Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2020

Penyelenggaraan Aplikasi Perkantoran Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Pengelola aplikasi, infrastruktur perkantoran elektronik, Aplikasi perkantoran secara elektronik, otentikasi, data dan informasi serta keamanan informasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Aplikasi Perkantoran Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
17 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
17 Februari 2020
Tanggal Berlaku
17 Februari 2020
Sumber
BD.2020/NO.13
Subjek
ARSIP - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 499 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan