Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2022 NOMOR 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LOGO RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KEPAHIANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan
otonomi daerah, menumbuhkan semangat cinta
kepada daerah dan untuk memperkuat citra Rumah
Sakit Umum Daerah Kepahiang, perlu adanya Logo
RSUD Kepahiang;
b. bahwa untuk penetapan dan penggunaan Logo RSUD
Kepahiang, perlu adanya pedoman yang dapat
dijadikan acuan bagi semua pihak, baik pihak Rumah
Sakit Umum Daerah Kepahiang maupun stakeholder
terkait lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Logo Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepahiang;
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten
Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4349);
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
SALINAN
jdih.kepahiangkab.go.id 2 | 6
Indonesia 4502) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 451);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan
Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 21);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang (Lembaran
Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 13)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang (Lembaran
Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Nomor 7);
LOGO RSUD KEPAHIANG, KEDUDUKAN DAN FUNGSI, DESAIN LOGO RSUD KEPAHIANG, MAKNA LOGO, PENGGUNAAN DAN PENEMPATAN,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Dearah Kabupaten Buleleng Tahun 2022 Nomer 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin keselarasan potensi Pegawai Negeri Sipil dengan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan,perlu disusun pola karier Pegawai Negeri Sipil yang terintegrasi secara nasional
b. bahwa Pola Karier Pegawai Negeri Sipil disusun berdasarkan kaidah perencanaan dan pengembangan karier, sehingga perlu ditetapkan suatu pedoman pola karier Pegawai Negeri Sipil.
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Pembina Kepegawaian pada Instansi Pemerintah wajib menyusun dan menetapkan Pola Karier Pegawai Negeri Sipil.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ,Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021.
Pasal 1 KETENTUAN UMUM
Pasal 2 POLA DASAR KARIER PNS
Pasal 59 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN ASET DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 45 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset
Desa;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan
Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten
Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undangan Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5694);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomot 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 53);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2015
tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Mukomuko Tahun 2015 Nomor 3).
12. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 17 Tahun
2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2017 Nomor
17);
JENIS ASET DESA; ASAS DAN RUANG LINGKUP; PENGELOLA ASET DESA; PERENCANAAN; PENGADAAN; PENGGUNAAN; PEMENFAATAN; PENGAMANAN; PEMELIHARAAN; PENGHAPUSAN; PEMINDAHTANGANAN; PENATAUSAHAAN; PENILAIAN; TUKAR MENUKAR; PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN LAIN-LAIN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 18 Tahun 2022
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Utara Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 436
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, peru bahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan Struktur
Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik Pemerintah Daerah
perlu dilakukan Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Instansi
Pemerintah kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan
Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe
Utara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara. (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun ·2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020
tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 202);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2019 Nomor 105).
Susunan organisasi Dinas, terdiri atas :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat;
c. Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk;
d. Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil;
e. Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi
Kependudukan dan Pemanfaatan Data;
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah;
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 18 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Berau Nomor 2 Tahun 2014 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PENGHASILAN - TAMBAHAN - PEGAWAI - ASN - PEMERINTAH DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Berau Tahun 2022 No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau, perlu didukung dengan kesejahteraan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Sesuai Pasal 58 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Tambahan Penghasilan diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2008; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Permen PANRB No. 41 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen PANRB No. 17 Tahun 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Peraturan Bupati Berau Nomor 2 Tahun 2014 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 18 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPertahanan dan Keamanan, MiliterStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 32 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dalam Memelihara Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Menyelenggarakan Perlindungan Masyarakat.
standar operasional prosedur-satuan polisi pamong praja-ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2022/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dalam Memelihara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa daiam rangka meningkatkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja agar berdayaguna dan berhasil guna, perlu standar operasional prosedur sebagai prosedur tetap bagi Satuan Polisi Pamong Praja untuk melaksanakan tugas; b. bahwa Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 32 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dalam Memelihara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Menyelenggarakan Perlindungan Masyarakat sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 37 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 26 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 121 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 26 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 26 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 18 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Dalam Memelihara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja yang selanjutnyn disebut SOP Satpol PP adalah prosedur bagi aparat Polisi Pamong Praja, dalam rangka meningkatkan kesadaran dalam melaksanakan tugas menegakkan Peraturan Daerah, meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat, aparat serta badan hukum terhadap Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 32 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dalam Memelihara Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Menyelenggarakan Perlindungan Masyarakat.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 18 Tahun 2022
POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2022/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, urusan kesehatan merupakan salah satu bidang Pemerintahan Daerah yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sehingga Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayahnya;
b. bahwa laboratorium kesehatan daerah sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan memberikan pelayanan yang bermutu serta dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
c. bahwa untuk menjamin keberlangsungan laboratorium kesehatan daerah dan berdasarkan ketentuan Pasal 38 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur pola tata kelola laboratorium kesehatan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor21 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kelembagaan; Prosedur Kerja; Pengelompokan Fungsi; Pengelolaan Sumber Daya Manusia; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati Klaten Nomor 28 Tahun
2015 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Pada
Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) pada Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
dan keselamatan pasien, maka diperlukan peraturan
internal rumah sakit yang mengatur tugas dan fungsi
pemilik rumah sakit, pengelola rumah sakit dan staf
medis fungsional sebagai acuan dalam
penyelenggaraan rumah sakit; bahwa Peraturan Bupati Klaten Nomor 28 Tahun 2015
tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By
Laws) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras
Kabupaten Klaten sudah tidak sesuai lagi dengan
dinamika perkembangan Rumah Sakit Umum Daerah
Bagas Waras dan peraturan perundang-undangan
mengenai Badan Layanan Umum Daerah sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Pada Rumah
Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/Per/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/MENKES/SK/ VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/MENKES/SK/IV /2005; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/200/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 51 Tahun 2020; Peraturan Bupati Klaten Nomor 56 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Tujaun, Visi, Misi, Filosofi, Mottp dan Nilai Rumah Sakit
Bab III Pembentukan, Kelas, Alamat, Logo
Bab IV Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab V Tanggung Jawab dan Wewenang Pemerintah Daerah
Bab VI Susunan Organisasi Rumah Sakit
Bab VII Dewan Pengawas
Bab VIII Pejabat Pengelola
Bab IX Kelompok Jabatan Fungsional
Bab X Komite
Bab XI Kelompok Staf Medis Fungsional
Bab XII SPI
Bab XIII Instalasi
Bab XIV Standar Pelayanan Minimal
Bab XV Perencanaan dan Penganggaran
Bab XVI Pengadaan Barang dan Jasa
Bab XVII Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Bab XVIII Pengelolaan Aset
Bab XIX Pengelolaan Lingkungan dan Limbah
Bab XX Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi Kinerja
Bab XXI Kerja Sama
Bab XXII Investasi
Bab XXIII Pelayanan Pendidikan Kesehatan, Penelitian, Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Bab XXIV Promosi Kesehatan Rumah Sakit
Bab XXV Formularium
Bab XXVI Tarif
Bab XXVII Rapat
Bab XXVIII Penyelesaian Kerugian
Bab XXIX Tata Kerja
Bab XXX Ketentuan Peralihan
Bab XXXI Ketentuan Lain-Lain
Bab XXXII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 28 Tahun 2015 dicabut.
66 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI DI KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam melaksanakan misi Kabupaten Lebong untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang produktif dan benvawasan global, perlu dilakukan upaya Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Lebong;
b. bahwa_ kejadian Stunting masih banyak terjadi di Kabupaten Lebong, sehingga dapat menghambat upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang produktif dan berwawasan global;
c. bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dalam rangka menyelenggarakan Percepatan Penurunan Stunting Pemerintah Daerah Kabupaten melaksanakan Program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Lebong.
1. Undang-Undang -Nomor 9 ‘Tahun 1967 _ tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 _ tentang
Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten
Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573};
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5360);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 268, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Llembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5291);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
14. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/ Permentan/
OT.140/7/2010 tentang Pedoman Sistem Kewaspadaan
Pangan dan Gizi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 383);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/ MENKES/
PER/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 755);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Tenaga
Gizi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
477);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013
tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pembinaan
Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 603);
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014
tentang Upaya Kesehatan Anak (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 825);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014
tentang Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1110);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157;
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia
Sehat Dengan Pendekatan Keluarga (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1223);
22. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pangan dan
Gizi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
149);
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019
tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
272);
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019
tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk
Masyarakat Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 956);
25. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2019
tentang Penanggulangan Masalah Gizi Bagi Anak Akibat
Penyakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 914);
26. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020
tentang Standar Antropometri Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 7);
27. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 961);
28. Peraturan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana
Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021
tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan
Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1398);
29. Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No.
10/MPPN/HK/02/2021 tentang Penetapan Perluasan
Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan
Stunting Terintegrasi Tahun 2022;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016
Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lebong Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebong
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong
Tahun 2021 Nomor 1);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 5 Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Lebong Tahun 2021-2026 (Lembaran
Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2021 Nomor 5).
ASAS, TUJUAN DAN MAKSUD; PILAR PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI; SASARAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI; PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI; KOORDINASI PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI; PENDEKATAN; EDUKASI DAN PENYULUHAN GIZI; PENAJAMAN SASARAN WILAYAH PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI; PERAN SERTA MASYARAKAT; PENCATATAN DAN PELAPORAN; PENGHARGAAN; WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB; PENDANAAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 18; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/2022perbupsitubondo018.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel serta untuk menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penyederhanaan birokrasi dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo;
b. bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo, sudah tidak sesuai dengan semangat penyederhanaan birokrasi sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 tahun 1965:
UU No 18 tahun 2008:
UU No 32 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 18 Tahun 2013:
UU No 5 tahun 2014:
UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 37 Tahun 2014:
PP No 28 Tahun 1972:
PP No 66 Tahun 2014:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 12 Tahun 2017:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.74/Menlhk/Setjen/ Kum.1/8/2016:
Permendagri No 12 Tahun 2017:
Permenpan RB No 17 Tahun2021:
permenpan RB No 25 tahun 2021:
Permenpan RB No 7 tahun 2022:
Perda Kab. Situbondo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Uraian Tugas dan Fungsi:
4. Kelompok Jabatan Fungsional:
5. tata kerja:
6. Pengisian Jabatan:
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Pada saat selesainya penataan penyederhanaan birokrasi berdasarkan Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Situbondo Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 44), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat