Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Dampak Lingkungan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan guna menunjang terlaksananya pembangunan yang berwawasan lingkungan, maka perlu dilakukan pengendalian dampak negatif terhadap pengelolaan lingkungan dengan memperhatikan kemampuan lingkungan yang serasi, selaras dan seimbang, demi menjaga kelestariannya untuk kepentingan generasi masa kini dan generasi mendatang.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi ;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria ;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan ;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya ;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup ;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air ;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan ;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Limbah Berbahaya dan Beracun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Bahan Berbahaya dan Beracun;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan;
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air;
Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000 tentang Pengendalian Kerusakan Tanah untuk Produksi Biomassa;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota;
Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung;
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 8 Tahun 2002 tentang Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) Kabupaten Pinrang;
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Pinrang Tahun 2006-2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang;
PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2008.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 9 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Administrasi Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan dan Tanda Daftar Gudang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mendorong peningkatan investasi, perlu didukung dengan penyelenggaraan pelayanan penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan dan Tanda Daftar Gudang yang prima;
b. bahwa sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No: 16/MDAG/PER/3/2006, No: 36/M-DAG/PER/9/2007 dan No: 37/MDAG/PER/9/2007 setiap penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan dan Tanda Daftar Gudang dikenakan biaya administrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Administrasi Surat Jzin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan dan Tanda
Daftar Gudang.
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1982;
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor I6/M-DAG/PER/3/2006;
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007;
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana omor 2 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM;
2. KLASIFIKASI SIUP, GUDANG DAN BENTUK USAHA;
3. BIAYA ADMINISTRASI SIUP, TDP DAN TDG;
4. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2008.
-
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Landak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu membentuk dan menata kembali Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Landak
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan Perangkat Daerah; Sekretariat Daerah Kabupaten; Sekretariat Dewan Perwakilan Rakat Daerah; Dinas Daerah Kabupaten; Lembaga Teknis Daerah; Satua Polisi Pamong Praja; Kecamatan; Kelurahan; Eselonering, Pengangkatan dan Pemberhentian; Staf Ahli; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
17 Halaman Peraturan dan 40 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2008
Dengan ditetapkanya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 18 Tahun 1997, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Restoran adalah merupakan salah satu jenis Pajak yang dapat dikelola oleh Daerah Kabupaten;
Dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sejalan dengan semangat Otonomi Daerah maka perlu menetapkan Pajak Restoran di Kabupaten Kolaka Utara;
Untuk maksud tersebut huruf a dan huruf b diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Pajak Restoran;
UU No 8 Tahun 1981; UU No 9 Tahun 1990; UU No 19 Tahun 1997; UU No 34 Tahun 2000; UU No 29 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; PP No 65 Tahun 2001; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 172 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 173 Tahun 1997.
1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Obyek dan Subyek Pajak; 3. Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak; 4. Wilayah Pemungutan; 5. Biaya Pemungutan; 6. Masa Pajak, Tahun Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; 7. Tata Cara Penetapan Pajak; 8. Tata Cara Pembayaran; 9. Tata Cara Penagihan Pajak; 10. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; 11. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; 12.Keberatan dan Banding; 13. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pajak; 14. Kadaluwarsa; 15. Penyidikan; 16. Ketentuan Pidana; 17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2008.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 9 Tahun 2008
NAMA DAN BENTUK HUKUM PD. BPR BANK PASAR KOTA PONTIANAK MENJADI PERSEROAN TERBATAS (PT) BPR KOTA PONTIANAK
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2008/NO.9, TLD No.9, LL KOTA PONTIANAK : 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Perubahan Nama Dan Bentuk Hukum PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak menjadi Perseroan Terbatas (PT) BPR Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan berdasarkan analisa dari Sistem Administrasi Badan Hukum ( SISBANKUM ). Nama PT Bank Perkreditan Rakyat Kota Pontianak tidak dapat digunakan sebagai nama sebuah Perusahaan, karena belum mencerminkan suatu Perseroan Terbatas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1962, UU No. 3 Tahun 1982, UU No. 7 Tahun 1992, UU No. 23 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2007, PP No. 28 Tahun 1998, PP No. 27 Tahun 1998, PP No. 30 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Perubahan Nama Dan Bentuk Badan Hukum Serta Pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2008.
Merubah Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Perubahan Nama dan Bentuk Hukum PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak
4 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya PP No 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu diadakan penataan kembali, sehingga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah; bahwa Perda Kab Klaten No 15 tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data Elektronik, Perda Kab Klaten No 19 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Informasi dan Kehumasan, Perda Kab Klaten No 9 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal dan Perda Kab Klaten No 12 Tahun 2002 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Klaten No 17 tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan tata Kerja Sekretariat Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan daerah tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah Kab Klaten;
UU no 13 tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP no 32 Tahun 1950; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Klaten No 2 Tahun 2008; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan tugas pokok, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, maka:
a. Perda Kab Klaten No 15 tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan tata Kerja Kantor Pengolahan Data Elektronik (Lembaran daerah Kab Klaten tahun 2001 No 15 Seri D);
b. Perda Kab Klaten No 19 tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan tata Kerja Kantor Informasi dan kehumasan Kab Klaten (Lembaran Daerah Kab Klaten No 22);
c. Perda Kab Klaten No 9 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal (Lembaran daerah Kab Klaten Tahun 2002 No 11 Seri D);
d. Perda Kab Klaten No 12 Tahun 2002 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah (Lembaga Daerah Kab Klaten Tahun 2002 Nomor 14 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Klaten No 17 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama Perda Kab Klaten No 12 Tahun 2002 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah (Lembaran Daerah Kab Klaten Tahun 2003 No 40 Seri D); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, maka dalam kaitannya dengan pelaksanaan pembangunan Daerah Kabupaten Sintang perlu dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan kemanfaatan untuk masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1962, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004 UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.16 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, Perda Sintang No.12 Tahun 1981, Perda Sintang No.8 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pembentukan, Modal Perusahaan, Organ PDAM, Pegawai, Dana Pensiun, Asosiasi, Anggaran Perusahaan, Laporan Perhitungan Tahunan, Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih, Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2008.
Peraturan Daerah ini memiliki 20 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, dipandang perlu menetapkan Retribusi Pelayanan Kesehatan, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU Nomor 23 Tahun 1992; UU Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 34 Tahun 1997; UU Nomor 37 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2005; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 93A/MENKES/SKB/II/196 dan Nomor 17 Tahun 1996; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam menetapkan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; saat retribusi terhutang; surat pendaftaran; penetapan retribusi; tata cara pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran dan penggunaan; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kadaluarsa penagihan; ketentuan pidana; serta penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 29 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pepres No. 85 Tahun 2006, untuk itu perlu melakukan penyesuaian besaran Tarif Retribusi Izin Usaha Jasa Kontruksi.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah denhan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 80 Tahun 2003; Perda Npo. 11 Tahun 2001; Perda No. 5 Tahun 2006.
Perda ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 29 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2008.
4 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat