Dalam Peraturan ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Dalam Memelihara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja yang selanjutnyn disebut SOP Satpol PP adalah prosedur bagi aparat Polisi Pamong Praja, dalam rangka meningkatkan kesadaran dalam melaksanakan tugas menegakkan Peraturan Daerah, meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat, aparat serta badan hukum terhadap Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat