 6) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2);
14. Peraturan Bupati Muna Nomor 6 Tahun 2022 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Muna
(Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 6);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PENYELENGGARAAN SPIP BAB III
PENGUATAN EFEKTIFITAS PENYELENGGARAAN SPIP BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko. Dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemkab Musi Rawas Utara. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2008; PERKABPKP No. Per-1326/KILB/2009; PERKABPKP No. Per-688/K/D4/2012; PERDA No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2019; PERBUP No. 91 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pengelolaan risiko, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Walikota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Untuk melaksanakan maksud di atas, perlu menetapkan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nornor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri
Nomor 38 Tahun 2018; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang berfungsi sebagai batas tertinggi tercantum dalam Lampiran I. Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang berfungsi sebagai estimasi tercantum dalam Lampiran II. Penjelasan uraian Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 tercantum dalaMm Lampiran III.
Penetapan biaya di luar standar biaya masukan diterapkan antara lain sebagai berikut: Tim Manajemen BOS Tahun 2018; Forkopimda; Kominda; FKDM; FKUB; FPK; Tim Penyusunan KUA dan PPAS TA 2019; Tim Penyusunan RAPBD TA 2019; Tim Penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan TA 2018; Tim Penyusunan Rancangan Perubahan APBD TA 2018; Biaya Operasional Kuasa Hukurn Pemerintah Kota
Banjarmasin.
Dalam hal standar biaya masukan 3 tidak mencukupi dengan biaya riil, Perangkat
Daerah dapat menetapkan biaya di luar standar biaya masukan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota ini dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, yang wajib disertai alasan dan bukti dukung yang dapat dipertanggungjawabkan. Prosedur penyampaian alasan dan bukti dukung yang dapat dipertanggungjawabkan dilakukan melalui Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
24 halaman; Lampiran: 19 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 55 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021 Nomor 626
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 7 Tahun 2016 stdd Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas
Nomor 5 Tahun 2021, perlu menetapkan PERBUP
PERBUP ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi; sekretariat; bidang sumber daya air; bidang bina marga; bidang cipta karya; bidang perumahan dan kawasan permukiman; bidang tata ruang, jasa konstruksi dan pertanahan; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; serta jabatan pada DPUPRPRKP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 52 Tahun 2016 stdd Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 79 Tahun 2019
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai uraian tugas sebagai penjabaran tugas dan fungsi serta penjabaran tata kerja
22 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Dan Harga Satuan Pokok Kegiatan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan analisis standar belanja dan harga satuan pokok kegiatan, perlu dipertimbangkan kewajaran beban kerja dan biaya untuk melaksanakan suatu kegiatan yang dilakukan secara bertahap serta disesuaikan dengan kebutuhan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/Prt/M/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/Prt/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : ANALISIS STANDAR BELANJA DAN HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN KABUPATEN BANJAR.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
ANALISIS STANDAR BELANJA;
HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
44 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat