subsidi sektor transportasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD 2022 (43) : 15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Subsidi Sektor Transportasi Angkutan Umum Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mengantisipasi dampak inflasi, diperlukan kebijakan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
bahwa dalam rangka memastikan pelaksanaan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di Kabupaten Majene berjalan dengan baik dan tertib, dibutuhkan keberpihakan dan peran aktif Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemberian subsidi;
bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022,
Pemerintah DAerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Subsidi Sektor Transportasi Umum Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022 yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majene Tahun 2022;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenkeu No. 134/PMK.07/2022; Peraturan Bupati Majene No. 27 Tahun 2022
- Peraturan Bupati ini mengatur Subsidi Sektor Transportasi Angkutan Umum dalam rangka penanganan dampak inflasi, meliputi:
1. Organisasi pelaksana
2. Persyaratan penerima subsidi
3. Mekanisme pemberian subsidi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
- 15
|