Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 18 Tahun 2022

Standar Operasional Prosedur Satuan Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dalam Memelihara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Dalam Memelihara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja yang selanjutnyn disebut SOP Satpol PP adalah prosedur bagi aparat Polisi Pamong Praja, dalam rangka meningkatkan kesadaran dalam melaksanakan tugas menegakkan Peraturan Daerah, meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat, aparat serta badan hukum terhadap Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 18 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dalam Memelihara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
18 April 2022
Tanggal Pengundangan
19 April 2022
Tanggal Berlaku
19 April 2022
Sumber
BD.2022/No.18
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 257 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 32 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dalam Memelihara Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Menyelenggarakan Perlindungan Masyarakat.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan