Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 32 Tahun 2012 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 29.A Tahun 2011 tentang Penyediaan Dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok (Beras) Di Wilayah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 29.A Tahun 2011 tentang Penyediaan Dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok (Beras) Di Wilayah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
PENYEDIAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyediaan Dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk tertib administrasi dalam mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Lampung Selatan, diperlukan adanya Penyediaan Dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah di Kabupaten Lampung Selatan, yang merupakan bagian dari Cadangan Pangan Nasional; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyediaan Dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 5 Tahun 1999; UU NO 8 Tahun 1999; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 18 Tahun 2012; UU NO 7 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 17 Tahun 2015; PERPRES NO 125 Tahun 2022; Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 tahun 2023; Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023; PERDA NO 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Penyediaan Dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
Lampiran File: 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan.
ABSTRAK:
Bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia sehingga perlu penyediaan pangan yang aman dikonsumsi, terjamin mutu dan keamanannya serta mencukupi dan terjangkau masyarakat;
Bahwa untuk menjamin keamanan dan meningkatkan mutu pangan segar asal tumbuhan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, perlu perlindungan terhadap konsumen pangan segar asal tumbuhan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pemerintah Daerah berwenang untuk menyelenggarakan keamanan pangan di daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53/PERMENTAN/ KR.040/12/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang Petunjuk Teknis Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Jenis PSAT dan Sertifikat Mutu;
Penerbitan Sertifikat Mutu;
Tata Cara Pendaftaran Sertifikat Mutu PSAT dan Perpanjangan Masa berlalu Sertifikat Mutu PSAT;
Kemasan dan Pelabelan;
Pengendalian;
Pengawasan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2024.
62 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2024
Pangan, Pertanian dan Peternakan - Kebijakan Pemerintah
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD/2024/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian.
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan tugas teknis operasional di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan serta pelaksanaan penyuluhan pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, perlu dibentuk unit kerja di setiap Kecamatan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian dan ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan /SM.200/1/2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 03/KPTS/SM.200/I/O5/2019 tentang Pengelolaan Balai Penyuluhan Pertanian, Pemerintah Daerah berwenang membentuk Balai Penyuluhan Pertanian di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 131/Permentan/OT.140/12/2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/PERMENTAN/SM.010/9/2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67 / PERMENTAN/SM.010/9/2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan/SM.200/1/2018; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 03/KPTS/
SM.200/I/O5/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 71 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI; ORGANISASI; TATA HUBUNGAN KERJA; KEPEGAWAIAN; PENDANAAN; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2024.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Cadangan Pangan untuk Penanggulangan Keadaan Bencana Lainnya dan Keadaan Darurat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Huruf c Peraturan
Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
disebutkan bahwa Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
dimaksudkan untuk menyediakan Cadangan Pangan
Pemerintah Daerah dalam menghadapi keadaan bencana
lainnya dan keadaan darurat dan pasca bencana;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008 tentang
Cadangan Pangan Pemerintah Desa; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/PERMENTAN/OT.
140/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang
Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
11/PERMENTAN/KN.130/2018 tentang Penetapan Jumlah
Cadangan Beras Pemerintah Daerah; Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2022
tentang Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor
4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Pulang Pisau sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5
tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun
2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah
Daerah;
1. Ketentuan Umum; 2. Pelaksanaan CPPK; 3. Pendanaan; 4. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; 5. Pembinaan dan Pengawasan; dan 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
14 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buol Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. jenis dan penetapan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Daerah;
b. organisasi pelaksana;
c. perencanaan;
d. pengadaan;
e. pengelolaan;
f. penyaluran;
g. pelaporan; dan
h. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Buol dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 398 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (11) perlu menetapkan Perbup Tentang penyelenggaraan Rumah Potong Hewan.
dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO. 6 Tahun 2023; UU No. 18 Tahun 2012 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU NO. 33 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP NO. 41 Tahun 2012; PP NO. 95 Tahun 2012;PP No. 47 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Permen Pertanian No. 13/Peementan/OT.140/1/2010; Permen Pertanian No. 11 Tahun 2020; Perda Kab. Karawang No. 5 Tahun 2022; Perbup Karawang No. 73 Tahun 202.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pendirian rumah Pohon Hewan, Sumber Daya Manusia, Pengawasan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Perizinan Perusahaan, retribusi Daerah, Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
29 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 332 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Perda Kab. Karawang No. 1 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Perbup tentang sistem informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 25 Tahun 2012; Perda Kab. Karawang No. 1 Tahun 2018.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyediaan Data Pertanian Pangan Berkelanjutan, Penyelenggaraan Sistem Informasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 331 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif Di Bidang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3) dan pasal 33 ayat (3) maka perlu menetapkan Perbup tentang tata cara penerapan sanksi Administratif di bidang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968 ; UU No. 41 Tahun 2009 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 25 Tahun 2012; PP No. 30 Tahun 2012; Permen Pertanian No. 07/Permentan /OT. 140/2/2012 Tahun 2012; Perdaprov Jabar No. 27 Tahun 2010;Perda kab. Karawang No. 2 Tahun 2013; Perda kab. Karawang No. 1 Tahun 2018.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penerapan Sanksi Administratif, Penertiban Sanksi Administratif, Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 105 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bupati Tanah Laut Nomor 37 Tahun 2023 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam perkembangannya terdapat penambahan
tempat pelaksanaan kegiatan dan jumlah layanan pengobatan dan pelayanan kesehatan hewan lainnya dan berdasarkan Surat Edaran Nomor 5406/SE/PK. 350/F/05/2023 tentang Optimalisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Obat Obatan dan Desinfektan, Sarana, dan Prasarana untuk Penyakit Hewan Menular Lainnya, maka Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 37 Tahun 2023 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 37 Tahun 2023 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2023; Keputusan Direktur Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 5004/Kpts/PK.32o/F/05/2023; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANAH LAUT
NOMOR 37 TAHUN 2023 TENTANG PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS
NONFISIK DANA KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN
BIDANG PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2023.
10 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 102 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 102, BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 102/E; https://jdih.jombangkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang CADANGAN BERAS PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pangan adalah kebutuhan dasar manusia dan
merupakan bagian dari hak asasi manusia yang
pemenuhannya dijamin dalam Undang-Undang Dasar
1945 dalam mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran,
dan keberlangsungan hidup Masyarakat;
b. bahwa dalam rangka mengantisipasi dan penanggulangan
krisis pangan di daerah, perlu dilakukan upaya
ketersediaan pangan pokok berupa beras yang cukup dari
jumlah maupun mutunya;
c. bahwa untuk mewujudkan ketersediaan pangan
sebagaimana dmaksud dalam huruf b, perlu ditetapkan
pengaturan mengenai penyelenggaraan cadangan beras
Pemerintah Daerah sebagai pedoman hukum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Cadangan Beras
Pemerintah Daerah;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/PERMENTAN/
KN.130/8/2018
Peraturan ini mengatur mengenai Cadangan Beras
Pemerintah Daerah. meliputi: ketentuan umum; pengadaan cadangan beras pemerintah daerah dan pemerintahdaerah; pengelolaan cadangan beras; penyaluran cadangan cadangan beras; monitoring, evaluasi dan pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
Ketentuan mengenai mekanisme pelaksanaan dari Peraturan
Bupati ini diatur lebih lanjut dalam pedoman pelaksanaan
yang ditetapkan oleh kepala Dinas.
jumlah 9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat