Pedoman Pemberian Insentif bagi Kesehatan yang Menangani Corona Disease Virus 2019 (COVID-19)
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD No.43/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif bagi Kesehatan yang Menangani Corona Disease Virus 2019 (COVID-19) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Daerah Dalam Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan apresiasi dan penghargaan yang adil bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 di Pidie perlu memberikan insentif dan santunan kematian untuk tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan Kesehatan milik pemerintah daerah dalam Kabupaten Pidie;
bahwa pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 telah disetujui oleh Menteri Keuangan melalui surat Menteri Keuangan Nomor S-113/MK.02/2021 tanggal 12 Februari 2021 hal Insentif Bulanan dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menangani COVID-19 Tahun 2021;
bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi dan menyesuaikan dengan kemampuan daerah dalam pelaksanaan pemberian insentif kepada tenaga Kesehatan, perlu diatur besaran insentif yang akan diberikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7(Drt) Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 67 Tahun 2019; Perpres No. 99 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 50 Tahun 2021; PermenKeu No. 17/PMK.07/2021 sebagaimana telah diubah dengan PermenKeu No. 94/PMK.07/2021.
Dalam Perbup ini mengatur 4 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ketentuan Pemberian Insentif, BAB III Tim Verifikasi, BAB IV Pembiayaan, BAB V mekanisme Pembayaran, BAB VI Pengawasan,Monitoring dan Evaluasi, BAB VII Ketentuan Peralihan, BAB VIII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tangerang
PERUBAHAN - PELAKSANAAN PSBB - PENANGANAN COVID-19
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Tahun 2020 No. 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 4 Th 1984; UU No 2 Th 1993; UU No 2 Th 1993; UU No 36 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 40 Th 1991; PP No 21 Th 2020; Kepres No 12 Th 2020; Permendagri No 20 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Permenhub No PM 18 Th 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/249/2020; Kemendagri No 440-830 Th 2020; Pergub Banten No 25 Th 2020; Perwal Kota Tangerang No 17 Th 2020.
Perubahan Kedua Peraturan walikota Tangerng Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam penanganan Covod-19 di Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan Wali Kota tangerang Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota tangerang Nomor 43 Tahun 2020.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Retribusi Pelayanan Pasar Akibat Dampak Corona Virus Disease 2019 Kepada Pedagang Pasar Milik Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai pandemik pada sebagian besar negara-negara di seluruh dunia termasuk di Indonesia, menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu dan telah menimbulkan korban jiwa, dan kerugian material yang semakin besar, sehingga berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah. Daerah, perlu diatur tentang Pengurangan Retribusi Pelayanan Pasar Akibat Dampak Corona Virus Disease 2019 Kepada Pedagang Pasar Milik Pemerintah Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengurangan Retribusi Pelayanan Pasar Akibat Dampak Corona Virus Disease 2019 Kepada Pedagang Pasar Milik Pemerintah Kota Banjarmasin;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nom0r 224/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012; Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Walikota Tentang Pengurangan Retribusi Pelayanan Pasar Akibat Dampak Corona Virus Disease 2019 Kepada Pedagang Pasar Milik Pemerintah Kota Banjarmasin, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Relaksasi
3. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Skrining Dan Diagnostik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 43 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
honorarium, gaji, penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, penghargaan, hak lainnya - kesehatan - bantuan, sumbangan, kesejahteraan rakyat, dan penanggulangan bencana - covid-19, corona
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 72019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan dan menjamin tertib administrasi dalam pemberian insentif kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan dalam penanggulangan bencana wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020 perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan kedua Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanganan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
3 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Tahun 2022 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Puluh Tujuh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Tanggerang
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Puluh Enam atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, maka Peraturan Wali Kota dimaksud perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga Puluh Tujuh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 21 Tahun 2020; Perpres Nomor 17 Tahun 2018; Perpres Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020; . Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Puluh Tujuh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang yaitu perubahan pada Pasal 6 ayat (1); Pasal 9 ayat (3a); Pasal 10 ayat (2), ayat (4), dan ayat (5); Pasal 13; Pasal 14a ayat (1); pasal 17 ayat (3); dan Pasal 18 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Insentif Tim Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Vints
Disease 2Ol9 (COVID- 19) di Kabupaten Konawe Selatan,
diperlukan intervensi vaksinasi untuk mengurangi
transmisi/penularan COVID- 19, menurunkan angka kesakitan
dan kematian akibat COVID-l9, mencapai kekebalan kelompok
di masyarakat (Herd Imunitgl, dan melindungi masyarakat dari
COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 9
Tahun 2022 tentang Pedoman Belanja Tidak Terduga, dapat
dipertimbangkan untuk memberikan insentif bagl Tim
Vaksinasi COVID-l9 dengan besaran sesuai standar harga
satuan regional;
c. bahwa diperlukan pengaturan untuk memberikan arah,
landasan, dan kepastian hukum dalam Pemberian Insentif Tim
Vaksinasi Corona Virus Disease 2Ol9 (COVID- 19);
d. bahwa beberapa pengaturan Insentif Tim Vaksinasi Corona
Virus Diserzse 2Ol9 (COVID- 19) yang telah ditetapkan dalam
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 2l Tahun 2O2I
tentang Honorarium Tim Vaksinasi Corona Virus Di,sea.se 2Ol9
(COVID- 19) belum dapat menampung perkembanga.n
kebutuhan implementasi penyelenggaraan insentif Tim
Vaksinasi Corona Vints Disea.se 2019 (COVID-l9) sehingga
perlu diganti; e
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Insentif Tim
Vaksinasi Corona Virus Disease 2OL9 (COVID- 19).
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945 Negara Republik
Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit
Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 7984
Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 32371;
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(I-embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
24,Tarrbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
a2671;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2AO9 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063) sebagaimana diubah dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 245, Tarrbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 65731;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2}ll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20ll Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 52341 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor L2 Tahun 20ll
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 56791;
7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O2O tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2O2O tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-l9) dan/atau dalam Rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
(trmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Ke4'a
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2O2O tentang Standar
Harga Satuan Regional (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O2O Nomor 57);
10. Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2O2O tentang Pengadaan
Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka
Penanggulangan Pandemi Corona Virus Diseo,se 2019 (COVID-
19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
2271 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 14 Tahun 2O2l tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 99 Tahun 2O2O tentang Pengadaan Vaksin dan
Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan
Pandemi Corona Virus Diseo,se 2019 (COVID- 19) (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O2l Nomor 66);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintahan
Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOT Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47371; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentuk Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 20361 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l2O Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
r57l;
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.OT /2019
tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan
Dana Otonomi Khusus (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol9 Nomor 1148) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK .O7 /2019
tentang Pengelolaan Dana Bagr Hasil, Dana Alokasi Umum, dan
Dana Otonomi Khusus (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2O2O Nomor 1681);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2O2l tentang
Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan
Pandemi Corona Virus Disease 2Ot9 (COVID-19) (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O2l Nomor 172) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun
2O2l tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 10 Tahun 2O2L tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam
Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid- 19);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2O2l tentang
Pelaksanaan Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O2l Nomor a92l;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun
2OAT tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (l,embaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OA7 Nomor 10);
17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 9 tahun 2022 tentang
Pedoman Penggunaan Belanja Tidak Terduga (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV TIM VAKSINASI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
BAB V INSENTIF
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
10
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021
Hak Asasi ManusiaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/WanitaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
Permenkumham No. 24 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
Permenkumham No. 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Mencegah dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 43, BN.2021/No.1448, peraturan.go.id: 5 hlm.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 29 TAHUN 2020 TENTANG PENANGGULANGAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mengoptimalkan penanggulangan Corona
Virns Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso, dipandang
perlu menyempurnakan ketentuan terkait upaya
pencegahan dan menambahkan ketentuan pelaksanaan
evaluasi dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 29
Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virns Disease
2019 di Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 31 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona
Virns Disease 2019 di Ka bu paten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona
Virns Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 5 . Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 8 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018; 14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 70/MDAG/
PER/ 12/2013; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun
2017; 19. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 29 Tahun 2020
Materi Pokok: mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus
Disease 2019 di Kabu paten Bondowoso, antara lain: 1. Setelah angka 10 Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka,
yakni angka 11 terkait definisi pasar rakyat; Ketentuan Pasal 4 diubah (terkait jam pertokoan restoran dll); ketentuan terkait pengendalian pembinaan, pengawasan dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
mengubah Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona
Virns Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso
jumlah 7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 44 Tahun 2020
PERGUB Prov. Sumatera Barat No. 38 Tahun 2020 tentang Pengawasan Perjalanan Orang Ke Wilayah Provinsi Sumatera Barat Dalam Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Covid-19
Pengawasan Perjalanan Orang ke Wilayah Provinsi Sumatera Barat dalam Pelaksanaan tatanan normal Baru Produktif dan Aman Covid-19
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pengawasan Perjalanan Orang ke Wilayah Provinsi Sumatera Barat dalam Pelaksanaan tatanan normal Baru Produktif dan Aman Covid-19
ABSTRAK:
a. Bahwa pengawasan perjalanan orang ke wilayah provinsi Sumatera Barat dalam Pelaksanaan tatanan Normal Baru Produktif dan AMan Covid-19 telah diatur berdasarkan Peraturan gubernur Nomor 38 tahun 2020;
b. Bahwa agar efektifnya upaya pengawasan perjalanan orang ke wilayah provinsi Sumatera Barat dan untuk penyesuaian dengan waktu masa penetapan bencana non alam penyebaran covid-19 sebagai bencana nasional sesuai keputusan presiden nomor 12ntahun 2020 tentang penetapan status bencana non alam corona virus disease 2019 (covid-19) sebagai bencana nasional, perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan peraturan gubernur tentang perubahan atas peraturan gubernur nomor 38 tahun 2020 tentang pengawasan perjalanan orang ke wilayah provinsi sumatera barat dalam pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman covid-19
UU no 61 Th 1958, UU No 4 Th 1984, UU No 24 Th 2007, UU No 36 Th 2009, UU No 23 Th 2014, UU No 6 Th 2018, PP No 6 Th 1988, PP No 49 Th 1991, PP No 17 Th 2018, Keppres No 7 Th 2020, Keppres No 11 Th 2020, Keppres No 12 Th 2020, Permendagri No 20 Th 2020, Permenhub No 18 Th 2020, Kepmendagri No 440-830 Th 2020, Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/104/2020, Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/328/2020
Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pengawasan Perjalanan Orang ke Wilayah Provinsi Sumatera Barat dalam Pelaksanaan tatanan normal Baru Produktif dan Aman Covid-19
Ketentuan pasal 19 diubah, Peraturan Gubernur ini berlaku dalam waktu masa penetapan bencana non alam corona virus disease 2019 (covid-19) sebagai bencana nasional
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 23 Tahun 2020
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat