Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional serta Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13
Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun
2010 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11
Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18
Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun
2021.
Materi Pokok: Sistematika RKPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
Jumlah halaman: 5 HLM; Lampiran: 1703 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 43 Tahun 2022
petunjuk pelaksanaan-PENDATAAN VALIDASI PEMUTAKHIRAN DATA objek subjek-pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2022/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendataan, Validasi dan Pemutakhiran Basis Data Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan secara Berkelanjutan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah No 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pendesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendataan, Validasi dan Pemutakhiran Basis Data Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan secara berkelanjutan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan No 208/PMK.07/2018; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 42 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan, pendataan, validasi dan pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan secara berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati Lahat No 57 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Perhubungan.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi DInas Perhubungan Kab. Lahat dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021 tentang penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No
PM 139 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Perhubungan Kab. Lahat, Dinas Perhubungan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintah di bidang Perhubungan dan bertanggung jawab
kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan bentuk, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kepegawaian, jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat No 57 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Perhubungan.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 43 Tahun 2022
PERBUP Kab. Katingan No. 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Katingan
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2022/No.693
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Keija Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022
Tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Tugas Pokok dan Fungsi;
4. Kelompok Jabatan;
5. Kepegawaian dan Eselon;
6. Tata Kerja dan Laporan;
7. Pendanaan;
8. Ketentuan Peralihan; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Katingan Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Katingan
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
ABSTRAK:
bahwa Pengawasan penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk mendukung kemudahan berusaha diperlukan adanya panduan pelaksanaan Pengawasan melalui pendekatan berbasis Risiko dan kewajiban yang harus dipenuhi Pelaku Usaha; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu adanya pengaturan mengenai Pengawasan yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang ketentuan umum, hak, kewajiban dan tanggung jawab pelaku usaha, mekanisme pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, pelaksanaan pengawasan penanaman modal di daerah dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
72 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Subsidi Sektor Transportasi Angkutan Umum Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk mengantisipasi dampak inflasi, diperlukan kebijakan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
bahwa dalam rangka memastikan pelaksanaan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di Kabupaten Majene berjalan dengan baik dan tertib, dibutuhkan keberpihakan dan peran aktif Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemberian subsidi;
bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022,
Pemerintah DAerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Subsidi Sektor Transportasi Umum Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022 yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majene Tahun 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenkeu No. 134/PMK.07/2022; Peraturan Bupati Majene No. 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mengatur Subsidi Sektor Transportasi Angkutan Umum dalam rangka penanganan dampak inflasi, meliputi:
1. Organisasi pelaksana
2. Persyaratan penerima subsidi
3. Mekanisme pemberian subsidi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 43 Tahun 2022
nomenklatur-struktur organisasi-tugas dan fungsi-dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2022/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019 ten tang Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Surat Gubernur No 061/0013/VII/2022 tanggal 4 Januari Tahun 2022 Hal Fasilitasi Peraturan Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nomeklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Banyuasin;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-3708; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kab. Banyuasin, Distransnaker merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten di bidang Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, jabatan fungsional. keuangan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 189 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
22 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Keuangan kepada Desa untuk Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Semarang Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk membiayai pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022, Pemerintah
Daerah perlu memberikan bantuan keuangan yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah
Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat ( 1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Tentang Desa, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah
dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada
Desa; bahwa agar penggunaan pemberian bantuan keuangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b dapat
berjalan lancar, efektif, efisien, terpadu dan akuntabel,
perlu disusun pedoman penggunaan dana bantuan
keuangan kepada Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Kepada Desa
Untuk Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten
Semarang Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 42 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber dan Besaran
Bab III Penerima Belanja Bantuan Keuangan
Bab IV Mekanisme Pengajuan Pencairan
Bab V Tata Cara Pengelolaan
Bab VI Penggunaan
Bab VII Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BERITA DAERAH KOTA LANOSA TAHUN 2022 NOMOR 1015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan landasan yuridis bagi pemenuhan formasi Pegawai Negeri Sipil yang akan masuk ke Pemerintah Kota Langsa dengan pola mutasi pindah datang yang dapat memenuhi kebutuhan organisasi serta terseleksi secara akuntabel, transparan dan terukur, perlu diatur Ketentuan Penyelenggaran Seleksi Pindah Datang Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Mutasi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun
2019
Peraturan Walikota ini terdiri dari 16 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Mutasi dalam Satu Perangkat Daerah atau antar Perangkat Daerah, BAB III tentang Mutasi PNS ke dan dari Pemerintah Daerah, BAB IV tentang Mutasi PNS Daerah ke Instansi lain, BAB V tentang Pembiayaan, BAB VI tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat