Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa cadangan pangan merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan yang dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan ketersediaan pangan, kelebihan ketersediaan pangan, gejolak harga pangan, dan/atau keadaan darurat
• Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tantang Pembentukan Daerah Tingat II di sulawesi
• Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaa Negara
• Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
• Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Startegis Pangan dan Gizi
• Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah
Peraturan ini mengatur penyelenggaran cadangan tanaman pangan guna mengantisipasi kekurangan pangan dan gejolak harga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Lombok Utara No. 4 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Penegakan dan Pengendalian Covid-19
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19) perlu didukung kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitasnya serta pengamanan dan penanganan yang dilakukan secara konsisten, efektif, efisien dan berkesinambungan;
b. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka perlu menetapkan Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokoi Kesehatan melalui Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273); Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6236); Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 165); Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
ENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019, yang terdiri atas 18 Pasal dari VIII Bab, yaitu; Bab I Pelaksanaan, Bab II Pelaksanaan, Bab III Hak dan Kewajiban, Bab IV Sanksi, Bab V Monitorinfg dan Evaluasi, Bab VI Sosialisasi dan Partisipasi, Bab Pembiayaan, Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Bakal Calon Pembakal Pada Pemilihan Pembakal Serentak Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Bakal Calon Pembakal Pada Pemilihan Pembakal Serentak Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Melaksanakan Ketentuan Dalam Pasal 62 Ayat (1) dan Pasal 63 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan,Pengangkatan dan Pelantikan Serta Pemberhentian Pembakal,Maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Tentang Persyaratan Bakal Calon Pembakal Pada Pemilihan Pembakal Serentak Tahun 2020 Perlu Disesuaikan;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf a dan Huruf b Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Bakal Calon Pembakal Pada Pemilihan Pembakal Serentak Tahun 2020.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; UIndang-undang Nomor 06 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan ini Tentang Persyaratan Bakal Calon Pembakal Pada Pemilihan Pembakal Serentak Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, bd tahun 2020 nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KAWASAN PELAKSANAAN HARI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR (CAR FREE DAY)
ABSTRAK:
bahwa untuk mengurangi sisa hasil dari pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor berupa air (H20), Gas Karbon Monooksida (CO) yang beracun, Karbondioksida (CO2), Sulfur (Sox), Senyawa Nitrogen Oksigen (Nox), Senyawa Hidro Carbon (HC) dan Timbel (PB), maka diperlukan upaya pengurangan kadarnya dengan
meminimalisir jumlah kendaraan pada kawasan dan waktu tertentu; bahwa sebagai salah satu upaya untuk menyediakan ruang publik bagi masyarakat dalam melaksanakan aktivitas olahraga, kesenian, bakat dan untuk meningkatkan
perekonomian masyarakat Ponorogo, maka diperlukan kawasan yang nyaman, sehat dan bebas dari kendaraan bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kawasan Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day);
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1244); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016
Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PENETAPAN WAKTU DAN KAWASAN; KEGIATAN PENDUKUNG; UNSUR PENGENDALI CAR FREE DAY; LANGKAH-LANGKAH TINDAK LANJUT; KEWAJIBAN DAN LARANGAN; PENGATURAN PARKIR; PEMBIAYAAN; PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 14 Tahun 2020
KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN TAPANULI SELATAN DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2020/NO.916
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Tapanuli Selatan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebljakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-UndangDarurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2008; undang-undang 25 Tahun 2009; undang-undang 32 Tahun 2009; undang-undang 12 Tahun 2011; undang-undang 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.I0/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; ARAH JAKSTRADA; PENYELENGGARAAN JAKSTRADA; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak disebutkan salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak adalah tersedianya peraturan/ kebijakan daerah tentang Kabupaten/Kota Layak Anak;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesajahteraan Anak;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Penanganan Anak Korban Kekerasan;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Ruang lingkup Penyelenggaraan KLA meliputi semua aspek Pembangunan bidang sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan kegiatan seni budaya, dan perlindungan khusus, yang secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan implementasi pemenuhan hak-hak anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Aplikasi Perkantoran Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu pengelolaan dan korespondensi naskah dinas elektronik yang cepat, tepat, akurat, dan efisien, bahwa agar implementasi Smart Government sebagai salah satu pilar Smart City dan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik berjalan efektif dan efisien, perlu inovasi dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam menjalankan administrasi pemerintahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 6 Tahun 2011.
Materi pokok : Pengelola aplikasi, infrastruktur perkantoran elektronik, Aplikasi perkantoran secara elektronik, otentikasi, data dan informasi serta keamanan informasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik.
Jumlah Halaman : 17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Usaha Yang
Melakukan Usaha Dan/Atau Pekerjaan
Di Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari
penerimaan bagi hasil pajak penghasilan setiap pelaku usaha
dan/atau pekeijaan di Kabupaten Lamandau wajib mendaftarkan
diri sebagai Wajib Pajak Cabang/Lokasi.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011; Peraturan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Nomor
44/PJ/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK. 03/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016.
Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Usaha Yang
Melakukan Usaha Dan/Atau Pekerjaan
Di Kabupaten Lamandau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 12 Tahun 2020
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 12 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara - Kebijakan Pemerintah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2020/12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil
Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil
Badan Layanan Umum Daerah
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun
2019; Peraturan Bupati Seruyan Nomor 55 Tahun 2019.
Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil
Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil
Badan Layanan Umum Daerah
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 12 Tahun 2020
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 11 Tahun 2020
Struktur Organisasi - Kebijakan Pemerintah - Standar/Pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2020/11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
Untuk melakukan ketentuan Pasal 2 huruf b dan
Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56
Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit
Kerja Sekretariat Provinsi dan Kabupaten Kota, perlu
menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Seruyan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018.
Pedoman
untuk keseragaman nomenklatur dalam penyelenggaraan
tugas dan fungsi dilingkungan Sekretariat Daerah
Kabupaten Seruyan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 11 Tahun 2020
34 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat