Peraturan Bupati ini memuat tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian, dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI; ORGANISASI; TATA HUBUNGAN KERJA; KEPEGAWAIAN; PENDANAAN; PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat