Peraturan Bupati (Perbup) NO. 102, BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 102/E; https://jdih.jombangkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang CADANGAN BERAS PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pangan adalah kebutuhan dasar manusia dan
merupakan bagian dari hak asasi manusia yang
pemenuhannya dijamin dalam Undang-Undang Dasar
1945 dalam mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran,
dan keberlangsungan hidup Masyarakat;
b. bahwa dalam rangka mengantisipasi dan penanggulangan
krisis pangan di daerah, perlu dilakukan upaya
ketersediaan pangan pokok berupa beras yang cukup dari
jumlah maupun mutunya;
c. bahwa untuk mewujudkan ketersediaan pangan
sebagaimana dmaksud dalam huruf b, perlu ditetapkan
pengaturan mengenai penyelenggaraan cadangan beras
Pemerintah Daerah sebagai pedoman hukum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Cadangan Beras
Pemerintah Daerah;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/PERMENTAN/
KN.130/8/2018
Peraturan ini mengatur mengenai Cadangan Beras
Pemerintah Daerah. meliputi: ketentuan umum; pengadaan cadangan beras pemerintah daerah dan pemerintahdaerah; pengelolaan cadangan beras; penyaluran cadangan cadangan beras; monitoring, evaluasi dan pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
Ketentuan mengenai mekanisme pelaksanaan dari Peraturan
Bupati ini diatur lebih lanjut dalam pedoman pelaksanaan
yang ditetapkan oleh kepala Dinas.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 91 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 64 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Dinas Perikanan dan Peternakan Tahun 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 84 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA, DAN PERKEBUNAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BERITA DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2023 NOMOR 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA
KERJA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA, DAN PERKEBUNAN
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Enrekang Nomor 186 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA, DAN PERKEBUNAN
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA, DAN PERKEBUNAN
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822) ;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822) ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Enrekang (Lembaran
Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang
Nomor 22) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Enrekang (Lembaran
Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang
Nomor 22) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11
Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11
Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Enrekang Nomor 61
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATAKERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALlHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Bupati Enrekang Nomor 186 Tahun 2021 tentang
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA, DAN PERKEBUNAN (Berita Daerah Kabupaten
Enrekang Tahun 2021 Nomor 186), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 84 Tahun 2023
Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2024-2026
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 84, BD.2023/NO.84
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
a. bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia
yang paling utama dan pemenuhannya merupakan
bagian dari hak asasi setiap orang berdasarkan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
b. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan
ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan
konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan
bergizi seimbang sebagai wujud pelaksanaan urusan
pemerintahan;
c. bahwa pembangunan pangan dan gizi harus
dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, terukur
keberhasilannya, dan berkesinambungan, sehingga
perlu disusun dokumen perencanaan aksi daerah
tentang pembangunan pangan dan gizi sebagai
panduan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2024-2026;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Pendahuluan; Analisis Situasi; Rencana Aksi Multi Sektor; Kerangka Pelaksanaan Rencana Aksi Pangan dan Gizi; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 110 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 83 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Pertanian Organik
ABSTRAK:
Bahwa sistem pertanian konvensional yang ditandai dengan pemakaian pupuk dan pestisida sintetis menghasilkan dampak yang merusak, berdasarkan
ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT/140/5/2013, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pertanian Organik.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 22 Tahun 2019; UU No. 13 Tahun 2010; UU 18 Tahun 2012; PP No. 34 Tahun 2018; PP No. 58 Tahun 2001; PP No. 17 Tahun 2015; PP No. 86 Tahun 2019; Permentan No. 20/Permentan/OT.140/2/2010; Permentan No. 64/Permentan/OT.140/5/2013; Permentan No. 01 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No. 27 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang Sistem Pertanian Organik yang meliputi Ketentuan umum, Tujuan dan sasaran, Ruang lingkup, Budidaya pertanian organik, Sarana produksi, Pengembangan pasar produk pertanian organik, Sertifikasi dan sistem jaminan partisipatif, Insentif dan disinsentif, Kewenangan pemerintah daerah, Pembinaan dan pengawasan, Ketetuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 77 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BERITA DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2023 NOMOR 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Enrekang Nomor 177 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822) ; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 6801); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara republic Indonesia Nomor 6856); 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Republik Indonesia Tahun (Lembaran Negara 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Enrekang (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 22) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 61);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATAKERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALlHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Enrekang Nomor (177) Tahun 2021 tentang (KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN)
(Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2021 Nomor 177), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 66 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD Tahun 2023 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketersediaan pangan di wilayah Kabupaten Lebak, perlu melakukan pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan;
UU No 23 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2012 sebagaimana telah SALINAN
PARAF KOORDINASI SEKRETARIS DAERAH ASISTEN SEKDA KEPALA DINAS KETAPANG KEPALA BAGIAN HUKUM - 2 - diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 202 ; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 17 Tahun 2015 ; perpres No. 48 Tahun 2016; perpres No. 66 Tahun 2021; Perpres No. 125 Tahun 2022; Peraturan BPN No. 12 Tahun 2022; peraturan BPN No. 15 Tahun 2022; peraturan BPN No. 15 Tahun 2023; Pergub No. 13 Tahun 2020.
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Besaran Alokasi dan Mekanisme Pengadaan Cadangan Pangan Bab III Sasaran Bab IV Mekanisme Penyaluran Cadangan Pangan Bab V Pelaporan Bab VI Pembiayaan Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pelayanan Terpadu Sahabat Peternakan dan
Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian
Nomor 559/KPTS/PK.300/M/7/2022 tentang
Penandaan dan Pendataan Hewan Dalam Rangka
Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (Foot And
Mouth Disease) dan Surat Edaran Direktorat Jenderal
Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor
10712/SE/PK.300/F/10/2022 tentang Percepatan
Kegiatan Penandaan dan Pendataan Ternak, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2022
tentang Pelayanan Terpadu Sahabat Peternakan dan
Kesehatan Hewan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
64/Permentan/OT.140/9/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
02/Permentan/OT.140/1/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 52 Tahun
2017; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 14 Tahun
2022; Keputusan Menteri Pertanian Nomor
559/KPTS/PK.300/M/7/2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Terpadu Sahabat Peternakan Dan Kesehatan Hewan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat