PERWALI Kota Pekalongan No. 38 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 143
Ayat 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu ditetapkan besaran Uang
Persediaan masing-masing Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun
Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Besaran Uang
Persediaan Perangkat Daerah Kota Pekalongan
Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5
Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang besaran uang persediaan setiap SKPD/Unit Kerja diperhitungkan dengan mempertimbangkan pagu pada Rekening Belanja Barang Jasa SKPD/Unit Kerja pada APBD Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 dicabut.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Padang Panjang No. 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jumlah Uang Persediaan Untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kota Padang Panjang No. 8 Tahun 2008, Perda Kota Padang Panjang No. 8 Tahun 2021, Perwako Padang Panjang No. 19 Tahun 2011, Perwako Padang Panjang No. 57 Tahun 2021
Besaran UP merupakan besaran belanja yang direncanakan tidak menggunakan mekanisme LS. Penghitungan besaran UP didahului dengan melakukan perhitungan besaran anggaran belanja yang menggunakan LS. UP bertujuan dipergunakan untuk membiayai kebutuhan operasional SKPD dan besarannya ditetapkan maksimal 1/12 (satu per dua belas) dari rencana pembayaran belanja menggunakan uang persediaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan huruf E Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu disusun Anggaran Kas Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang telah disahkan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 64 Tahun 2021.
Materi pokok : Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 383 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA LANGSA TAHUN 2022 NOMOR 973
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan dan Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Langsa Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan Kota Langsa Tahun 2022, maka berdasarkan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/ Daerah, perlu mengatur Ketentuan dan Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Langsa Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Ketentuan Dan Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Langsa Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kata Langsa Nomor 12 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2016; Qanun Kota Langsa Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini terdiri dari 10 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang UP, BAB III tentang Prinsip dan Mekanisme Pembayaran, BAB IV tentang Pertanggungjawaban, BAB V tentang Ketentuan Peralihan, BAB VI tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perhitungan Dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerab Kota Sawahlunto Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwak:ilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto, yang menyatakan bahwa Tunjangan Komunikasi Intensif Tunjangan Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62
Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07/2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07 /2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 1
Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 54 Tahun 2021, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 91 Tahun 2021
KETENTUAN UMUM, PENGELOMPOKAN KEUANGAN DAERAH, PERHITUNGAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH, PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Tual Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Alokasi Dana Desa Tahun 2022, maka perlu ditentukan prioritas penggunaan guna menjamin terwujudnya pemanfaatannya secara berhasil guna dan berdaya guna. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 07 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Tual Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kuasa pengguna anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan satuan kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, diperlukan penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
KPA;
PPTK; dan
Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2022
PERWALI Kota Magelang No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Implementasi Transaksi Nontunai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Transaksi Nontunai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang agar dapat berjalan efektif, efisien, tertib, transparan, dan dapat dipertanggunjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta untuk mendukung strategi nasional pencegahan korupsi maka transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah yang dilakukan oleh bendahara penerimaan / pengeluaran dan bendahara penerimaan/pengeluaran pembantu dilakukan secara nontunai; bahwa dalam rangka upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah perlu adanya peraturan mengenai implementasi transaksi nontunai pada pemerin tah daerah yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan melakukan pembatasan penggunaan uang tunai; bahwa kebijakan transaksi nontunai yang ada harus dilakukan berbagai penyesuaian dengan mengacu ketentuan peraturan perundang-undangan bidang pengelolaan keuangan daerah, sehingga Peraturan Walikota Magelang Nomor 86 Tahun 2019 ten tang Implementasi
Transaksi Nontunai perlu diganti; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang lmplementasi Transaksi Nontunai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2020;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, gambaran umum transaksi Keuangan Daerah, pelaksanaan transaksi nontunai pada Penerimaan Daerah, pelaksanaan transaksi nontunai pada Pengeluaran Daerah, bukti transaksi serta ketentuan lain-lain terkait transaksi nontunai.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 2
TAHUN 2021 TENTANG MEKANISME PENCAIRAN DAN
PERTANGGUNGJAWABAN UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN
DAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menunjang pelaksanaan program dan kegiatan
perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kediri,
perlu didukung adanya uang persediaan, ganti uang
persediaan dan tambahan uang persediaan;
b. bahwa guna meningkatkan efisiensi, efektifitas dan
akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, maka
batas akhir pencairan dana dan laporan
pertanggungjawaban melalui ganti uang persediaan dan
tambahan uang persediaan perlu diatur lebih lanjut dalam
Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pencairan
dan Pertanggungjawaban Uang Persediaan, Ganti Uang
Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 8. Peraturan Walikota Kediri Nomor 2 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pencairan
dan Pertanggungjawaban Uang Persediaan, Ganti Uang
Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan; yaitu merubah pasal 13 Pasal 13
(1) Pengajuan SPM-GU dan SPM-TU untuk akhir tahun diatur sebagai berikut:
a. SPM-TU harus sudah diterima BUD paling lambat tanggal 20 November
pada jam kerja;
b. SPM-GU harus sudah diterima BUD paling lambat tanggal 10 Desember
pada jam kerja;
c. Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b
jatuh pada hari libur, maka penyetoran SPM-TU dan SPM-GU paling
lambat pada hari kerja terakhir sebelum tanggal sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b.
(2) Dalam hal pengajuan SPM melebihi jadwal yang telah ditentukan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka harus mendapat
izin/persetujuan tertulis dari Sekretaris Daerah atau Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
mengubah Peraturan Walikota
Kediri Nomor 2 Tahun 2021
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Pangkalpinang 2022 Nomor 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat