Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan pengendalian intern yang efektif dan efisien, perlu adanya pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Perbup Mahulu No.16 Tahun 2018; Perka BPKP No. 5 Tahun 2018
Perbup ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Prinsip Pengelolaan Risiko dan Ruang Lingkup; Penyelenggara Pengelolaan Risiko; Strategi Pelaksanaan Pengelolaan Risiko; Proses Pengelolaan Risiko; Evaluasi dan Pelaporan; Sanksi Administratif; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2022.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketertuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sekadau tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008
Ketentuan Umum, Unsur Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Daerah, Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPI Pemerintah Daerah, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2010.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 19 Tahun 2020
penerapan transaksi non tunai di lingkungan pemerintah desa se-kabupaten gorontalo utara
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2020/No. 429
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Desa Se-Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk agar pencegahan korupsi dapat berjalan dengan efektif dan efisien, seluruh praktek penyelenggaraan pemerintahan Desa harus mengandung upaya pencegahan korupsi, termasuk dalam tata kelola keuangan Desa perlu dilakukan perbaikan khususnya pada transaksi dari tunai ke non tunai.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; uu No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 65 Tahun 2017; dan Perda Kab. Gorontalo Utara No. 2 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penerapan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Desa se-Kabupaten Gorontalo Utara termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, transaksi non tunai, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 19 Tahun 2017
PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN BELANJA BANTUAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS FISIK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Belanja Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah Yang Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus Fisik
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni melalui peningkatan kualitas dan pembangunan baru sebagai upaya pencegahan dan penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh berdasarkan Perpres No.123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik perlu dibentuk pedoman
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 123 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permen PUPR No.13/PRT/M/2016, Permen PUPR No.33/PRT/M/2016, Perda No. 2 Tahun 2008, dan Perwali No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Walikota Singkawang, DPRD Kota Singkawang, Sekretaris Daerah, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur, Keuangan Daerah, APBD, PPKD, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Tenaga Fasilitator Lapangan, Rencana kerja dan anggaran PPKD, Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah, Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah, Bantuan Sosial, Resiko Sosial, dan Bendahara Pengeluaran PPKD; Ruang Lingkup; Pelaksanaan, Mekanisme dan Pertanggungjawaban; dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi E-Procurement di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan sehat dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, maka perlu dilaksanakan dengan sistem aplikasi layanan secara elektronik;
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi E-Procurement di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 10/2004; UU 32/2004; UU 33/2004; UU 11/2008; PP 6/2006; PP 54/2010; Perpres 106/2007; Permendagri 16/2006; Perda bengkulu Selatan 23/2007; dan Perda Bengkulu Selatan 7/2010.
Materi Pokok: Maksud ditetapkan Peraturan Bupati ini adalah sebagai dasar untuk penerapan sistem e-Procurement di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah pelaksanaan e-Procurement di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Dengan berlakunya peraturan ini maka pada tahun 2012 seluruh atau sebagian proses pengadaan barang / jasa di semua unit kerja / SKPD Kabupaten Bengkulu Selatan harus menerapkan e-Procurement.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2011.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mengelola dan mengendalikan
risiko yang berpotensi mengancam keberlangsungan dan
pencapaian tujuan organisasi maka perlu diterapkan
manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Daerah; bahwa agar dalam penerapan manajemen risiko dapat
berjalan efektif dan efisien perlu disusun pedoman
penerapan manajemen risiko di lingkungan Pemerintah
Daerah yang selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar
untuk menilai tingkat risiko di masing-rnasing Perangkat
Daerah; bahwa dalam rangka melaksanakan penilaian risiko di
lingkungan Pemerintah Daerah dan melaksanakan
ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah, perlu menyusun pcdoman penerapan
manajemen risiko; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Manajemen
Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Depu ti Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketantuan Umum
Bab II Manajemen Risiko
Bab III Pelaporan
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
82 hlm
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 19, BN.2015/No.1850, jdih.kemendesa.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Koordinasi Gerakan Percepatan Pembangunan Konawe Utara Sejahtera dan Beradab (Gertanbang Konasara) di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, dan pelayanan masyarakat, masih
terdapat program kegiatan yang dilaksanakan tidak
tepat waktu,
tidak tepat
guna, dan tidak tepat
sasaran sehingga diperlukan strategi gerakan
percepatan pembangunan yang terintegrasi dengan
perencanaan, pelaksanaan, penganggaran,
pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program,
dan kegiatanPembangunan Daerah;
b.
bahwadalam upaya percepatan pembangunan perlu
dilakukan langkah-langkah koordinasi secara
terpadu lintas pelaku dan pemangku kepentingan
dalam penyiapan perumusan dan penyelenggaraan
kebijakan data dan informasi percepatan
Pembangunan Daerah;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksudpadahuruf a dan huruf bdiatas,perlu
ditetapkan denganPeraturanBupati Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
3.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
5.
Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
PembagianUrusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran NegaraRepublik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7.
Peraturan Presiden Nomor Nomor 3Tahun 2016
tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis
Nasional;
8.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor1
Tahun 2008
tentang
Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Konawe Utara
(Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2008 Nomor 1);
9.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe UtaraNomor3
Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2009 Nomor 8);
10
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor
20Tahun 2012tentangRencana TataRuangWilayah
(RT-RW) Kabupaten Konawe UtaraTahun 2012-2032
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2012 Nomor 43).
11.
Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,
tanggal 17 Maret 2016, Nomor0085/ M.PPN/ 03/
2016 Perihal Pelaksanaan Simplikasi Regulasi untuk
Mendukung Percepatan Pelaksanaan RKP dan RKPD
2016 dan Nawa Cita;
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Perencanaan dan Pelaksanaan
BAB IV Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi
BAB V Pembinaan
BAB VI Pendanaan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2016.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala
Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan
SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang
dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bombana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan
Pengelolaan
Peraturan Bupati tentang Pedoman
Risiko pada Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Ka bu paten Bombana, Ka bu paten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambr
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3439); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Tanggungjawab
dan
Pengelolaan Pemeriksaan,
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor
tentang Pedoman Pembinaan
9.
12 Tahun 2017
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
13. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009 tentang
Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah; 14. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-688/K/04/2012 tentang
Pedoman Pelaksanaan,Penilaian Risiko di Lingkungan
Instansi Pemerintah; 15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana;
16. Peraturan Bupati Bombana Nomor 2 Tahun 2020
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten
Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGELOLAAN RISIKO
BAB III
PELAPORAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
28 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat